<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://radarlentera.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://radarlentera.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Serahkan Diri Setelah Diburu, Terduga Penganiaya Pria Hingga Tewas di SPBU Siak 2 Akhirnya Diciduk Polresta Pekanbaru</title><link>https://radarlentera.com/detail/2343/serahkan-diri-setelah-diburu-terduga-penganiaya-pria-hingga-tewas-di-spbu-siak-2-akhirnya-diciduk-polresta-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, radarlentera.com – &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Pelarian terduga pelaku penganiayaan maut yang menewaskan seorang pria di depan SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, akhirnya berakhir. Setelah sempat menjadi buruan polisi dan menyita perhatian publik, pria berinisial AAPR akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus berdarah yang merenggut nyawa Rony Agus Saputra (RAS) itu kini memasuki babak baru. Polisi memastikan AAPR telah diamankan dan menjalani proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku datang ke Mapolresta Pekanbaru setelah pihak kepolisian menjalin komunikasi intensif dengan keluarganya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Sudah, kami amankan,” ujar AKP Anggi, Minggu (28/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, keputusan pelaku menyerahkan diri tidak terlepas dari pendekatan persuasif yang dilakukan penyidik terhadap pihak keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang bersangkutan setelah kami komunikasikan, mau menyerahkan diri ke Polres,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan kepolisian, AAPR datang ke Markas Polresta Pekanbaru pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB didampingi anggota keluarganya bersama Tim Jatanras yang dipimpin IPDA Evan Rizky Wirawan. Setibanya di Mapolresta, pelaku langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara ini bermula dari insiden tragis yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di depan SPBU Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai. Dalam peristiwa tersebut, Rony Agus Saputra diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka fatal dan meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/766/VI/2026/SPKT/Polda Riau tertanggal 13 Juni 2026. Sejak saat itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu buah kunci roda, sepasang pakaian korban, satu ikat pinggang, serta sebilah pisau dapur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, AAPR dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus penganiayaan maut ini sempat menjadi sorotan masyarakat Kota Pekanbaru. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus berjalan hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/96764525225-img_8258.jpeg"/><pubDate>Sun, 28 Jun 2026 17:59:12 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2343/serahkan-diri-setelah-diburu-terduga-penganiaya-pria-hingga-tewas-di-spbu-siak-2-akhirnya-diciduk-polresta-pekanbaru</guid></item><item><title>Musnahkan 336,01 Gram Sabu dan 23 Butir Ekstasi, AKP M. Sodikin : Komitmen Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba</title><link>https://radarlentera.com/detail/2342/musnahkan-33601-gram-sabu-dan-23-butir-ekstasi-akp-m-sodikin--komitmen-persempit-ruang-gerak-bandar-narkoba</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan belasan kasus sepanjang April hingga Juni 2026. Sebanyak 336,01 gram sabu dan 23 butir pil ekstasi dimusnahkan di Ruang Satresnarkoba Polres Rokan Hilir, Jumat (26/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir setelah seluruh barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatres Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 laporan polisi dalam kurun waktu April hingga Juni 2026. Seluruh proses pemusnahan telah melalui mekanisme hukum dan mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,” ujar AKP M. Sodikin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara narkotika dengan total 336,01 gram sabu dan 23 butir pil ekstasi. Kasus dengan barang bukti terbesar berasal dari pengungkapan yang melibatkan tersangka Feby Nursila Wida alias Feby dan Irma Ayu Rusma Wati alias Ayu, dengan barang bukti 104,05 gram sabu serta 23 butir pil ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, barang bukti juga berasal dari sejumlah perkara lainnya, di antaranya milik Desy Safitri bersama T. Ahmad Taher sebanyak 37,22 gram, Rotua Br. Tampubolon bersama Natal Br. Saragih 37,47 gram, Bima Agra Aufa bersama rekannya 40,5 gram, Andri Wiranto bersama kelompoknya 31,81 gram, serta beberapa perkara lain yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP M. Sodikin menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum agar narkotika yang telah disita tidak memiliki peluang untuk disalahgunakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang telah memperoleh ketetapan hukum dimusnahkan sesuai prosedur. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penindakan maupun langkah&#45;langkah pencegahan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, barang bukti sabu dan pil ekstasi dibuka dari kemasannya, kemudian dicampurkan ke dalam air yang telah diberi cairan pembersih hingga larut. Setelah dipastikan hancur dan tidak dapat digunakan kembali, sisa larutan dibuang ke dalam septic tank serta disaksikan para tersangka dan tamu undangan yang hadir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pemusnahan dihadiri unsur pengawasan internal Polres Rokan Hilir, personel Satresnarkoba, Kasat Tahti, perwakilan Propam, penasihat hukum, serta pihak&#45;pihak terkait lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP M. Sodikin juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak agar generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para tersangka dalam perkara tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/52273914904-ce0a5990-29fc-41a4-bf4e-1552ef77e828.jpeg"/><pubDate>Sun, 28 Jun 2026 16:04:31 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2342/musnahkan-33601-gram-sabu-dan-23-butir-ekstasi-akp-m-sodikin--komitmen-persempit-ruang-gerak-bandar-narkoba</guid></item><item><title>Polsek Mandau Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Satu Orang Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2341/polsek-mandau-ringkus-terduga-pelaku-penyalahgunaan-sabu-satu-orang-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Melalui kegiatan penyelidikan yang dilakukan pada Sabtu (27/6/2026), jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kulim 16, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.W. (42) di Jalan Sakobotik, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp59.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D.W. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial H, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 609 Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/81866115398-9333c874-b6af-4f63-a0d2-ba008bac865d.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 20:57:48 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2341/polsek-mandau-ringkus-terduga-pelaku-penyalahgunaan-sabu-satu-orang-diamankan</guid></item><item><title>Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkotika di Mandau</title><link>https://radarlentera.com/detail/2340/pengembangan-kasus-satresnarkoba-polres-bengkalis-ringkus-dua-terduga-pengedar-narkotika-di-mandau</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (25/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam, dan Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.Y. (35) sekitar pukul 17.34 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,53 gram, satu paket kecil diduga ganja seberat bruto 0,65 gram, sebuah wadah pelindung telinga yang digunakan untuk menyimpan narkotika, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, A.Y. mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial A.Z.P., sedangkan ganja diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam proses penyelidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan pengembangan. Sekitar pukul 18.40 WIB, petugas berhasil mengamankan A.Z.P. (29) di Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam. Dari tangan terduga, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Vivo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan maupun penggeledahan di rumahnya, A.Z.P. mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A.C. yang kini telah masuk dalam daftar penyelidikan aparat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine terhadap kedua terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama&#45;sama mendukung Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/57759616548-copy_df08040f-ed6e-4baa-ad2f-f9988e4c689d.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 17:16:17 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2340/pengembangan-kasus-satresnarkoba-polres-bengkalis-ringkus-dua-terduga-pengedar-narkotika-di-mandau</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu di Desa Senggoro, Seorang Terduga Pengedar Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2339/satresnarkoba-polres-bengkalis-bongkar-peredaran-sabu-di-desa-senggoro-seorang-terduga-pengedar-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dalam operasi yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), petugas kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.44 WIB di Jalan Pramuka, Gang Sepakat. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.K. (29) yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam Android, serta selembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R.K. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial U yang kini telah masuk dalam daftar penyelidikan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi benteng utama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasatresnarkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi dan tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus guna mengungkap pemasok utama narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, memperkuat pengawasan di lingkungan masing&#45;masing, serta memberikan edukasi kepada keluarga, khususnya generasi muda, agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/57912894959-copy_7568c50b-6d5b-4634-96c9-b4adab0c3209.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 17:09:56 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2339/satresnarkoba-polres-bengkalis-bongkar-peredaran-sabu-di-desa-senggoro-seorang-terduga-pengedar-diamankan</guid></item><item><title>Polsek Bukit Batu Bongkar Transaksi Sabu di Hotel Haston</title><link>https://radarlentera.com/detail/2338/polsek-bukit-batu-bongkar-transaksi-sabu-di-hotel-haston</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen memberantas peredaran narkotika terus diperkuat. Dalam operasi berbasis informasi masyarakat, Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Hotel Haston, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu, Kompol Al Imran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan di wilayah hukum Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Operasi diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel. Informasi itu langsung dianalisis dan direspons cepat oleh personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.H. (41) di Kamar Nomor 222.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 2,45 gram, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, alat hisap (bong), gunting, serta korek api yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial I, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu aparat. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bukit Batu menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan menjadi titik akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar rantai distribusi narkotika hingga ke jaringan pemasok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar. Pengembangan akan terus dilakukan untuk memburu pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bengkalis,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini penyidik masih melengkapi proses hukum melalui pemeriksaan saksi, uji laboratorium terhadap barang bukti, serta pendalaman terhadap jaringan yang diduga terlibat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari sistem deteksi dini dengan berani melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan pengungkapan ini, Polsek Bukit Batu kembali menegaskan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan narkotika akan terus dipersempit melalui respons cepat, pengembangan kasus secara menyeluruh, serta penegakan hukum yang berkelanjutan demi melindungi generasi bangsa.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/23276636630-copy_2d0b792e-68f7-4e32-a202-620f0f26f84c.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 17:02:40 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2338/polsek-bukit-batu-bongkar-transaksi-sabu-di-hotel-haston</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Mata Rantai Baru Peredaran Sabu di Sungai Selari</title><link>https://radarlentera.com/detail/2337/satresnarkoba-polres-bengkalis-bongkar-mata-rantai-baru-peredaran-sabu-di-sungai-selari</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Perang terhadap narkotika di Kabupaten Bengkalis terus memasuki babak baru. Berbekal pengembangan dari kasus yang telah diungkap sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali memutus salah satu mata rantai peredaran sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 21.04 WIB itu menjadi bukti bahwa setiap jejak transaksi narkotika yang terungkap tidak berhenti pada satu pelaku, melainkan terus ditelusuri hingga ke jaringan pemasoknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif setelah tersangka yang lebih dahulu diamankan mengungkap identitas pemasok sabu yang diterimanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.S. (45) di kediamannya di Jalan Fajar, Desa Sungai Selari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni lima paket kecil sabu dengan berat kotor 1,08 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu buah gunting press yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan awal, S.S. mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi penyidik dan kini masih dalam proses pengejaran. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatresnarkoba menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba yang diterapkan Polres Bengkalis tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan distribusi hingga ke sumber pasokan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Tidar Laksono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, penimbangan, uji Laboratorium Forensik, serta pemberkasan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari benteng pertahanan melawan narkotika dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, sementara identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perang melawan narkoba belum selesai. Namun, setiap pengungkapan menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak jaringan narkotika di Bengkalis semakin sempit seiring konsistensi aparat dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan daerah yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/76692378044-copy_32e3d6f4-9eb6-42aa-86f4-b5710eccd95e.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 16:47:41 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2337/satresnarkoba-polres-bengkalis-bongkar-mata-rantai-baru-peredaran-sabu-di-sungai-selari</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Seorang Pria Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2336/satresnarkoba-polres-bengkalis-gagalkan-peredaran-sabu-di-pelabuhan-roro-sungai-selari-seorang-pria-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus dibuktikan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dalam operasi yang digelar di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pria berinisial Z.A. (49) diamankan saat berada di area pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu unit telepon genggam Android, satu lembar kertas pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno berwarna putih yang diduga digunakan pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya kini masih didalami penyidik. Polisi pun langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Tidar Laksono mewakili Kapolres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Suksesnya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama&#45;sama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melanjutkan proses hukum terhadap terduga, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan dan penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kanal pengaduan resmi Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas sebagai langkah nyata menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/44174652224-img_8225.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 16:37:21 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2336/satresnarkoba-polres-bengkalis-gagalkan-peredaran-sabu-di-pelabuhan-roro-sungai-selari-seorang-pria-diamankan</guid></item><item><title>Semarak Bulan Bung Karno, Hj Dewi Juliani Gelar Mini Cup Futsal Piala Bung Karno Tingkat Pelajar di Rohul</title><link>https://radarlentera.com/detail/2335/semarak-bulan-bung-karno-hj-dewi-juliani-gelar-mini-cup-futsal-piala-bung-karno-tingkat-pelajar-di-rohul</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHULU, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Hj. Dewi Juliani, SH., MH., menggelar Mini Cup Futsal Piala Bung Karno Tingkat Pelajar yang berlangsung di Lapangan Futsal Tipak, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (27/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turnamen yang diikuti 12 tim dari jenjang SMP dan SMA tersebut berlangsung meriah. Ratusan peserta dan pendukung memenuhi arena pertandingan untuk memberikan semangat kepada para atlet muda yang bertanding dengan penuh sportivitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah melalui pertandingan yang kompetitif, SSB Muda Sebaya Tandun berhasil keluar sebagai Juara I dan berhak membawa pulang Piala Bung Karno, setelah menunjukkan permainan terbaik sepanjang turnamen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hj. Dewi Juliani mengatakan, penyelenggaraan Mini Cup Futsal Piala Bung Karno merupakan bagian dari upaya menanamkan nilai&#45;nilai perjuangan Bung Karno kepada generasi muda melalui kegiatan yang positif, sehat, dan membangun karakter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Memperingati Bulan Bung Karno bukan hanya mengenang sejarah perjuangan beliau, tetapi juga menghidupkan semangatnya dalam membangun generasi muda Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memberikan ruang bagi para pelajar untuk berprestasi, berkompetisi secara sehat, serta menumbuhkan disiplin, persatuan, dan jiwa kepemimpinan melalui olahraga,” ujar Dewi Juliani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap turnamen tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pelajar untuk terus mengembangkan potensi diri, menjauhi pengaruh negatif, serta mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa yang unggul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Prestasi tidak lahir secara instan, tetapi melalui kerja keras, semangat pantang menyerah, dan kebersamaan. Nilai&#45;nilai inilah yang diwariskan Bung Karno kepada bangsa Indonesia. Saya ingin anak&#45;anak muda di Riau tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan mampu membawa nama daerah hingga tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Panitia, Ade Permana, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pertandingan dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi sportivitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Antusiasme para pelajar sangat luar biasa. Seluruh tim menunjukkan semangat juang yang tinggi, saling menghormati, dan bertanding secara sportif. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan sukses. Kami berharap turnamen seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai wadah pembinaan bakat olahraga sekaligus mempererat persaudaraan antar pelajar,” ungkap Ade Permana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turnamen Mini Cup Futsal Piala Bung Karno diharapkan menjadi agenda positif yang terus berlanjut dalam rangka membina atlet&#45;atlet muda berbakat sekaligus menanamkan semangat nasionalisme kepada generasi penerus bangsa sesuai dengan cita&#45;cita Bung Karno.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/26484530850-e8c39dff-3205-450e-9217-5a4094e8e955.jpeg"/><pubDate>Sat, 27 Jun 2026 13:00:46 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2335/semarak-bulan-bung-karno-hj-dewi-juliani-gelar-mini-cup-futsal-piala-bung-karno-tingkat-pelajar-di-rohul</guid></item><item><title>Bongkar Kasus Penggelapan dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Dibekuk Polisi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2334/bongkar-kasus-penggelapan-dan-penadahan-motor-dua-pelaku-dibekuk-polisi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Kecepatan respons dan ketajaman penyelidikan kembali dibuktikan Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengungkap jaringan dugaan penggelapan dan penadahan sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Dua pria berinisial H (36) dan A (43) berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan hasil kejahatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Trk., S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan satu unit Yamaha Beat Street warna hitam yang diparkir di rumah kos di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal hasil pengumpulan informasi dan analisis lapangan, identitas terduga pelaku berhasil diungkap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan tersangka H di kediamannya di Desa Sekodi. Saat menjalani pemeriksaan awal, H mengakui telah menguasai sepeda motor milik korban sebelum menjualnya kepada A, warga Desa Ketam Putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengembangan. Di lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan tersangka A berikut barang bukti berupa satu unit Yamaha Beat Street warna hitam yang merupakan kendaraan milik korban. Kepada penyidik, A mengakui membeli sepeda motor tersebut dari H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka H dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan. Sementara itu, tersangka A dipersangkakan melanggar Pasal 591 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penadahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah membeli kendaraan tanpa dokumen resmi maupun asal&#45;usul yang jelas, karena selain berisiko mengalami kerugian, tindakan tersebut juga dapat berimplikasi hukum,” tegas IPTU Yohn Mabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/4862647518-e3c44877-95f0-49e8-8624-9f9af9c1f7b8.jpeg"/><pubDate>Fri, 26 Jun 2026 23:12:52 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2334/bongkar-kasus-penggelapan-dan-penadahan-motor-dua-pelaku-dibekuk-polisi</guid></item><item><title>Polsek Pujud Bongkar Sarang Narkoba di Tanjung Medan, Residivis Kembali Diciduk dengan 11 Paket Sabu</title><link>https://radarlentera.com/detail/2333/polsek-pujud-bongkar-sarang-narkoba-di-tanjung-medan-residivis-kembali-diciduk-dengan-11-paket-sabu</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus diperkuat melalui langkah cepat dan terukur. Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (26/6/2026), dengan mengamankan tiga pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Dusun Suka Damai, RT 001 RW 001, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. bersama tim bergerak cepat setelah menerima informasi dari Kanit Reskrim IPDA Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat memasuki rumah, petugas mendapati tiga pria sedang berada di dalam rumah. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 11 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,96 gram, delapan plastik kosong bekas sabu, dua botol kecil berwarna hitam, satu botol putih, satu bal plastik kosong, satu pipet yang digunakan sebagai sendok sabu, satu alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pireks, satu mancis rakitan, uang tunai sebesar Rp360.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam merek Realme.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil interogasi awal, 11 paket sabu tersebut diakui merupakan milik Heri Sinaga alias Acong, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Saat penggerebekan berlangsung, ketiga terduga juga diduga tengah mengonsumsi sabu di dalam rumah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian mengamankan ketiga terduga, yakni Heri Sinaga alias Acong (27), Sutrisno alias Sutris (43), dan Bambang Lusiadi alias Bembeng (39) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pengungkapan, penyidik melakukan serangkaian tindakan berupa pemeriksaan saksi&#45;saksi, pengamanan para terduga beserta seluruh barang bukti, serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polsek Pujud juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/81187887124-b343140b-5418-40dd-be19-ec9f74d6e4c3.jpeg"/><pubDate>Fri, 26 Jun 2026 20:59:15 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2333/polsek-pujud-bongkar-sarang-narkoba-di-tanjung-medan-residivis-kembali-diciduk-dengan-11-paket-sabu</guid></item><item><title>Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional</title><link>https://radarlentera.com/detail/2332/polsek-bagan-sinembah-intensif-pantau-pertumbuhan-jagung-wujud-dukungan-ketahanan-pangan-nasional</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Polsek Bagan Sinembah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pipil di lahan seluas sekitar dua hektare yang berada di Jalan Ring Road, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (26/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan monitoring dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tanaman berkembang dengan baik. Personel Polsek memeriksa tingkat pertumbuhan benih, keseragaman tanaman, kondisi benih yang tidak tumbuh, kesehatan batang, serta warna daun sebagai indikator kecukupan unsur hara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pendampingan agar hasil panen nantinya dapat optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program strategis pemerintah sekaligus wujud kepedulian kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program&#45;program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui pemantauan rutin terhadap tanaman jagung ini, kami berharap produktivitas pertanian meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga para petani. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan sektor pertanian semakin berkembang, hasil produksi meningkat, serta mampu mendukung terwujudnya kemandirian pangan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Charles, Aipda Fitriadi, Brigpol Wibowo, dan Brigpol Ariski. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui semangat Polri Presisi, Polsek Bagan Sinembah terus berkomitmen hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya di sektor pertanian, demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/39044085444-58624e99-5442-474d-9786-6db37d4c9472.jpeg"/><pubDate>Fri, 26 Jun 2026 15:05:08 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2332/polsek-bagan-sinembah-intensif-pantau-pertumbuhan-jagung-wujud-dukungan-ketahanan-pangan-nasional</guid></item><item><title>Sambut Hari Bhayangkara ke&#45;80, Polsek Bagan Sinembah Resmikan Sumur Bor dan Salurkan Bansos untuk Warga</title><link>https://radarlentera.com/detail/2331/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polsek-bagan-sinembah-resmikan-sumur-bor-dan-salurkan-bansos-untuk-warga</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt; &lt;/i&gt;Menyambut Hari Bhayangkara ke&#45;80 Tahun 2026, Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menghadirkan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui semangat “Polri untuk Masyarakat”, jajaran Polsek meresmikan fasilitas sumur bor sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Masjid Istiqomah, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (26/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau H. Ali Rahmad Harahap, S.E., unsur Forkopimcam, Danramil 03/Bagan Sinembah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus Masjid Istiqomah, Senkom, serta personel Polsek Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Polsek Bagan Sinembah meresmikan penggunaan sumur bor yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dan jamaah Masjid Istiqomah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih warga sekaligus menunjang aktivitas ibadah di lingkungan masjid.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain peresmian sumur bor, Polsek Bagan Sinembah juga menyerahkan 30 paket bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Paket sembako yang dibagikan berisi beras, gula pasir, minyak goreng, telur, mi instan, teh, dan kopi sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari tema Hari Bhayangkara ke&#45;80, “Polri untuk Masyarakat”, yang menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;i&gt;“Peresmian sumur bor dan penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk pengabdian serta kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh masyarakat dan jamaah masjid, sementara bantuan sembako diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang membutuhkan. Semoga momentum Hari Bhayangkara ke&#45;80 semakin mempererat hubungan serta kepercayaan masyarakat kepada Polri,”&lt;/i&gt; ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan. Warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Bagan Sinembah, khususnya melalui pembangunan fasilitas air bersih yang dinilai akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan sosial tersebut, Polsek Bagan Sinembah menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/72623226257-3a737f91-6903-4d69-a648-1562f9e76465.jpeg"/><pubDate>Fri, 26 Jun 2026 14:43:59 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2331/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polsek-bagan-sinembah-resmikan-sumur-bor-dan-salurkan-bansos-untuk-warga</guid></item><item><title>Polsek Siak Kecil Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2330/polsek-siak-kecil-ungkap-kasus-sabu-dua-tersangka-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan. Kali ini, jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Siak Kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar kawasan SD Negeri 12 Siak Kecil, Desa Lubuk Garam, pada Jumat (26/6/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Kecil segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.R. (28) yang kedapatan memiliki satu paket kecil diduga sabu beserta seperangkat alat hisap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi, R.R. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial P. (24). Berbekal keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka kedua di sebuah warung kopi di Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu, alat hisap, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung metamfetamin. Selanjutnya, keduanya beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Siak Kecil guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pemidanaan yang disesuaikan berdasarkan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya,” tegas Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/61273068444-63a33466-edba-4c49-86d2-1980203d9dfb.png"/><pubDate>Fri, 26 Jun 2026 14:39:26 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2330/polsek-siak-kecil-ungkap-kasus-sabu-dua-tersangka-diamankan</guid></item><item><title>Satpolairud Polres Bengkalis Hadir untuk Masyarakat Pesisir melalui Program JALUR dan Klinik Terapung</title><link>https://radarlentera.com/detail/2329/satpolairud-polres-bengkalis-hadir-untuk-masyarakat-pesisir-melalui-program-jalur-dan-klinik-terapung</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bengkalis menggelar kegiatan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dan Klinik Terapung di Desa Permatang Duku Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (25/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bengkalis, AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP., tersebut bertujuan membantu masyarakat kurang mampu melalui pemberian bantuan sosial sekaligus menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, Satpolairud Polres Bengkalis menyalurkan paket sembako kepada 10 warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut berisi kebutuhan pokok seperti minyak goreng, telur, gula, teh, dan susu guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain bantuan sosial, warga juga mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui program Klinik Terapung. Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, konsultasi kesehatan, pemberian vitamin, serta obat&#45;obatan sesuai dengan kondisi dan keluhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Polairud Polres Bengkalis, AKP Daniel Selamat Nainggolan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Program JALUR dan Klinik Terapung merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pesisir. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga, memberikan akses layanan kesehatan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh personel Satpolairud Polres Bengkalis, Bhabinkamtibmas Desa Permatang Duku Timur, Penjabat Kepala Desa Permatang Duku Timur, Ketua PSTMI Kabupaten Bengkalis, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Permatang Duku Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program ini, masyarakat pesisir memperoleh manfaat berupa bantuan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus menghadirkan program&#45;program kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai implementasi semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/75084237120-f3661840-39b0-4270-b7e0-3b0413433735.jpeg"/><pubDate>Thu, 25 Jun 2026 19:09:31 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2329/satpolairud-polres-bengkalis-hadir-untuk-masyarakat-pesisir-melalui-program-jalur-dan-klinik-terapung</guid></item><item><title>Polsek Pinggir Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Program Pekarangan Bergizi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2328/polsek-pinggir-dorong-ketahanan-pangan-keluarga-melalui-program-pekarangan-bergizi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan pembinaan masyarakat. Salah satunya dilakukan Polsek Pinggir melalui kegiatan pengecekan dan pendampingan Program Pemanfaatan Pekarangan Bergizi di Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (25/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pinggir dan Desa Buluh Apo, Aipda Sutopo, dengan mengunjungi pekarangan milik warga binaannya, Selamat, yang berada di Jalan M. Salim RT 003 RW 003, Desa Pinggir. Lahan pekarangan tersebut telah dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis sayuran dan tanaman hortikultura yang bermanfaat bagi kebutuhan pangan keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunjungannya, Aipda Sutopo melakukan pengecekan perkembangan tanaman sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar terus mengelola lahan pekarangan secara produktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap Program Ketahanan Pangan dan Program BTP II (F.14.1) Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pemanfaatan pekarangan rumah menjadi salah satu solusi efektif dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemanfaatan pekarangan bergizi merupakan langkah nyata yang dapat dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Polri akan terus hadir memberikan pendampingan dan dukungan agar program ini berjalan optimal serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemantauan di lapangan, warga menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif dalam memanfaatkan lahan pekarangan sebagai area budidaya sayuran dan tanaman hortikultura. Selain mendukung ketersediaan pangan keluarga, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program tersebut, Polsek Pinggir berharap kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang produktif, mandiri, serta mampu mendukung program ketahanan pangan nasional dari tingkat keluarga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pinggir berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan guna memastikan program Pekarangan Bergizi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/55404091835-84e40984-c7ef-423a-8a27-5d30b73543a8.jpeg"/><pubDate>Thu, 25 Jun 2026 15:24:31 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2328/polsek-pinggir-dorong-ketahanan-pangan-keluarga-melalui-program-pekarangan-bergizi</guid></item><item><title>Sambut Hari Bhayangkara ke&#45;80, Polsek Bagan Sinembah Gelar Bakti Religi di Masjid Raya Annur</title><link>https://radarlentera.com/detail/2327/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polsek-bagan-sinembah-gelar-bakti-religi-di-masjid-raya-annur</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke&#45;80 Tahun 2026, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan bergotong royong membersihkan Masjid Raya Annur yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (25/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama para Kanit, Panit, personel Polsek Bagan Sinembah, serta pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Annur yang dipimpin Ustadz Aman Simatupang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat, Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kepedulian terhadap sarana ibadah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bagan Sinembah bersama pengurus masjid melakukan pembersihan di berbagai area, mulai dari ruang utama masjid, teras, halaman, hingga lingkungan sekitar rumah ibadah. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, mencerminkan sinergi yang erat antara Polri dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengatakan bahwa Bakti Religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke&#45;80 yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sosial dan keagamaan. Semoga kebersamaan yang terjalin dapat semakin memperkuat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan tempat ibadah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengurus Masjid Raya Annur menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran personel Polsek Bagan Sinembah yang turut terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan. Kehadiran Polri dinilai memberikan contoh positif tentang pentingnya kebersamaan dan kepedulian terhadap fasilitas umum, khususnya rumah ibadah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui momentum Hari Bhayangkara ke&#45;80, Polsek Bagan Sinembah berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan yang harmonis, humanis, dan penuh kepedulian dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/41894781676-bb15bd02-6d2c-4def-a238-22454df31536.jpeg"/><pubDate>Thu, 25 Jun 2026 15:15:04 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2327/sambut-hari-bhayangkara-ke80-polsek-bagan-sinembah-gelar-bakti-religi-di-masjid-raya-annur</guid></item><item><title>Polsek Pinggir Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2326/polsek-pinggir-kembali-ungkap-kasus-narkotika-satu-tersangka-dan-barang-bukti-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Jajaran Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 22.48 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SP di Jalan Pemda Km 28, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,69 gram, uang tunai sebesar Rp3.600.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, satu bungkus plastik bening, satu sendok pipet, serta satu unit telepon genggam Android.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga yang bersangkutan berada di wilayah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang mengindikasikan adanya penggunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pemasok yang masih buron.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penindakan terhadap pelaku narkotika akan terus kami lakukan secara tegas dan berkesinambungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program nasional P4GN serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/43763720395-7d53a69c-a6a5-41aa-9ae8-f56197c31380.png"/><pubDate>Thu, 25 Jun 2026 14:22:06 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2326/polsek-pinggir-kembali-ungkap-kasus-narkotika-satu-tersangka-dan-barang-bukti-diamankan</guid></item><item><title>Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Talang Muandau, Satu Orang Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2325/polsek-pinggir-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-talang-muandau-satu-orang-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 21.50 WIB di Jalan Pemda Km 28 Dalam, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi yang diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan dan pendalaman. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk memastikan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.D. (33) saat berada di lokasi yang telah ditentukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,60 gram, serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, penyidik Polsek Pinggir masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk melengkapi proses penyidikan, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta memburu pihak lain yang diduga terlibat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mari bersama&#45;sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/1807508191-e7850e8f-42b0-4b74-b776-5e4f91a99fa6.png"/><pubDate>Thu, 25 Jun 2026 14:13:41 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2325/polsek-pinggir-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-talang-muandau-satu-orang-diamankan</guid></item><item><title>Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Cek Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2324/polsek-tanah-putih-tanjung-melawan-cek-perkembangan-tanaman-jagung-program-ketahanan-pangan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;&lt;strong&gt;&#45; &lt;/strong&gt;Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lokasi ketahanan pangan yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (25/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, yakni AIPTU Irham Said dan BRIPTU Mario Gregorius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengecekan dilakukan di lahan ketahanan pangan yang berlokasi di halaman belakang Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir. Lahan seluas 0,25 hektare tersebut ditanami jagung pipil sebagai bagian dari upaya mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi pertumbuhan tanaman jagung guna memastikan tanaman berkembang dengan baik serta terbebas dari gangguan yang dapat menghambat proses pertumbuhan hingga masa panen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan akan terus dilakukan secara berkala hingga masa panen sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pengecekan, pertumbuhan tanaman jagung saat ini berada dalam kondisi baik dan menunjukkan perkembangan yang positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/55704430144-4989d2a4-a169-4336-9fc0-fe8b766b40ab.jpeg"/><pubDate>Thu, 25 Jun 2026 10:45:32 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2324/polsek-tanah-putih-tanjung-melawan-cek-perkembangan-tanaman-jagung-program-ketahanan-pangan</guid></item><item><title>Jejak Digital Warga Buka Tabir Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan, Seorang Pria Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2323/jejak-digital-warga-buka-tabir-penyalahgunaan-sabu-di-bathin-solapan-seorang-pria-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Perang melawan narkotika di Kabupaten Bengkalis kembali memasuki babak baru. Berbekal informasi digital dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Simpang Jurong, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (26).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ia juga mengungkapkan bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Rumah Sakit Permata Hati yang menunjukkan hasil positif mengandung narkotika, serta pesan WhatsApp dari masyarakat yang menjadi titik awal pengungkapan kasus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p&gt;Saat ini, SR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Mandau juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/48704870196-sasasasasasasasas.jpg"/><pubDate>Wed, 24 Jun 2026 22:11:38 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2323/jejak-digital-warga-buka-tabir-penyalahgunaan-sabu-di-bathin-solapan-seorang-pria-diamankan</guid></item><item><title>Jejak Sabu dari Balai Raja Berakhir di Simpang Pokok Jengkol, Pengedar Dibekuk dengan 21 Paket Siap Edar</title><link>https://radarlentera.com/detail/2322/jejak-sabu-dari-balai-raja-berakhir-di-simpang-pokok-jengkol-pengedar-dibekuk-dengan-21-paket-siap-edar</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com – &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali mencatat keberhasilan. Pengembangan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Pinggir mengantarkan petugas pada pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Mandau, Selasa (23/6/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berawal dari penangkapan seorang penyalahguna narkotika di wilayah Balai Raja, Tim Opsnal Polsek Pinggir kemudian melakukan penelusuran digital dan pendalaman terhadap sumber pasokan barang haram tersebut. Hasilnya mengarah kepada seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 20.45 WIB, tim bergerak cepat menuju Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Pokok Jengkol, Kecamatan Mandau, tepatnya di samping Loket Bintang Utara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.R. (35).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,51 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika serta satu unit telepon genggam Android yang digunakan tersangka dalam aktivitas peredarannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami terus menelusuri setiap mata rantai peredaran narkotika hingga ke pemasoknya,&quot; ujar AKP Agung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, R.R. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa perang melawan narkotika akan terus digencarkan tanpa kompromi.&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi energi penting bagi kami untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke akar&#45;akarnya,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana sesuai peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/28286552166-narko.jpg"/><pubDate>Wed, 24 Jun 2026 22:00:43 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2322/jejak-sabu-dari-balai-raja-berakhir-di-simpang-pokok-jengkol-pengedar-dibekuk-dengan-21-paket-siap-edar</guid></item><item><title>Digerebek di Rumah Petak Balai Raja, Pria 54 Tahun Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Paket Sabu</title><link>https://radarlentera.com/detail/2321/digerebek-di-rumah-petak-balai-raja-pria-54-tahun-tak-berkutik-saat-polisi-temukan-paket-sabu</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial J.S. (54) diamankan jajaran Polsek Pinggir setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah petak di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan J.S. di sebuah rumah petak yang berada di Jalan PKS PT MAS, Kelurahan Balai Raja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,25 gram serta satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial R, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap J.S. juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perundang&#45;undangan lainnya yang berlaku.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/62232162455-tua.jpg"/><pubDate>Wed, 24 Jun 2026 21:13:59 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2321/digerebek-di-rumah-petak-balai-raja-pria-54-tahun-tak-berkutik-saat-polisi-temukan-paket-sabu</guid></item><item><title>Operasi Senyap di Jantung Duri: Polsek Mandau Bekuk Terduga Penyalahguna Sabu, Pemasok Masih Diburu</title><link>https://radarlentera.com/detail/2320/operasi-senyap-di-jantung-duri-polsek-mandau-bekuk-terduga-penyalahguna-sabu-pemasok-masih-diburu</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis terus bergerak tanpa henti. Di tengah aktivitas malam Kota Duri, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menggelar operasi senyap yang berujung pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0.37 gram di kawasan Jalan Obor Gang Singgalang, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Sitegar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pasar Mandau dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. (27) di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta uang tunai sebesar Rp137.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang terlarang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi target pengejaran pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kompol Primadona menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;i&gt;&quot;Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi narkoba. Kami mengimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba,&quot;&lt;/i&gt; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk penyampaian informasi, pengaduan, maupun laporan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui WhatsApp Polres Bengkalis di nomor 0813&#45;8238&#45;2005.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/11145420075-qwerty.jpg"/><pubDate>Wed, 24 Jun 2026 21:00:44 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2320/operasi-senyap-di-jantung-duri-polsek-mandau-bekuk-terduga-penyalahguna-sabu-pemasok-masih-diburu</guid></item><item><title>Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Penyalahguna Narkoba di Balai Makam</title><link>https://radarlentera.com/detail/2319/satresnarkoba-polres-bengkalis-amankan-dua-penyalahguna-narkoba-di-balai-makam</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; – Teknologi layanan pengaduan masyarakat kembali membuktikan efektivitasnya. Hanya dalam hitungan waktu setelah menerima laporan melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, sebagai bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setelah menerima laporan, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Hasilnya, dua orang pria berhasil diamankan,&quot; ujar AKP Tidar Laksono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pria tersebut masing&#45;masing berinisial RD (17) dan YHM (26). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, kedua terduga dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Tidar menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu menciptakan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan, khususnya penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan program P4GN dan memperkuat sistem respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, demi menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/88913428950-beng.jpg"/><pubDate>Wed, 24 Jun 2026 20:45:40 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2319/satresnarkoba-polres-bengkalis-amankan-dua-penyalahguna-narkoba-di-balai-makam</guid></item></channel></rss>