Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kualuh Leidong Musnahkan Pondok yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Kualuh Leidong Musnahkan Pondok yang Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan

LABUHANBATU, RadarLentera.com - Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba di sebuah pondok kosong di wilayah Dusun Sei Bilik.

Operasi yang melibatkan personel kepolisian bersama perangkat desa dan masyarakat itu dilaksanakan pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., serta personel Polsek Kualuh Leidong.

Dalam pelaksanaannya, petugas turut berkoordinasi dengan Baharuddin Lubis selaku pemilik lahan, Juni Sapri selaku Kepala Dusun Sei Bilik, dan Indra Bakti selaku Kepala BPD. Keterlibatan unsur masyarakat tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan setempat.

Saat melakukan pemeriksaan di sebuah pondok milik Baharuddin Lubis, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba. Pondok tersebut diketahui dalam keadaan kosong.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah plastik klip kecil kosong dan pipet berbentuk sekop yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Atas persetujuan pemilik lahan, pondok yang menjadi lokasi kegiatan juga dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Kepala Dusun Sei Bilik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu serta Kapolsek Kualuh Leidong atas pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tersebut.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penjualan maupun penggunaan narkoba di wilayahnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terlindungi dari ancaman narkoba.

Melalui semangat Polri untuk Masyarakat, Polsek Kualuh Leidong menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah pencegahan dan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

#Polres Labuhan Batu

Index

Berita Lainnya

Index