Polda Riau Gagalkan Dugaan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru, Satu Orang Diamankan

Polda Riau Gagalkan Dugaan Peredaran 47 Kg Sabu di Pekanbaru, Satu Orang Diamankan

PEKANBARU, RadarLentera.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai 47 kilogram di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan seorang yang diduga menguasai barang haram tersebut.

Penindakan berlangsung di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akhmadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Senin (19/10/2026). Namun, pihaknya belum membeberkan secara terperinci identitas orang yang diamankan maupun kronologi penangkapan.

“Benar. Pengungkapan dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis,” kata Akhmadi.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Menurut Akhmadi, selain mengungkap kasus dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu, Polda Riau juga melakukan berbagai langkah penindakan lainnya. Di antaranya, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika serta razia di tempat hiburan malam.

“Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini, kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya,” ujarnya.

Pengungkapan sabu-sabu seberat 47 kilogram tersebut menjadi salah satu penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Pekanbaru. Informasi mengenai identitas orang yang diamankan, asal-usul barang bukti, serta dugaan jaringan yang terlibat masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari Polda Riau.

Polda Riau dijadwalkan menyampaikan informasi lebih lengkap dalam rilis resmi berikutnya.

#Polresta Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index