<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://radarlentera.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://radarlentera.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Polsek Mandau Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2179/polsek-mandau-ungkap-dugaan-penyalahgunaan-narkotika-di-bathin-solapan-satu-pria-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial HJ (40) diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Terduga pelaku diamankan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan pengaduan Polres Bengkalis terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika yang disimpan di dalam sarung handphone warna hitam yang tergantung di tali pinggang milik terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial IK yang saat ini masih dalam pencarian petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polres Bengkalis di 110 atau layanan WhatsApp Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/3607855953-4126573c-5cb8-4455-a722-009e5af8cdf2.jpeg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 20:23:48 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2179/polsek-mandau-ungkap-dugaan-penyalahgunaan-narkotika-di-bathin-solapan-satu-pria-diamankan</guid></item><item><title>Polsek Pujud dan PT TMP Rawat Program Ketahanan Pangan, Jagung Pipil di Lahan 2 Hektare Terus Dipantau</title><link>https://radarlentera.com/detail/2178/polsek-pujud-dan-pt-tmp-rawat-program-ketahanan-pangan-jagung-pipil-di-lahan-2-hektare-terus-dipantau</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &amp;nbsp;–&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polsek Pujud terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengecekan perkembangan dan perawatan tanaman jagung pipil di lahan milik PT Tunggal Mitra Plantation (TMP) Manggala II Pondok 5, Dusun Pematang Genting, Kepenghuluan Pujud, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (13/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di sektor ketahanan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Aiptu Iskandar, S.H bersama Manager PT TMP Manggala II, Jiko Purba serta para karyawan perusahaan melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil sekaligus perawatan lahan dengan pemberian pupuk agar hasil panen nantinya dapat lebih maksimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tanaman jagung pipil yang telah ditanam dapat tumbuh dengan baik sehingga program ketahanan pangan berjalan optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diketahui, lahan jagung pipil yang dikelola memiliki luas sekitar 2 hektare dan telah dilakukan penanaman sejak 27 Februari 2026. Selain melakukan pengecekan perkembangan tanaman, petugas juga melakukan pemupukan sebagai bagian dari perawatan rutin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/82879319354-11fbb652-f73a-4274-9217-10f92cb009b3.jpeg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 19:25:30 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2178/polsek-pujud-dan-pt-tmp-rawat-program-ketahanan-pangan-jagung-pipil-di-lahan-2-hektare-terus-dipantau</guid></item><item><title>Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pemuda 18 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bengkalis di Bathin Solapan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2177/diduga-edarkan-obat-terlarang-pemuda-18-tahun-diciduk-satresnarkoba-polres-bengkalis-di-bathin-solapan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com – &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial E.R. (18) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kecamatan Bathin Solapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K. menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria di dalam sebuah rumah yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang jenis sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,35 gram, satu unit handphone Oppo A3S warna merah, serta satu bungkus rokok merek Milenium yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial F yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/43037026708-c8673f9b-487d-4b38-bcee-65aebbc02e57.jpeg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 18:48:45 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2177/diduga-edarkan-obat-terlarang-pemuda-18-tahun-diciduk-satresnarkoba-polres-bengkalis-di-bathin-solapan</guid></item><item><title>Operasi Antik Menggila! Polda Riau Ringkus 557 Tersangka Narkoba, 27 Kg Sabu Disita dari Jalur Laut</title><link>https://radarlentera.com/detail/2176/operasi-antik-menggila-polda-riau-ringkus-557-tersangka-narkoba-27-kg-sabu-disita-dari-jalur-laut</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, radarlentera.com &amp;nbsp;–&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polda Riau menunjukkan taringnya dalam perang besar melawan narkotika. Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang digelar selama dua pekan, aparat kepolisian berhasil membongkar ratusan kasus narkoba dan menangkap total 557 tersangka dari berbagai jaringan peredaran gelap di wilayah Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakapolda Riau Hengki Haryadi mengungkapkan, operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan ratusan pelaku yang kini telah diamankan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” tegas Brigjen Hengki saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari total tersangka tersebut, sebanyak 530 orang laki&#45;laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 tersangka ditahan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi. Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengangguran, wiraswasta, petani hingga buruh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak tanggung&#45;tanggung, aparat juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis, yakni 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, hingga 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain narkotika, polisi turut mengamankan uang tunai Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu unit speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Brigjen Hengki, pengungkapan besar ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp34,85 miliar jika sempat beredar di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen zero tolerance yang diterapkan Kapolda Riau Herry Heryawan terhadap seluruh jaringan narkotika di wilayah hukum Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terhadap para tersangka akan diterapkan ketentuan sesuai Undang&#45;Undang Narkotika, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta aturan terkait lainnya dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu, pada 27 April 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kasus tersebut, dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis berhasil diamankan bersama ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate serta satu unit speedboat yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kombes Putu menegaskan bahwa jalur perairan kini menjadi perhatian serius aparat karena kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional untuk menyelundupkan barang terlarang ke wilayah Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polda Riau juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan maupun Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/266981010-5994cb82-ed95-4399-8206-718f373cb21c.png"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 13:32:12 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2176/operasi-antik-menggila-polda-riau-ringkus-557-tersangka-narkoba-27-kg-sabu-disita-dari-jalur-laut</guid></item><item><title>Digerebek Tengah Malam di Rumah Kosong, Pengguna Sabu di Siak Kecil Tak Berkutik Saat Polisi Temukan Bong dan Paket Sabu</title><link>https://radarlentera.com/detail/2175/digerebek-tengah-malam-di-rumah-kosong-pengguna-sabu-di-siak-kecil-tak-berkutik-saat-polisi-temukan-bong-dan-paket-sabu</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polsek Siak Kecil kembali menunjukkan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Seorang pria yang diduga sebagai pengguna sabu berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Dusun Melati, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Selasa malam (12/05/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut terjadi sekira pukul 22.24 WIB setelah jajaran Polsek Siak Kecil menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HY alias ACAI (47), warga Desa Lubuk Muda. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu (bong), dua buah kaca pirek, dua buah korek mancis, satu buah gunting, serta satu unit handphone.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif methamphetamine,” ujar IPTU Bastian Rinaldi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Siak Kecil. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat petugas tiba di rumah kosong tersebut, pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing&#45;masing melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kanal pengaduan resmi kepolisian lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas IPTU Bastian Rinaldi.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/79511479425-aab91c7d-e8d0-4106-b25c-c5d4305fc6e0.jpeg"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 13:23:56 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2175/digerebek-tengah-malam-di-rumah-kosong-pengguna-sabu-di-siak-kecil-tak-berkutik-saat-polisi-temukan-bong-dan-paket-sabu</guid></item><item><title>Dua Kali Digerebek dalam Sehari, Wonosari Barat Jadi Sasaran Operasi Narkoba Satresnarkoba Polres Bengkalis</title><link>https://radarlentera.com/detail/2174/dua-kali-digerebek-dalam-sehari-wonosari-barat-jadi-sasaran-operasi-narkoba-satresnarkoba-polres-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &amp;nbsp;– &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satresnarkoba Polres Bengkalis menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam waktu hanya beberapa jam, dua terduga pelaku narkoba berhasil dibekuk dalam operasi terpisah di kawasan Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Selasa (12/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 11.41 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Intel Polres Bengkalis bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.S (25) yang diduga sebagai pengedar sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram, satu buah gunting, satu sekop sabu, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak berhenti di situ, pada hari yang sama sekira pukul 13.35 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penyergapan di lokasi yang tidak jauh berbeda. Dalam operasi kedua ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram, satu kotak rokok merek Icon, satu lembar kertas rokok, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa kedua pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Wonosari Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Begitu menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diketahui positif methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba,” tutup AKP Tidar Laksono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/24313037279-517b5ce2-11a7-4d5e-9546-846060ab53f1.png"/><pubDate>Wed, 13 May 2026 13:24:36 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2174/dua-kali-digerebek-dalam-sehari-wonosari-barat-jadi-sasaran-operasi-narkoba-satresnarkoba-polres-bengkalis</guid></item><item><title>Polsek Pujud Segel Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sukajadi, Bong dan Alat Hisap Dimusnahkan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2173/polsek-pujud-segel-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-sukajadi-bong-dan-alat-hisap-dimusnahkan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Upaya mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Pujud. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Pujud bersama aparatur kepenghuluan dan tokoh masyarakat melaksanakan patroli serta pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud, Selasa (12/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekira pukul 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., dengan menyasar area kebun kelapa sawit di Km 17 Dusun IV Suka Makmur, Kepenghuluan Sukajadi, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Polsek Pujud, Kadus Suka Makmur, serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam patroli dan pengecekan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya bong bekas pakai, mancis, dan beberapa barang lainnya di lokasi yang disebut warga sering digunakan pada malam hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai langkah tegas, petugas langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan penyegelan lokasi guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba. Selain itu, alat&#45;alat bekas penggunaan narkotika turut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika serta mencegah lokasi ini kembali digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan patroli dan pengecekan berakhir sekira pukul 17.40 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat bersama kepolisian dalam memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/43395270845-ae5a3cf9-7d98-4d33-9293-b2018586918d.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 19:47:16 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2173/polsek-pujud-segel-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-sukajadi-bong-dan-alat-hisap-dimusnahkan</guid></item><item><title>Polsek Pujud Segel Gubuk Diduga Lokasi Narkoba, Ruang Gerak Pelaku Kian Dipersempit</title><link>https://radarlentera.com/detail/2172/polsek-pujud-segel-gubuk-diduga-lokasi-narkoba-ruang-gerak-pelaku-kian-dipersempit</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polsek Pujud terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas narkoba di Dusun 2 Suka Makmur, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Selasa (12/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin personel Polsek Pujud bersama aparatur kepenghuluan dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba yang mencoba memanfaatkan lokasi&#45;lokasi terpencil untuk melakukan aktivitas ilegal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah gubuk kosong yang berdasarkan laporan masyarakat sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika pada malam hari. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bong bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Pujud langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan penyegelan terhadap gubuk kosong tersebut agar tidak kembali dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melakukan tindakan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi&#45;lokasi yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan patroli dan pengecekan tersebut melibatkan Kanit Lantas Polsek Pujud Ipda TD Simbolon, Kanit Provos Polsek Pujud Aiptu Reza Farhan, bersama personel lainnya, serta didampingi Kepala Dusun Sukamakmur Sutris, BPKep Sei Meranti Darussalam Legimin, dan tokoh masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Upaya preventif dan penindakan yang dilakukan Polsek Pujud ini diharapkan mampu menekan aktivitas peredaran narkotika sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/33473038756-70c5a278-b4bf-41b4-a940-fd0be75dd1bb.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 19:08:07 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2172/polsek-pujud-segel-gubuk-diduga-lokasi-narkoba-ruang-gerak-pelaku-kian-dipersempit</guid></item><item><title>Kapolsek Bagan Sinembah Perkuat Cooling System, Rangkul Tokoh Masyarakat dan Lurah Demi Jaga Kamtibmas</title><link>https://radarlentera.com/detail/2171/kapolsek-bagan-sinembah-perkuat-cooling-system-rangkul-tokoh-masyarakat-dan-lurah-demi-jaga-kamtibmas</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi melalui Forum Group Discussion (FGD) dan Cooling System bersama Lurah Bagan Batu Kota serta tokoh masyarakat, Selasa (12/5/2026), sebagai upaya memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Bagan Batu Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir tersebut dihadiri personel Polsek Bagan Sinembah, aparatur kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Ia menyebutkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu tugas Kepolisian, terutama dalam mencegah gangguan Kamtibmas, penyalahgunaan narkotika, hingga kenakalan remaja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dukungan serta informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks maupun isu provokatif yang berpotensi memecah persatuan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek turut mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak&#45;anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait kondisi keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Lurah Bagan Batu Kota Harry, S.STP., mengapresiasi langkah Polsek Bagan Sinembah yang terus aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Cooling System dan FGD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kegiatan ini sangat positif karena mampu mempererat hubungan antara masyarakat dengan Kepolisian, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, dan harmonis di tengah masyarakat,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin solid serta mampu mengantisipasi berkembangnya isu&#45;isu provokatif maupun potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/58740972143-effcdd33-9695-42e1-bd31-8d1c4959909e.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 14:37:01 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2171/kapolsek-bagan-sinembah-perkuat-cooling-system-rangkul-tokoh-masyarakat-dan-lurah-demi-jaga-kamtibmas</guid></item><item><title>Polsek Pujud dan PT TMP Rawat Tanaman Jagung 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional</title><link>https://radarlentera.com/detail/2170/polsek-pujud-dan-pt-tmp-rawat-tanaman-jagung-2-hektare-dukung-program-ketahanan-pangan-nasional</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PUJUD, radarlentera.com —&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polsek Pujud bersama pihak perusahaan. Pada Selasa (12/5/2026) siang, Polsek Pujud melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan sekaligus perawatan tanaman jagung pipil di lahan milik PT Tunggal Mitra Plantation (TMP) Manggala II Pondok 5, Dusun Pematang Genting, Kepenghuluan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sektor ketahanan pangan di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si turun langsung meninjau kondisi tanaman jagung yang telah ditanam sejak 27 Februari 2026 lalu. Dalam kegiatan itu, personel bersama pihak perusahaan juga melakukan perawatan tanaman dengan pemberian pupuk guna memaksimalkan pertumbuhan dan hasil panen nantinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lahan jagung pipil yang dikelola memiliki luas sekitar 2 hektare dan berada di area PT TMP Manggala II Pondok 5, Dusun Pematang Genting, Kepenghuluan Pujud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan Aiptu Iskandar, S.H, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Suka Jadi Bripka A. Halawa, Manager PT TMP MGE II Jiko Purba, serta para karyawan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas pengecekan rutin, tetapi juga bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan dalam mendukung program pemerintah demi menjaga ketahanan pangan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perawatan tanaman dilakukan secara berkala agar pertumbuhan jagung tetap optimal dan hasil panen nantinya bisa maksimal,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil kegiatan tersebut, perkembangan tanaman jagung dinilai berjalan baik dan proses perawatan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga masa panen tiba.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/10933296213-d9e3cd50-bc04-4575-ac23-cee838afc7bc.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 14:13:06 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2170/polsek-pujud-dan-pt-tmp-rawat-tanaman-jagung-2-hektare-dukung-program-ketahanan-pangan-nasional</guid></item><item><title>Satresnarkoba Rohil Gulung Jaringan Ekstasi 8.136 Butir dan 5,8 Kg Serbuk Diamankan, Lima Dari 6 Bandar Warga Panipahan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2169/satresnarkoba-rohil-gulung-jaringan-ekstasi-8136-butir-dan-58-kg-serbuk-diamankan-lima-dari-6-bandar-warga-panipahan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi berskala besar yang diduga terhubung dengan jalur Dumai–Rupat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 8.136 butir ekstasi serta serbuk ekstasi dengan total berat kotor mencapai 5,8 kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yang mengejutkan, dari enam tersangka yang diamankan, lima di antaranya diketahui merupakan warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Kota Bagan Siapiapi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP M.S. bersama Kanit II IPDA A.A.S. langsung melakukan penyelidikan intensif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncaknya, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan di kawasan Pujasera Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lokasi itu, petugas menangkap dua pria berinisial M.A. dan N.G.M. yang diduga hendak melakukan transaksi ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat digeledah, polisi menemukan ratusan pil ekstasi warna merah jambu yang disimpan di tangan dan saku celana tersangka. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menemukan ribuan butir ekstasi lain yang disembunyikan dalam kaleng susu dan kaleng roti di dalam box speaker bekas di rumah salah satu tersangka di Gang Putra, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak berhenti di situ, pengembangan lanjutan kembali menyeret empat tersangka lainnya yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berikut identitas para tersangka beserta alamatnya:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;* M.A., warga Jalan Gang Putra RT 02 RW 01, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;br&gt;* N.G.M., warga Jalan Bhakti Gang Purnama RT 003 RW 004, Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;br&gt;* S., warga Jalan Bintang RT 002 RW 007, Kelurahan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;br&gt;* S.S., warga Jalan Bintang Baru RT 001 RW 007, Kelurahan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;br&gt;* Y., warga Jalan Bandar Baru, Kelurahan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;br&gt;* H.U., warga Jalan Bandar Baru, Kelurahan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari enam tersangka tersebut, lima orang diketahui berasal dari wilayah Panipahan dan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi menyebut masing&#45;masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penjemput barang, penyimpan, hingga penunjuk lokasi penyimpanan ekstasi di Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan ekstasi berbentuk serbuk merah jambu yang dikubur di dekat rumah salah satu tersangka di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Serbuk tersebut diduga berasal dari pil ekstasi yang telah dihancurkan untuk diedarkan kembali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara keseluruhan, Satres Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 8.136 butir pil ekstasi dan sejumlah serbuk ekstasi dengan total berat kotor mencapai 5.809,9 gram atau sekitar 5,8 kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain narkotika, polisi turut menyita enam unit handphone, uang tunai yang diduga hasil transaksi, dua unit sepeda motor, dompet, serta box speaker yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini keenam tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil tes urine menunjukkan tiga tersangka positif methamphetamine dan amphetamine, sementara tiga lainnya dinyatakan negatif. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ekstasi lainnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/38406666284-c6bb9d9e-24a9-45e3-85b2-96a4352e2538.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 13:24:05 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2169/satresnarkoba-rohil-gulung-jaringan-ekstasi-8136-butir-dan-58-kg-serbuk-diamankan-lima-dari-6-bandar-warga-panipahan</guid></item><item><title>Polsek Bagan Sinembah Kawal Program Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Tumbuh Subur</title><link>https://radarlentera.com/detail/2168/polsek-bagan-sinembah-kawal-program-ketahanan-pangan-tanaman-jagung-tumbuh-subur</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia terus diwujudkan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (11/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan dilaksanakan di lahan pertanian jagung yang berada di Jalan Ring Road, Kepenghuluan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah, wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Binmas Polsek Bagan Sinembah AKP H. Sihite bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Balam Sempurna AIPTU D. Sihombing dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Gelora AIPDA F. Sitanggang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H melalui personelnya menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian dan ketahanan pangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga ikut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri mendukung penuh program ketahanan pangan nasional. Melalui monitoring dan pengecekan rutin ini, diharapkan tanaman jagung yang dikelola masyarakat dapat berkembang optimal dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi perekonomian warga,” ujar personel di lokasi kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung yang ditanam masyarakat tumbuh dengan baik dan dalam kondisi terawat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kehadiran jajaran Polsek Bagan Sinembah di lokasi pertanian juga menjadi bentuk motivasi kepada masyarakat agar terus aktif memanfaatkan lahan produktif guna mendukung swasembada pangan dan memperkuat perekonomian daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mendorong keberhasilan program ketahanan pangan di Kecamatan Bagan Sinembah sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian pangan nasional.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/9968111382-9eb6bd94-0f27-4b74-ad10-71f336d1b04a.jpeg"/><pubDate>Tue, 12 May 2026 11:29:18 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2168/polsek-bagan-sinembah-kawal-program-ketahanan-pangan-tanaman-jagung-tumbuh-subur</guid></item><item><title>Tanam Sabu dan Ratusan Ekstasi di Tumpukan Pasir, Pria Kampung Dalam Akhirnya Terkapar Digulung Polisi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2167/tanam-sabu-dan-ratusan-ekstasi-di-tumpukan-pasir-pria-kampung-dalam-akhirnya-terkapar-digulung-polisi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Upaya licik menyembunyikan narkotika di dalam tumpukan pasir ternyata tak mampu menghindarkan seorang pria dari incaran aparat kepolisian. Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil membekuk pria berinisial RS (41) di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari temuan narkotika mencurigakan yang sebelumnya ditemukan di pinggir Jalan Kampung Dalam. Dari hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya mengarah kepada tersangka RS yang diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko mengungkapkan, tersangka diamankan tanpa perlawanan saat tim melakukan penggerebekan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan seorang laki&#45;laki berinisial RS di sebuah kontrakan di Jalan Kampung Dalam,” ujar AKP Noki Loviko, Senin (11/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Polisi menduga RS sengaja menanam sabu dan pil ekstasi di dalam pasir untuk mengelabui petugas sekaligus menghindari kecurigaan warga sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Yang bersangkutan mengaku menanam barang bukti tersebut di dalam pasir,” jelas Noki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, polisi sebelumnya menemukan tiga botol plastik putih yang ditanam di sekitar lokasi. Isi botol itu ternyata mengejutkan. Petugas mendapati puluhan paket sabu serta ratusan butir pil ekstasi dan happy five siap edar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket sabu seberat 208,13 gram, 70 paket sabu kecil dengan berat 8,63 gram, serta 875 butir pil ekstasi dan happy five berbagai merek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone iPhone warna biru dan sepeda motor Honda Scoopy BM 4457 ACE yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Noki Loviko mengungkapkan, barang haram tersebut didapat tersangka dari seseorang berinisial RT melalui sistem “letak”. Modus ini dilakukan dengan cara meninggalkan narkotika di tong sampah yang berada tak jauh dari lokasi penyimpanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Barang tersebut diambil tersangka dari sistem letak di tong sampah,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat perbuatannya, RS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 Undang&#45;Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/27031764468-bdb72b9a-e6af-4cf6-97b3-20814c96944f.png"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 22:37:24 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2167/tanam-sabu-dan-ratusan-ekstasi-di-tumpukan-pasir-pria-kampung-dalam-akhirnya-terkapar-digulung-polisi</guid></item><item><title>Bandar Sabu Rohil–Dumai Tumbang, Polisi Sita Senpi Rakitan dan Rp50 Juta</title><link>https://radarlentera.com/detail/2166/bandar-sabu-rohil–dumai-tumbang-polisi-sita-senpi-rakitan-dan-rp50-juta</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, radarlentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan peredaran sabu yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menyita sabu seberat 24,10 gram, uang tunai Rp50 juta, serta satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tujuh butir amunisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau bergerak dan menangkap tersangka SU alias USI (36) di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Sabtu (9/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan dari lokasi penangkapan polisi menemukan satu paket besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil sabu dengan berat total sekitar 24,10 gram. Polisi juga menyita timbangan digital dan telepon genggam milik tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari hasil pemeriksaan, SU mengaku mendapatkan sabu dari tersangka SA untuk diedarkan kembali,” ujar Putu, Ahad (10/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus SA (35) bersama seorang pria berinisial A (32) di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai, Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penangkapan itu, aparat turut menyita satu pucuk senjata api rakitan, tujuh butir amunisi, uang tunai Rp50 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Honda Brio merah bernomor polisi BK 1879 AAS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Putu, SA berperan sebagai pemasok sabu kepada SU, sementara A bertindak sebagai perantara transaksi narkotika di antara keduanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil interogasi mengungkap SA telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar enam bulan. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masih diburu polisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain memburu pemasok utama, aparat juga mendalami asal&#45;usul senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut berasal dari rekannya berinisial L yang menggadaikannya sekitar delapan bulan lalu seharga Rp700 ribu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, Ditresnarkoba Polda Riau masih mengembangkan jaringan tersebut, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan bisnis narkotika itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/61693153154-chatgpt_image_11_mei_2026,_10.png"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 10:46:33 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2166/bandar-sabu-rohil–dumai-tumbang-polisi-sita-senpi-rakitan-dan-rp50-juta</guid></item><item><title>Pengembangan Kilat! Polisi Ringkus Pemasok Sabu di Air Jamban, 7 Paket Diduga Narkotika Disita</title><link>https://radarlentera.com/detail/2165/pengembangan-kilat-polisi-ringkus-pemasok-sabu-di-air-jamban-7-paket-diduga-narkotika-disita</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mencetak hasil dalam pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial JW (50) berhasil diamankan bersama tujuh paket diduga narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin dini hari (11/5/2026) di Kelurahan Air Jamban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan cepat dari kasus sebelumnya yang lebih dulu berhasil diungkap aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, polisi memperoleh informasi mengenai sosok yang diduga menjadi pemasok barang terlarang tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Berdasarkan hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial JW di sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban,” ujar Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak bening warna putih. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung warna putih serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, JW mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan tidak memberi celah bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berkomitmen melakukan penindakan secara maksimal terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/90675887975-96be1696-c142-40d4-9a15-7d31e823063f.jpeg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 09:39:39 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2165/pengembangan-kilat-polisi-ringkus-pemasok-sabu-di-air-jamban-7-paket-diduga-narkotika-disita</guid></item><item><title>Digerebek Tengah Malam di Air Jamban! Pemilik Dua Paket Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Polisi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2164/digerebek-tengah-malam-di-air-jamban-pemilik-dua-paket-sabu-tak-berkutik-saat-disergap-polisi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Aksi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali digulung aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AA (37) tak berkutik saat digerebek Tim Opsnal Polsek Mandau di kawasan Jalan Cendrawasih, Kelurahan Air Jamban, Minggu malam (10/5/2026). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu beserta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui pesan WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah menerima informasi, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Primadona.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang berada di tangan kiri pelaku. Polisi juga menyita satu unit handphone Samsung warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, AA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi saat ini masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/93690218368-0e198268-c382-41d3-aeda-59ad3b7348a7.jpeg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 09:28:33 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2164/digerebek-tengah-malam-di-air-jamban-pemilik-dua-paket-sabu-tak-berkutik-saat-disergap-polisi</guid></item><item><title>Kapolsek Bagan Sinembah Futsal Cup 2026 Resmi Ditutup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Perkuat Cooling System Masyarakat</title><link>https://radarlentera.com/detail/2163/kapolsek-bagan-sinembah-futsal-cup-2026-resmi-ditutup-jadi-ajang-silaturahmi-dan-perkuat-cooling-system-masyarakat</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Turnamen Kapolsek Bagan Sinembah Futsal Cup Tahun 2026 resmi ditutup pada Minggu malam (10/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di Lapangan GOR Irfan Futsal, Jalan H. Imam Munandar, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari program cooling system tersebut berlangsung meriah, aman, dan penuh semangat sportivitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penutupan turnamen dihadiri Waka Polsek Bagan Sinembah AKP Yoskar yang mewakili Kapolsek Bagan Sinembah, Kasi Trantib Kecamatan Balai Jaya Eka Iskandar, S.AP., M.M., para Kanit dan Panit Polsek Bagan Sinembah, personel kepolisian, panitia pelaksana, manajer tim futsal, serta tamu undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan sambutan sekaligus penutupan resmi turnamen oleh Waka Polsek Bagan Sinembah, penyerahan trofi kepada para juara, hingga sesi foto bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, AKP Yoskar menyampaikan bahwa turnamen futsal ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk aktif dalam kegiatan positif serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turnamen yang diikuti 22 tim futsal dari berbagai wilayah di Kecamatan Bagan Sinembah itu berlangsung dengan lancar dan kondusif. Berdasarkan hasil akhir pertandingan, Tim Imposible FC berhasil keluar sebagai Juara I, disusul Gelap FC sebagai Juara II, Crocodile FC sebagai Juara III, dan Bank Mandiri FC sebagai Juara IV.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Antusiasme masyarakat selama pelaksanaan turnamen dinilai menjadi bukti kuatnya dukungan terhadap kegiatan olahraga yang bersifat positif dan membangun kebersamaan. Selain menjadi wadah pencarian bakat pemain futsal lokal, kegiatan ini juga dinilai efektif dalam memperkuat sinergitas, menjaga kekompakan antarwarga, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan Kapolsek Bagan Sinembah Futsal Cup Tahun 2026, Polri kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis, membangun semangat persatuan, serta menumbuhkan nilai sportivitas di kalangan generasi muda.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/40832942905-e379ccb2-b9c4-4a84-83fe-6f8f8ffad6e7.jpeg"/><pubDate>Mon, 11 May 2026 07:44:25 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2163/kapolsek-bagan-sinembah-futsal-cup-2026-resmi-ditutup-jadi-ajang-silaturahmi-dan-perkuat-cooling-system-masyarakat</guid></item><item><title>Residivis Sabu Dibekuk Polsek Pujud, Polisi Gerebek Rumah Bandar, Paket Kristal Putih dan Alat Edar Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2162/residivis-sabu-dibekuk-polsek-pujud-polisi-gerebek-rumah-bandar-paket-kristal-putih-dan-alat-edar-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com – &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika berhasil dibekuk aparat kepolisian saat diduga hendak menjalankan aktivitas peredaran sabu di Dusun Suka Jadi, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Minggu (10/5/2026) sore.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaku diketahui berinisial I alias Begu (43), warga Dusun Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir. Ia diamankan sekitar pukul 16.30 WIB oleh tim gabungan Polsek Pujud setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si bersama Kanit Reskrim Ipda Rendi Lopiga Tarigan SH., MH beserta tim Unit Reskrim Polsek Pujud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud menjelaskan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil diamankan di teras rumahnya,” ujar AKP Boy Setiawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi terlebih dahulu memanggil kepala dusun setempat dan menunjukkan surat tugas, surat penangkapan, serta surat penggeledahan sesuai prosedur hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disimpan di dalam dompet kulit hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh plastik bening kosong, satu mancis, satu sekop dari pipet, satu plat seng, serta satu unit handphone Android merek OPPO yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut dan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Pujud menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/90595209723-img_7219.jpeg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 19:41:12 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2162/residivis-sabu-dibekuk-polsek-pujud-polisi-gerebek-rumah-bandar-paket-kristal-putih-dan-alat-edar-diamankan</guid></item><item><title>Kapolsek Pujud Gandeng Tokoh Agama dan LAM, Perang Melawan Narkoba di Rohil Kian Diperkuat</title><link>https://radarlentera.com/detail/2161/kapolsek-pujud-gandeng-tokoh-agama-dan-lam-perang-melawan-narkoba-di-rohil-kian-diperkuat</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PUJUD, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Langkah serius Polsek Pujud dalam menjaga keamanan wilayah terus digencarkan. Minggu (10/5/2026), Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si turun langsung menggelar kegiatan cooling system dan silaturahmi bersama tokoh agama serta tokoh adat di wilayah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan itu menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Polri, tokoh masyarakat, dan lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan kamtibmas, termasuk maraknya peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pujud Ipda Zuhri Suprapto, Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan SH., MH, Ketua LAM Kabupaten Rokan Hilir Jufrizan S.IP, Ketua LAM Kecamatan Pujud Ardian Nurzain A.Md, tokoh agama Ardiansyah, serta personel Polsek Pujud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam suasana penuh keakraban, Kapolsek Pujud menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga keamanan lingkungan dan memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkotika,” ujar AKP Boy Setiawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta informasi terkait situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pujud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pendekatan humanis melalui kegiatan cooling system merupakan bagian dari upaya Polri membangun kepercayaan publik sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga mendengar dan mencari solusi bersama demi terciptanya situasi yang kondusif,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Pujud tetap terjaga dari berbagai potensi gangguan keamanan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/43677945617-84124c8e-57a8-4af1-bb6e-95701fb2daeb.jpeg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 19:27:20 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2161/kapolsek-pujud-gandeng-tokoh-agama-dan-lam-perang-melawan-narkoba-di-rohil-kian-diperkuat</guid></item><item><title>Tim Raga Polsek Pujud Sisir Titik Rawan, Premanisme hingga Balap Liar Jadi Target Patroli Malam</title><link>https://radarlentera.com/detail/2160/tim-raga-polsek-pujud-sisir-titik-rawan-premanisme-hingga-balap-liar-jadi-target-patroli-malam</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PUJUD, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Raga Polsek Pujud menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pujud, Sabtu malam (9/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, peredaran narkoba, balap liar, serta tindak kejahatan C3 yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan patroli dilakukan menyusuri Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan hingga sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Beberapa titik yang menjadi sasaran di antaranya kawasan cafe dan tempat karaoke di Kecamatan Pujud, sekitar Rumah Adat Kecamatan Pujud, area Masjid Baitul Izzah, lokasi biliard Kampung 3, titik kumpul anak muda di depan Indomaret, lokasi rawan balap liar, kawasan SPBU Kecamatan Pujud hingga Simpang Lombok Sungai Tapah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim patroli bergerak menggunakan satu unit kendaraan roda empat dengan kekuatan 13 personel yang dipimpin Ipda Zuhri Suprapto bersama personel Polsek Pujud lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan anak&#45;anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, serta memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan KRYD ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Pujud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil patroli, situasi kamtibmas di sepanjang lintasan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kejahatan menonjol maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek Pujud menegaskan patroli rutin seperti ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pujud.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/9444301021-659c83ea-8cba-421b-b14b-e18e250b6a6a.jpeg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 19:23:31 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2160/tim-raga-polsek-pujud-sisir-titik-rawan-premanisme-hingga-balap-liar-jadi-target-patroli-malam</guid></item><item><title>Polisi Sisir Titik Rawan Narkoba di Bagan Sinembah, Sejumlah Lokasi Digerebek Mendadak</title><link>https://radarlentera.com/detail/2159/polisi-sisir-titik-rawan-narkoba-di-bagan-sinembah-sejumlah-lokasi-digerebek-mendadak</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Pada Sabtu malam (09/05/2026), personel kepolisian melakukan razia dan penggeledahan intensif di sejumlah titik yang diduga rawan dijadikan lokasi transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPDA Riki Panjaitan, S.H., bersama enam personel lainnya. Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: SP.Gas/40/V/RES.1.24./2026/Reskrim.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran petugas antara lain Warung Simanjuntak di Jalan Lancang Kuning, Loket Bus Bintang Utara Bagan Batu, arena permainan billiard Sibuea di Jalan Kolam Bagan Batu, hingga Rumah Makan Widodo di Kepenghuluan Bagan Manunggal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba, disertai pemeriksaan terhadap orang dan lokasi yang dicurigai. Aparat juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan dan lokasi keramaian agar membatasi jam operasional guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski tidak ditemukan narkotika jenis sabu maupun barang terlarang lainnya dalam razia tersebut, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang terus dilakukan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, razia, serta pengawasan di titik&#45;titik rawan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolsek.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/83723005017-209d270f-b4b7-4ad6-b5c5-52bc42a527c6.jpeg"/><pubDate>Sun, 10 May 2026 11:19:13 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2159/polisi-sisir-titik-rawan-narkoba-di-bagan-sinembah-sejumlah-lokasi-digerebek-mendadak</guid></item><item><title>Polisi Sisir Titik Rawan Narkoba di Tanjung Medan, Bong dan Plastik Bening Ditemukan di Pondok Batu</title><link>https://radarlentera.com/detail/2158/polisi-sisir-titik-rawan-narkoba-di-tanjung-medan-bong-dan-plastik-bening-ditemukan-di-pondok-batu</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud terus digencarkan. Sabtu (9/5/2026), jajaran Polsek Pujud melakukan patroli dan pengecekan intensif di sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si bersama personel gabungan Reskrim, Intel, Binmas, serta didampingi Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam patroli tersebut, petugas menyisir Pondok Batu di Dusun Napangga yang sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan lokasi berkumpul dan konsumsi narkotika pada malam hari. Saat pengecekan berlangsung, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya bong bekas, plastik bening, dan mancis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak berhenti di situ, aparat juga melakukan penggeledahan terhadap dua rumah warga milik seorang perempuan berinisial D dan seorang pria berinisial R yang disebut masyarakat diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan, patroli dan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap maraknya dugaan aktivitas narkotika di wilayah Tanjung Medan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polsek Pujud akan terus melakukan patroli, pengecekan, dan penindakan terhadap lokasi&#45;lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melakukan pengecekan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang rawan dijadikan tempat konsumsi narkoba serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan patroli dan pengecekan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Polsek Pujud tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/55549573288-ab71f434-3776-4d42-8fba-b5e149b244aa.jpeg"/><pubDate>Sat, 09 May 2026 14:59:43 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2158/polisi-sisir-titik-rawan-narkoba-di-tanjung-medan-bong-dan-plastik-bening-ditemukan-di-pondok-batu</guid></item><item><title>Digerebek Tengah Malam! Polsek Pujud Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Simpang Tugu, 5 Paket Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2157/digerebek-tengah-malam-polsek-pujud-bongkar-dugaan-transaksi-sabu-di-simpang-tugu-5-paket-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &amp;nbsp;– &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Komitmen jajaran Polsek Pujud dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial JS alias BATAK berhasil diamankan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pujud, Jumat malam (8/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Tanjung Medan–Pujud, Dusun Simpang Tugu, RT 002 RW 002, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Operasi itu bermula saat Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si untuk segera ditindaklanjuti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bergerak cepat, Kapolsek Pujud bersama tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika saat berada di dalam kamar rumahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RW setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa sudut kamar, termasuk di lantai kamar dan balik gorden jendela.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari lokasi, polisi mengamankan 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,63 gram, satu plastik bening kosong, dua lembar tisu putih, satu kotak rokok merek ON BOLD, serta satu sekop kecil yang terbuat dari kertas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai penggeledahan, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pujud untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan koordinasi penanganan bersama Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/98638807468-23c79176-0b34-4bc0-b9da-c6895ae43f1d.jpeg"/><pubDate>Sat, 09 May 2026 12:29:50 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2157/digerebek-tengah-malam-polsek-pujud-bongkar-dugaan-transaksi-sabu-di-simpang-tugu-5-paket-diamankan</guid></item><item><title>Patroli Malam Digencarkan, Polsek Pujud Sisir Titik Rawan Narkoba dan Kejahatan Jalanan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2156/patroli-malam-digencarkan-polsek-pujud-sisir-titik-rawan-narkoba-dan-kejahatan-jalanan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Pujud kembali melaksanakan patroli rutin pada Jumat malam (8/5/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Rumah Adat Kampung Pujud, lokasi biliard Kampung Tiga, hingga Kepenghuluan Sei Pinang, Kecamatan Pujud.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dipimpin oleh personel Polsek Pujud, yakni Aiptu J.H Ritonga, Aiptu Helvis Iskandar, Brigpol Surya Prakasa, dan Brigpol Tomy M. Silalahi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti peredaran narkotika, aksi kriminal C3 (curas, curat dan curanmor), kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta aksi premanisme dan pungutan liar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap warga yang dicurigai, pengecekan badan, pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, hingga memeriksa barang bawaan pengendara yang melintas di sejumlah titik patroli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, personel turut melakukan pengecekan terhadap bangunan dan gedung kosong yang diduga rawan dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Pujud menegaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pujud dan sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Patroli rutin ini akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari dan di lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas,” ujar salah seorang personel di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/6174673888-9057061a-a5c8-4484-9548-f849f4777a5e.jpeg"/><pubDate>Fri, 08 May 2026 23:05:06 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2156/patroli-malam-digencarkan-polsek-pujud-sisir-titik-rawan-narkoba-dan-kejahatan-jalanan</guid></item><item><title>Rohil Membara! Massa Ngamuk Diduga Sarang Narkotika di Rantau Kopar Dibakar, Mobil Mewah Hangus</title><link>https://radarlentera.com/detail/2155/rohil-membara-massa-ngamuk-diduga-sarang-narkotika-di-rantau-kopar-dibakar-mobil-mewah-hangus</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, radarlentera.com –&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Amarah masyarakat di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya meledak. Ratusan warga, termasuk emak&#45;emak, turun ke jalan dan menyerbu sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Jalan Lintas Bagan Cempedak–Sekapas, Jumat (8/5/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Situasi memanas hingga berujung pembakaran bangunan dan satu unit mobil yang diduga milik jaringan pelaku. Kobaran api disertai teriakan warga membuat suasana berubah mencekam dan viral di media sosial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Aksi massa dipicu keresahan masyarakat yang mengaku sudah lama dihantui dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka. Warga menilai dampaknya semakin terasa dengan meningkatnya kasus pencurian dan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau penegak hukum tidak bisa mengatasi, biar kami yang bergerak,” teriak salah seorang warga di tengah kerumunan massa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi yang dihimpun, awalnya tim Sat Narkoba Polda Riau melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial Oi yang diduga terkait jaringan tersebut. Namun warga mengaku kecewa karena sosok yang diamankan disebut bukan bandar utama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kekecewaan itu memicu ledakan emosi massa. Warga kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika sebelum akhirnya merusak dan membakar bangunan semi permanen tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, satu unit mobil juga ikut dilalap api di tengah kerumunan warga yang terus memadati lokasi. Dari pantauan di lapangan, beberapa kendaraan mewah seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, dan L300 terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa panas ini semakin menyita perhatian publik setelah siaran langsung dari akun TikTok @R.Satriya25 viral dan ditonton ratusan pengguna media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kobaran api membumbung tinggi disertai teriakan warga yang meluapkan kemarahan mereka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum pembakaran terjadi, massa juga sempat mendatangi Polsek Rantau Kopar sambil membawa pria berinisial Oi yang diamankan dari lokasi. Warga mendesak aparat agar tidak melepaskan terduga pelaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau dilepaskan, kami segel kantor ini,” teriak massa di depan Mapolsek Rantau Kopar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Datuk Penghulu Bagan Cempedak, Dedi Wahyudi SPdI, membenarkan adanya aksi besar masyarakat tersebut. Ia menyebut warga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik bekas diduga pembungkus sabu, uang tunai lebih dari Rp2 juta, serta server CCTV dari rumah yang didemo warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, situasi di lokasi masih dilaporkan tegang. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun langkah hukum lanjutan atas insiden tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini menjadi sinyal keras meningkatnya kemarahan masyarakat Rohil terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika. Sebelumnya, ratusan warga Panipahan juga menggelar aksi damai berulang kali menuntut aparat membongkar jaringan narkotika hingga ke akar&#45;akarnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/26901524035-dae78b98-ab8f-41e6-bf7d-f64bdcdbdfa0.png"/><pubDate>Fri, 08 May 2026 21:12:54 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2155/rohil-membara-massa-ngamuk-diduga-sarang-narkotika-di-rantau-kopar-dibakar-mobil-mewah-hangus</guid></item></channel></rss>