<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://radarlentera.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://radarlentera.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Dugaan Peredaran Sabu di Labuhanbatu Disebut Dikoordinir Residivis JB, Muncul Pengakuan Soal Setoran ke Oknum Aparat</title><link>https://radarlentera.com/detail/2797/dugaan-peredaran-sabu-di-labuhanbatu-disebut-dikoordinir-residivis-jb-muncul-pengakuan-soal-setoran-ke-oknum-aparat</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;LABUHANBATU, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi di Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi perhatian. Seorang pria yang mengaku sebagai anggota jaringan bandar berinisial JB menyebut sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika tersebut berada di bawah koordinasi pria yang disebutnya sebagai residivis kasus narkoba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepada RadarLentera.com, Minggu (27/9/2026), narasumber tersebut mengaku terlibat dalam jaringan JB. Ia menyebut beberapa lokasi yang diklaimnya dikelola oleh jaringan tersebut, di antaranya kawasan Pajak Hongkong Rantauprapat, Aek Matio, Perdamean Sigambal, Aek Nabara Kampung Poncet, serta sejumlah lokasi lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Aku anggota JB, Bang. Ada beberapa titik lokasi di Labuhanbatu yang dikelola bos, termasuk Pajak Hongkong Rantauprapat, Aek Matio, Perdamean Sigambal, Aek Nabara Kampung Poncet dan yang lainnya,” ujar sumber tersebut saat ditemui RadarLentera.com di Rantauprapat, Minggu siang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut pengakuannya, JB merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari salah satu lembaga pemasyarakatan. Namun, informasi mengenai identitas lengkap, riwayat perkara, maupun status hukum JB tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Klaim Adanya “Atensi” kepada Oknum Aparat&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam keterangannya, sumber tersebut juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada oknum aparat yang disebutnya datang ke lokasi transaksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengklaim pemberian uang tersebut dilakukan secara rutin dengan nominal Rp50 ribu dalam rentang waktu tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ya Bang, semua sudah kita kasih, termasuk aparat yang datang ke lokasi kita. Jumlahnya Rp50 ribu setiap sepuluh hari sekali. Ada juga yang per minggu, semua nominalnya sama,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RadarLentera.com menegaskan, informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada oknum aparat tersebut merupakan klaim sepihak dari narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi serta penyelidikan oleh pihak berwenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Begitu pula dengan tudingan mengenai adanya lokasi&#45;lokasi tertentu yang disebut sebagai tempat transaksi sabu. Informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penindakan aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Polisi Janji Tindak Lanjuti Informasi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH, saat dikonfirmasi RadarLentera.com terkait informasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih, nanti akan kita tindak lanjuti ya,” ujar Hardiyanto, yang akrab disapa Dodit, melalui pesan WhatsApp.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan kepada kepolisian akan menjadi bahan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Maraknya dugaan titik peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu menjadi perhatian serius karena pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan penindakan terhadap pengedar dan bandar, tetapi juga pengawasan terhadap kemungkinan adanya pihak&#45;pihak yang memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas ilegal tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RadarLentera.com akan terus memantau perkembangan informasi ini, termasuk langkah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan jaringan peredaran narkotika serta klaim mengenai adanya pemberian uang kepada oknum aparat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/47286999508-image_sharpened.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 19:20:07 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2797/dugaan-peredaran-sabu-di-labuhanbatu-disebut-dikoordinir-residivis-jb-muncul-pengakuan-soal-setoran-ke-oknum-aparat</guid></item><item><title>HUT PMI ke&#45;81, Penry Patartua Nababan Terima Penghargaan atas 25 Kali Donor Darah</title><link>https://radarlentera.com/detail/2796/hut-pmi-ke81-penry-patartua-nababan-terima-penghargaan-atas-25-kali-donor-darah</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;LABUHANBATU, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;81 Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Labuhanbatu menjadi momentum apresiasi bagi para Pendonor Darah Sukarela (DDS), termasuk Anggota Komisi I DPRD Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, S.H., M.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penry yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu menerima penghargaan sebagai penggiat kepedulian kemanusiaan melalui aksi donor darah. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke&#45;81 PMI yang digelar di Rantauprapat, Minggu (27/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghargaan diberikan oleh PMI Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor darah sukarela yang secara konsisten berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penry tercatat telah mendonorkan darah sebanyak 25 kali. Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., Rektor Universitas Labuhanbatu (ULB) Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D., Ketua PMI Labuhanbatu Muhammad Rusli, S.H., M.S., Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat M. Ricky Budiman, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Penry, donor darah bukan sekadar kegiatan sosial yang dilakukan sesekali, tetapi merupakan bentuk kepedulian nyata yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap peringatan HUT PMI ke&#45;81 dapat menjadi momentum untuk mengajak semakin banyak masyarakat berpartisipasi dalam gerakan kemanusiaan melalui donor darah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“ Saya berharap kegiatan ini bisa menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta dalam gerakan kemanusiaan. Mari kita jadikan momentum ini sebagai motivasi dan semangat. Setetes darah, sejuta harapan,” ujar Penry.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga secara khusus mengajak generasi Z untuk terlibat dalam kegiatan donor darah. Menurutnya, donor darah dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata generasi muda dalam kehidupan bermasyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Jangan melihat apa bentuk penghargaannya, tetapi saya berharap ini mampu memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya generasi Z, agar berperan aktif membangun negeri ini melalui aksi donor darah,” tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peringatan HUT PMI ke&#45;81 tersebut juga dirangkai dengan kegiatan jalan sehat yang diikuti unsur pemerintah daerah, TNI&#45;Polri, organisasi kemasyarakatan, mitra PMI, serta masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita mengatakan jalan sehat merupakan bagian dari rangkaian HUT PMI ke&#45;81 sekaligus momentum untuk mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan olahraga bersama tidak hanya mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan semangat nasionalisme.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan secara konsisten sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dengan berpartisipasi dalam kegiatan donor darah secara rutin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dari personel Polres Labuhanbatu guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/43457547829-74a659af-2102-45d9-b5ed-3d80dada51df.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 18:11:35 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2796/hut-pmi-ke81-penry-patartua-nababan-terima-penghargaan-atas-25-kali-donor-darah</guid></item><item><title>Estafet Kepemimpinan Bergulir, Kapolda Riau Pimpin Sertijab Wakapolda hingga Sejumlah Kapolres</title><link>https://radarlentera.com/detail/2795/estafet-kepemimpinan-bergulir-kapolda-riau-pimpin-sertijab-wakapolda-hingga-sejumlah-kapolres</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rangkaian serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Riau, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, hingga beberapa Kapolres jajaran, Sabtu (26/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian sertijab diawali dengan pergantian jabatan Wakapolda Riau yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Riau. Jabatan tersebut diserahterimakan dari Brigjen Pol Hengki Haryadi kepada Brigjen Pol Simson Zet Ringu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai sertijab Wakapolda, kegiatan dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan sejumlah PJU Polda Riau dan Kapolres jajaran yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pergantian tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari Irwasda dan Karo SDM Polda Riau hingga beberapa Kapolres jajaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk jabatan Irwasda Polda Riau, posisi tersebut diserahterimakan dari Brigjen Pol Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., kepada Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, jabatan Karo SDM Polda Riau berpindah dari Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kombes Pol Tris Lesmana Jefiansyah, S.H., S.I.K., M.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pergantian juga terjadi di jajaran kewilayahan. AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolres Bengkalis, mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Posisi Kapolres Bengkalis selanjutnya dijabat AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di Kabupaten Indragiri Hulu, jabatan Kapolres berganti dari AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., kepada AKBP Jhon Luis Latedera, S.I.K.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKBP Eka Ariandy Putra selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Wadirreskrimum Polda Riau. Sementara AKBP Jhon Luis Latedera sebelumnya menjabat Kapolres Pelalawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Posisi Kapolres Pelalawan kemudian diisi AKBP Ahmad Nur, S.Sos., S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Muda Tingkat I.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian sertijab berlangsung khidmat. Prosesi diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara, kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Kapolri, pemasangan tanda jabatan oleh Kapolda Riau, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolda Riau bersama jajaran PJU, para Kapolres, perwira menengah dan perwira pertama Polda Riau, serta Bhayangkari turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pergantian jabatan menjadi bagian dari mekanisme organisasi Polri dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, memperkuat soliditas internal, serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai prosesi sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pamitan yang berlangsung di GOR Presisi Polda Riau. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban antara pejabat lama, pejabat baru, jajaran PJU, personel Polda Riau dan Bhayangkari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada sore harinya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan aksi peduli lingkungan melalui penanaman pohon pulai di halaman belakang Mapolda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanaman tersebut dilakukan sejumlah pejabat yang mengakhiri masa tugasnya di Polda Riau, di antaranya Wakapolda Riau sebelumnya Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda sebelumnya Brigjen Pol Prabowo Santoso, Karo SDM sebelumnya Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang, serta Kapolres Bengkalis sebelumnya AKBP Fahrian Saleh Siregar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penanaman pohon pulai menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang mengiringi pergantian kepemimpinan. Selain menjadi simbol penghormatan terhadap masa pengabdian para pejabat lama, kegiatan tersebut juga membawa pesan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui semangat Green Policing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi pelepasan pejabat lama oleh Kapolda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Tradisi pedang pora turut digelar sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian para pejabat selama menjalankan tugas di lingkungan Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan bergulirnya estafet kepemimpinan tersebut, para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing&#45;masing serta melanjutkan program pelayanan kepolisian di wilayah penugasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara bagi pejabat lama, perpindahan tugas menjadi bagian dari perjalanan pengabdian untuk menjalankan amanah dan memberikan kontribusi di tempat penugasan yang baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri untuk memastikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum di wilayah Riau tetap berjalan secara berkesinambungan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/23184123830-d00ce53e-29ee-451b-abef-fae5ad4762b2.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 16:55:02 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2795/estafet-kepemimpinan-bergulir-kapolda-riau-pimpin-sertijab-wakapolda-hingga-sejumlah-kapolres</guid></item><item><title>Mobil Box Tabrak Pohon di Jalinsum Sisumut, Satlantas Polres Labusel Sigap Atasi Kemacetan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2794/mobil-box-tabrak-pohon-di-jalinsum-sisumut-satlantas-polres-labusel-sigap-atasi-kemacetan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;LABUHANBATUSELATAN, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit mobil box ekspedisi terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Perkebunan PTPN IV Sisumut, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Minggu (27/9/2026) pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kecelakaan tersebut terjadi setelah mobil box menabrak pohon di kawasan perkebunan. Posisi kendaraan sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga menimbulkan antrean kendaraan di jalur tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan bersama piket fungsi dan Piket 90 langsung turun ke lokasi sekitar pukul 06.00 WIB untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian mengamankan lokasi kecelakaan serta membantu proses evakuasi kendaraan dari badan jalan ke bahu jalan. Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, arus lalu lintas kembali dapat bergerak dari kedua arah secara aman dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi cuaca di lokasi dilaporkan cerah selama proses penanganan berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain mengurai kepadatan arus kendaraan, personel Satlantas juga memberikan teguran simpatik kepada sejumlah pengendara, khususnya pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan selama berkendara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Lantas AKP Yustina, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas sekaligus merespons setiap gangguan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setiap gangguan lalu lintas harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kemacetan panjang dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, menggunakan helm dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Yustina kepada RadarLentera.com.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur ramai maupun kawasan perkebunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu perhatian utama dalam setiap kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan personel di lapangan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/47651894451-a16b04b3-c945-4dc4-bf17-215c8ea0ba4b.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 15:46:02 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2794/mobil-box-tabrak-pohon-di-jalinsum-sisumut-satlantas-polres-labusel-sigap-atasi-kemacetan</guid></item><item><title>Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Kampar Utara, Polisi Sita 19,83 Gram Sabu dan 4 Pil Ekstasi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2793/dua-pelaku-narkoba-ditangkap-di-kampar-utara-polisi-sita-1983-gram-sabu-dan-4-pil-ekstasi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu&#45;sabu dan pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua pelaku masing&#45;masing berinisial DA (23), warga Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, serta ER (35), warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Keduanya diamankan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 19,83 gram sabu&#45;sabu dan empat butir pil ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, DA diduga berperan sebagai kurir, sedangkan ER diduga sebagai pengedar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dua pelaku kita tangkap di desa yang sama. Pelaku DA seorang kurir dan ER merupakan pengedar barang tersebut,” kata IPTU Rifles.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Berawal dari Informasi Masyarakat&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan DA sedang berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih di wilayah RT 004/RW 002, Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu&#45;sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip dan kembali dibalut potongan kertas timah rokok. Paket tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri DA.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap DA. Dalam keterangannya, DA mengaku masih menyimpan satu butir pil ekstasi di bawah sebuah pondok yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian mendatangi lokasi yang disebutkan DA. Di bawah pondok tersebut, petugas menemukan satu butir pil ekstasi merek Barongsai warna ungu yang dibungkus plastik klip.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Polisi Kembangkan Kasus dan Tangkap ER&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil pemeriksaan awal, DA mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari ER yang berada di wilayah Dusun Sangkar Puyuh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melacak keberadaan ER. Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas berwarna hitam. Di dalamnya terdapat 10 paket sabu&#45;sabu yang masing&#45;masing dibungkus plastik klip dan kembali dilapisi lakban warna cokelat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi merek Barongsai warna ungu yang dibungkus plastik klip dan dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Link warna biru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pelaku ER mengakui barang tersebut miliknya dan mengaku mendapatkannya dari BS di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru,” ujar IPTU Rifles.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, kedua pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/76778951809-img_0113.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 15:39:37 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2793/dua-pelaku-narkoba-ditangkap-di-kampar-utara-polisi-sita-1983-gram-sabu-dan-4-pil-ekstasi</guid></item><item><title>Jalan Sehat HUT PMI ke&#45;81 di Labuhanbatu Meriah, Dorong Kepedulian Lewat Donor Darah</title><link>https://radarlentera.com/detail/2792/jalan-sehat-hut-pmi-ke81-di-labuhanbatu-meriah-dorong-kepedulian-lewat-donor-darah</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;LABUHANBATU, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;81 Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah. Salah satu rangkaian kegiatan diisi dengan jalan sehat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI&#45;Polri, organisasi, mitra PMI, serta masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang digelar di Rantauprapat, Minggu (27/9/2026), mendapat pengamanan dari personel Polres Labuhanbatu untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir, di antaranya Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., serta Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., Danramil 08/Rantauprapat Kapten Inf Jendakami Sembiring, Ketua PMI Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Rusli, S.H., M.H., Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat M. Ricky Budiman, Pengurus Perguruan Buddhis Jayanti Ediliem (Acun), serta sejumlah tamu undangan dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita mengatakan jalan sehat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT PMI ke&#45;81 sekaligus momentum untuk mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan olahraga bersama tidak hanya mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat, tetapi juga dapat memperkuat semangat kebersamaan dan nasionalisme.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan secara konsisten serta meningkatkan kepedulian sosial melalui donor darah secara rutin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, PMI Labuhanbatu turut memberikan piagam penghargaan kepada pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan darah sebanyak 25 kali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua PMI Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Rusli, S.H., M.H., juga mengajak masyarakat menjadikan hidup sehat dan donor darah sebagai bagian dari kepedulian terhadap sesama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mari tingkatkan kepedulian terhadap sesama melalui donor darah, dan jangan lupa agar tetap membiasakan pola hidup sehat setiap harinya,” ujar Rusli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., mengatakan pengamanan yang dilakukan personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polres Labuhanbatu hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib. Kami juga mengapresiasi kegiatan yang mengajak masyarakat untuk hidup sehat sekaligus meningkatkan kepedulian melalui donor darah,” kata Wahyu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel Polres Labuhanbatu ditempatkan di sejumlah titik untuk melakukan pengamanan sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian jalan sehat HUT PMI ke&#45;81 Kabupaten Labuhanbatu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/92170979074-78785506-d125-4493-91b9-3ddb13f829bd.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 13:14:48 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2792/jalan-sehat-hut-pmi-ke81-di-labuhanbatu-meriah-dorong-kepedulian-lewat-donor-darah</guid></item><item><title>Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Balap Liar, Lima Motor Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2791/polsek-bagan-sinembah-tertibkan-balap-liar-lima-motor-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan ditertibkan personel Polsek Bagan Sinembah melalui kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/9/2026) malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penertiban berlangsung mulai sekitar pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas menyasar aktivitas balap liar serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis dan laik jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam patroli tersebut, polisi menemukan sejumlah pelanggaran dan mengamankan lima unit sepeda motor untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Razia ini dilaksanakan sebagai upaya kepolisian menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Gian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut perintah Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., kepada jajaran kepolisian untuk meningkatkan patroli dan langkah pencegahan terhadap balap liar serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain penertiban, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko balap liar. Orang tua turut diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak&#45;anak, khususnya pada malam hari, serta mengarahkan mereka pada kegiatan yang positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penertiban ini sekaligus mendukung penerapan ketentuan Undang&#45;Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dilaporkan aman, tertib dan kondusif. Kepolisian menyatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/372137992-5131aa90-732d-4590-9e46-fceb614d7f40.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 12:52:25 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2791/polsek-bagan-sinembah-tertibkan-balap-liar-lima-motor-diamankan</guid></item><item><title>Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Dini Hari</title><link>https://radarlentera.com/detail/2790/polres-labuhanbatu-bersama-tni-dan-satpol-pp-gelar-patroli-dini-hari</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;LABUHANBATU, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan tiga pilar melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu (27/9/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran, termasuk tempat&#45;tempat hiburan malam. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk sinergi tiga pilar sekaligus upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dilaksanakan dengan mengedepankan sikap humanis, persuasif dan profesional. Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menyampaikan bahwa patroli gabungan tiga pilar merupakan bentuk sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri bersama TNI dan Satpol PP terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi 3C dan berbagai potensi gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kasi Humas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/64238418905-66b0569e-9b1e-4532-b151-773851093c43.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 12:52:01 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2790/polres-labuhanbatu-bersama-tni-dan-satpol-pp-gelar-patroli-dini-hari</guid></item><item><title>Berteduh Saat Hujan Berujung Mencekam, Mahasiswa Dibacok dan Motor Dibawa Kabur di Pekanbaru</title><link>https://radarlentera.com/detail/2789/berteduh-saat-hujan-berujung-mencekam-mahasiswa-dibacok-dan-motor-dibawa-kabur-di-pekanbaru</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Niat seorang mahasiswa berteduh dari hujan deras di sebuah warung di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, justru berujung petaka. Korban diduga menjadi sasaran perampasan dengan kekerasan oleh dua pria yang sebelumnya ikut berteduh di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di depan kawasan Aero Sport, Jalan Kaharuddin Nasution.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi yang diterima menyebutkan, korban saat itu dalam perjalanan dari rumah kakaknya di kawasan Marpoyan menuju Panam. Karena hujan turun cukup deras, korban kemudian menepi dan berteduh di sebuah warung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak lama kemudian, dua pria menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu&#45;abu datang dan ikut berteduh. Keduanya disebut mengenakan pakaian berwarna hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Awalnya, korban tidak menaruh curiga. Bahkan, korban dan kedua pria tersebut sempat berbincang sambil menunggu hujan reda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Situasi berubah ketika kedua pria itu diduga meminta kunci sepeda motor dan telepon seluler milik korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban disebut melakukan perlawanan. Dalam kejadian tersebut, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka pada bagian tangan, kepala, dan kaki.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah korban dalam kondisi lemah, kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kendaraan yang dibawa kabur yakni Honda Beat Street dengan nomor polisi BM 5044 DBB. Selain sepeda motor, sebuah telepon seluler Samsung berwarna hitam juga dilaporkan ikut dibawa kabur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban mengalami pendarahan serius dan hingga informasi ini diterima masih menjalani perawatan di rumah sakit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun ciri&#45;ciri awal dua terduga pelaku yang disebutkan dalam informasi tersebut yakni satu pria bertubuh tinggi dan gemuk serta satu lainnya bertubuh tinggi dan kurus. Keduanya disebut menggunakan Honda Vario warna abu&#45;abu dan mengenakan pakaian hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini menjadi perhatian karena modus yang disebutkan bermula dari situasi korban dan terduga pelaku sama&#45;sama berteduh akibat hujan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk memastikan kronologi, mengidentifikasi para terduga pelaku, serta melacak kendaraan dan barang milik korban yang dilaporkan hilang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;RadarLentera.com mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di tempat sepi atau berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi dalam berita ini merupakan keterangan awal dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kepastian mengenai pelaku, motif, serta rangkaian kejadian menjadi kewenangan aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/91203353894-copy_4a3145fc-a7fd-4c2b-bb6a-ce504e680c25.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 10:31:13 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2789/berteduh-saat-hujan-berujung-mencekam-mahasiswa-dibacok-dan-motor-dibawa-kabur-di-pekanbaru</guid></item><item><title>Dua Perempuan Diamankan di Kafe Bukit Kapur, Polisi Sita 8 Butir Diduga Ekstasi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2788/dua-perempuan-diamankan-di-kafe-bukit-kapur-polisi-sita-8-butir-diduga-ekstasi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua perempuan dan menyita delapan butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,65 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kafe di Jalan Soekarno&#45;Hatta RT 012, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua perempuan yang diamankan masing&#45;masing FA alias JEJE alias UZI (33), warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, serta NS alias NINDI (31), yang berdomisili di Kecamatan Dumai Selatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi itu menyebutkan sebuah kafe di kawasan Jalan Soekarno&#45;Hatta diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat berada di lokasi, polisi menemukan seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial FA.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika hendak didekati petugas, FA disebut membuang sebuah benda ke arah tanah di sekitar tempatnya berdiri. Petugas kemudian memeriksa benda tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil pemeriksaan menemukan satu plastik klip bening berisi delapan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi. Barang tersebut berbentuk persegi panjang dan berwarna merah bata dengan berat kotor sekitar 3,65 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan polisi, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas selanjutnya mengamankan NS yang berada di sekitar halaman depan kafe dan diketahui merupakan teman FA. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Dumai bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain delapan butir diduga ekstasi, polisi turut menyita satu plastik klip bening, satu unit handphone Infinix warna Shiny Gold milik FA, serta satu unit handphone Vivo warna hitam biru milik NS.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasil pemeriksaan urine terhadap FA dan NS menunjukkan keduanya positif methamphetamine. Sementara pemeriksaan terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi memproses perkara tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan sangkaan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/50193007802-f707a116-bb4b-4552-873c-9b1906e3010c.jpeg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 10:16:28 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2788/dua-perempuan-diamankan-di-kafe-bukit-kapur-polisi-sita-8-butir-diduga-ekstasi</guid></item><item><title>150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan di Balik Galon Air hingga Dibongkar Polisi di Aceh Timur</title><link>https://radarlentera.com/detail/2787/150-kg-sabu-diduga-masuk-dari-malaysia-disamarkan-di-balik-galon-air-hingga-dibongkar-polisi-di-aceh-timur</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;SUMUT, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Muatan galon air yang melintas di jalanan Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, ternyata menyimpan sesuatu yang jauh berbeda dari apa yang terlihat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di balik angkutan tersebut, polisi menemukan puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini kemudian berkembang menjadi kasus besar dengan total barang bukti mencapai 150 kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jaringan lintas negara yang disebut berasal dari Malaysia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Empat orang diamankan dalam pengungkapan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi pada Minggu, 6 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi itu menyebut adanya dugaan pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur perairan Asahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, perjalanan barang tersebut diduga berubah arah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapal yang membawa narkotika disebut mengubah haluan dan kemudian berlabuh di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan untuk mengikuti jejak pergerakan jaringan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Dua Mobil Bergerak Beriringan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyelidikan akhirnya mengarah ke Kecamatan Darul Aman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Rabu, 9 September 2026, petugas melihat dua kendaraan yang melintas secara beriringan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Satu kendaraan merupakan mobil pikap terbuka berwarna abu&#45;abu yang membawa galon air isi ulang. Kendaraan lainnya adalah Daihatsu Xenia berwarna putih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gerak&#45;gerik kedua kendaraan tersebut memicu kecurigaan petugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasilnya mengejutkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puluhan kilogram sabu ditemukan tersembunyi di dalam kendaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ditemukan 70 kilogram sabu di dalam mobil pikap warna abu&#45;abu dan 20 kilogram narkotika jenis sabu di dalam mobil Xenia warna putih,” ujar Kombes Andy Arisandi, Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Total 90 kilogram sabu berhasil diamankan dari dua kendaraan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, pengungkapan belum berhenti di jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Interogasi Membuka Jejak Sabu Tambahan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil interogasi awal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan narkotika lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju sebuah rumah milik seseorang berinisial MS di wilayah Aceh Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 150 bungkus sabu dengan berat keseluruhan mencapai 150.000 gram atau 150 kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jumlah tersebut membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika dalam jumlah besar yang ditangani Polda Sumut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Empat Orang Diamankan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mereka masing&#45;masing berinisial MA (27), BY (23), MA (27), dan MHB (27).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keempatnya disebut merupakan warga Desa Keude Geureubak, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagian dari mereka diketahui bekerja sebagai mekanik dan buruh harian lepas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Termasuk mengungkap pihak&#45;pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian pengiriman narkotika dari Malaysia hingga masuk ke wilayah Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Jalur Perairan Jadi Perhatian&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini memperlihatkan bagaimana dugaan pengiriman narkotika lintas negara dapat menggunakan jalur perairan sebelum kemudian dipindahkan melalui jalur darat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan tersebut, modus penyamaran menggunakan kendaraan pengangkut galon air juga menjadi bagian dari rangkaian yang tengah didalami penyidik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta struktur jaringan yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga kini, empat orang telah diamankan dan barang bukti sabu seberat 150 kilogram telah disita untuk kepentingan proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/87619518205-295b8865-3382-4e0c-9319-a515ba5bb45c.png"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 17:01:05 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2787/150-kg-sabu-diduga-masuk-dari-malaysia-disamarkan-di-balik-galon-air-hingga-dibongkar-polisi-di-aceh-timur</guid></item><item><title>Transformasi Polantas: Kapolri Luncurkan Empat Inovasi untuk Percepat Layanan dan Perkuat Keselamatan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2786/transformasi-polantas-kapolri-luncurkan-empat-inovasi-untuk-percepat-layanan-dan-perkuat-keselamatan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Polri terus mendorong transformasi pelayanan lalu lintas agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan humanis. Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke&#45;71 dimanfaatkan untuk memperkuat digitalisasi layanan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke&#45;71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Kapolri meluncurkan empat inovasi pelayanan, yakni Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keempat inovasi tersebut menyasar sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari proses pembayaran tilang, akses dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga asesmen kesiapan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pembayaran Tilang Kini Terintegrasi Digital&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran uang titipan denda tilang secara digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sistem tersebut terhubung dengan proses Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah adanya putusan pengadilan, apabila nilai denda yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan uang yang telah dititipkan, selisih dana tersebut dapat dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;STNK Digital Perkuat Akses dan Keamanan Dokumen&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polri juga menghadirkan STNK Digital untuk memudahkan masyarakat mengakses data kendaraan melalui perangkat seluler.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Layanan tersebut terhubung dengan pangkalan data Korlantas dan dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem ini diharapkan membantu petugas dalam proses pemeriksaan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kios SIM Pangkas Ketergantungan pada Antrean Satpas&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Inovasi berikutnya adalah Kios SIM yang dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pencetakan SIM fisik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat yang telah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR dapat mencetak SIM fisik dengan memindai kode QR pada SIM Digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan mekanisme tersebut, proses pengambilan SIM dapat dilakukan melalui kios tanpa harus sepenuhnya bergantung pada antrean di Satpas. Untuk tahap awal, satu unit Kios SIM telah tersedia sebagai prototipe.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;SIAP JALAN Fokus pada Pencegahan Kecelakaan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Transformasi pelayanan lalu lintas juga diarahkan pada aspek pencegahan kecelakaan melalui aplikasi web SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui layanan ini, pengemudi dapat melakukan asesmen menggunakan ponsel untuk mengetahui kesiapan sebelum melakukan perjalanan. Asesmen tersebut juga dapat membantu pengguna mengenali sejumlah faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan berkendara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak Hanya Digitalisasi, Polri Berikan Apresiasi dan Bantuan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Transformasi Polantas tidak hanya diwujudkan melalui teknologi dan digitalisasi pelayanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polri juga memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat menjalankan tugas. Bantuan berupa kaki palsu dan kursi roda turut diberikan kepada korban kecelakaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Kapolri memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polantas yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Memasuki usia ke&#45;71, transformasi pelayanan lalu lintas diarahkan untuk menjadikan teknologi sebagai sarana memperpendek proses birokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat keselamatan pengguna jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada akhirnya, keberhasilan transformasi Polantas tidak hanya diukur dari jumlah layanan digital yang tersedia, tetapi dari sejauh mana inovasi tersebut benar&#45;benar memberikan kemudahan bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap terciptanya lalu lintas yang lebih aman.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/58695216630-faf56291-003d-409d-b48a-fc3faf157deb.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 19:42:24 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2786/transformasi-polantas-kapolri-luncurkan-empat-inovasi-untuk-percepat-layanan-dan-perkuat-keselamatan</guid></item><item><title>Rieke Diah Pitaloka: Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Bukan Intervensi Proses Hukum</title><link>https://radarlentera.com/detail/2785/rieke-diah-pitaloka-pendampingan-korban-kekerasan-seksual-bukan-intervensi-proses-hukum</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Rieke Diah Pitaloka, S.H., menegaskan bahwa anggota parlemen memiliki ruang konstitusional untuk menerima pengaduan masyarakat, mendampingi korban kekerasan, serta mengawal pemenuhan hak korban sepanjang dilakukan sesuai fungsi dan kewenangan DPR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Rieke, pendampingan terhadap korban tidak dapat serta&#45;merta dimaknai sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum. Ia menekankan, anggota DPR tetap harus menghormati independensi penyidik, penuntut umum maupun hakim dalam menjalankan kewenangan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pendampingan korban bukan intervensi terhadap proses hukum,” tegas Rieke dalam pernyataannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, fungsi DPR sebagaimana diatur dalam peraturan perundang&#45;undangan mencakup fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Karena itu, ketika masyarakat menyampaikan pengaduan mengenai dugaan ketidakadilan atau persoalan dalam penanganan perkara, anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme yang tersedia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, Rieke menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan anggota DPR berbeda dengan tugas advokat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota DPR tidak mengambil alih peran penasihat hukum dalam proses litigasi. Pendampingan politik dan konstitusional yang dilakukan parlemen lebih diarahkan untuk memastikan pengaduan masyarakat mendapat perhatian, aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai ketentuan, serta hak&#45;hak korban memperoleh perlindungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“DPR berhak memastikan pengaduan korban ditindaklanjuti, aparat bekerja sesuai hukum, perlindungan korban tersedia, serta tidak terjadi pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Soroti Perkara Dugaan Kekerasan Seksual di Lombok Tengah&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rieke mengatakan, dirinya telah mendampingi dan mengawal sejumlah perkara sejak 2013 hingga selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu perkara yang kini menjadi perhatiannya adalah dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan dialami Sukma, mantan santri di Pondok Pesantren Abul Barokat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pernyataan Rieke, Sukma mengaku mengalami kekerasan seksual ketika masih menjadi santri. Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Lombok Tengah pada Februari 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga September 2026, berdasarkan informasi yang disebut dalam pernyataan tersebut, perkara masih berada dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rieke menekankan bahwa dalam perkara tersebut seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum. Pihak yang dituduhkan belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan dan memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberanian korban untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual harus diikuti dengan kehadiran negara melalui penanganan hukum yang profesional dan perlindungan terhadap korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan sampai korban sudah berani membuka luka, tetapi negara justru membuatnya kembali menghadapi ketidakpastian,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Hak Korban dalam UU TPKS&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rieke juga menyoroti ketentuan dalam Undang&#45;Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang memberikan perhatian terhadap hak korban dalam aspek penanganan, pelindungan dan pemulihan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keberadaan mekanisme pendampingan menjadi bagian penting agar korban dapat mengakses hak&#45;haknya selama proses penanganan perkara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi melalui penyalahgunaan kedudukan, wewenang, kepercayaan, perbawa, kerentanan, ketidaksetaraan maupun ketergantungan korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Relasi kuasa, kata Rieke, harus menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penanganan perkara kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tidak boleh ada jabatan, status keagamaan, kedudukan sosial ataupun nama besar lembaga yang menjadi tameng dari hukum,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rieke juga menyerukan agar penanganan perkara kekerasan seksual tidak mengabaikan dampak yang dialami korban. Namun, seluruh proses tetap harus berjalan berdasarkan bukti, ketentuan hukum, serta asas peradilan yang adil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Tiga Rekomendasi&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pernyataannya, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertama, aparat penegak hukum diminta memastikan setiap laporan dugaan kekerasan seksual ditangani secara cepat, profesional, transparan, berperspektif korban dan bebas dari tekanan pihak mana pun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua, DPR RI melalui fungsi pengawasan dapat menerima pengaduan masyarakat serta melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban, dengan tetap menghormati kewenangan penyidik, penuntut umum dan pengadilan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketiga, pemerintah dan seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren, didorong memperkuat mekanisme pencegahan, pengaduan, perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rieke menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan persoalan yang semestinya ditutup&#45;tutupi atas alasan nama baik lembaga. Jika terdapat dugaan tindak pidana, proses penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ketika korban meminta negara hadir, anggota DPR tidak boleh diam. Mendampingi korban bukan intervensi. Mengawasi aparat bukan mengintervensi hukum. Justru itulah mandat representasi rakyat dan fungsi pengawasan parlemen,” ujar Rieke.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menutup pernyataannya dengan seruan perjuangan:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Aluta Continua. Lanjutkan Perjuangan!”&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Fortes Fortuna Iuvat. Keberuntungan Milik Bangsa Pemberani!”&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/68911278424-24cfe191-ee72-41cf-ba31-f52c44c1a4cb.png"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 19:37:05 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2785/rieke-diah-pitaloka-pendampingan-korban-kekerasan-seksual-bukan-intervensi-proses-hukum</guid></item><item><title>Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi SUGBK Jelang Laga ASEAN Cup 2026</title><link>https://radarlentera.com/detail/2784/brimob-polda-metro-jaya-sterilisasi-sugbk-jelang-laga-asean-cup-2026</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Pengamanan menjelang rangkaian pertandingan ASEAN Cup 2026 diperketat. Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sterilisasi dilakukan untuk memastikan seluruh area stadion dalam kondisi aman dan siap digunakan sebagai lokasi pertandingan Bangladesh kontra Malaysia serta Indonesia menghadapi Singapura.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut melibatkan personel Unit Jibom, KBR, dan Wanteror. Petugas menyisir berbagai area yang menjadi bagian dari lokasi pertandingan, mulai dari lingkar lapangan, bangku pemain cadangan, tribun VVIP dan tribun penonton, ruang VVIP, medical area, area ballboy, Match Commissioner Office, ruang logistik, ruang ganti pemain hingga toilet.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi kemungkinan adanya bom maupun benda berbahaya lainnya. Dari hasil sterilisasi, petugas tidak menemukan bom atau benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan pertandingan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, sterilisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memastikan keamanan sebelum stadion digunakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setiap area yang digunakan dalam pertandingan telah diperiksa secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar kegiatan olahraga dapat berlangsung aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan nyaman,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sterilisasi berlangsung mulai sekitar pukul 10.10 WIB hingga 11.45 WIB. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, berita acara sterilisasi diserahkan kepada pihak panitia keamanan sebagai bagian dari koordinasi pengamanan pertandingan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau seluruh penonton untuk mematuhi prosedur pemeriksaan dan mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan stadion.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penonton juga diminta menjaga ketertiban serta tidak meninggalkan barang bawaan tanpa pengawasan. Apabila menemukan benda atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diminta tidak menyentuh ataupun mengambil tindakan sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Segera laporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan benda atau aktivitas yang mencurigakan. Mari bersama&#45;sama menjaga pertandingan tetap aman, tertib, dan nyaman,” kata Budi Hermanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center Polri 110 dapat digunakan untuk memperoleh bantuan atau melaporkan kondisi yang membutuhkan penanganan kepolisian.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/68094144871-aeced46d-7d1e-4115-8dc2-45efc355609e.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 19:31:43 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2784/brimob-polda-metro-jaya-sterilisasi-sugbk-jelang-laga-asean-cup-2026</guid></item><item><title>Polri Dalami Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang, Kombes F Dijadwalkan Diperiksa</title><link>https://radarlentera.com/detail/2783/polri-dalami-laporan-dugaan-penipuan-investasi-tambang-kombes-f-dijadwalkan-diperiksa</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menyeret anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan investasi tambang yang dilaporkan oleh seorang warga negara Malaysia. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kombes F dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (25/9/2026) pukul 10.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB,” kata Trunoyudo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami laporan yang telah disampaikan pelapor. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan sebelum menentukan perkembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Trunoyudo menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diperiksa tetap mengacu pada prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Prinsipnya adalah equality before the law. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Penyidik Periksa Saksi dan Dalami Dokumen&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap dokumen serta alat bukti lain yang dinilai relevan. Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan di wilayah Sulawesi Utara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen&#45;dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara,” jelas Trunoyudo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan, seluruh langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang perkara sekaligus menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Divpropam Polri Lakukan Pemeriksaan Internal&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di luar proses penyelidikan pidana, Polri juga melakukan penanganan melalui mekanisme pengawasan internal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kombes F diketahui telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka pemeriksaan internal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Trunoyudo menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah&#45;langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polri menegaskan, proses penyelidikan pidana dan pemeriksaan internal merupakan dua mekanisme yang berjalan berdasarkan kewenangan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keduanya tetap mengacu pada fakta, prosedur, serta alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polri kembali menegaskan bahwa status Kombes F sebagai anggota kepolisian tidak menjadi dasar untuk memberikan perlakuan berbeda dalam proses hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” tegas Trunoyudo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, Polri berkomitmen menjaga integritas institusi dan memastikan mekanisme penegakan hukum maupun pengawasan internal berjalan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, Trunoyudo juga menekankan bahwa kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga saat ini, proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung. Karena penyelidikan belum selesai, status dan keterlibatan pihak&#45;pihak yang diperiksa masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang ditemukan penyidik.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/60318360766-5bbda7bf-0553-42e0-88b3-a0408e6c7d18.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 19:25:50 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2783/polri-dalami-laporan-dugaan-penipuan-investasi-tambang-kombes-f-dijadwalkan-diperiksa</guid></item><item><title>Presiden IAWP Puji Dukungan Polri, Konferensi 2026 di Bali Jadi Ajang Berbagi dan Inspirasi</title><link>https://radarlentera.com/detail/2782/presiden-iawp-puji-dukungan-polri-konferensi-2026-di-bali-jadi-ajang-berbagi-dan-inspirasi</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;BALI, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Konferensi International Association of Women Police (IAWP) 2026 di Bali menjadi forum internasional bagi polisi wanita dari berbagai negara untuk memperkuat pengetahuan, berbagi pengalaman, sekaligus membahas tantangan yang dihadapi perempuan dalam dunia kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Presiden IAWP Julia Jaeger menyebut konferensi tersebut menghadirkan beragam materi dan narasumber dari berbagai bidang yang relevan dengan perkembangan tugas kepolisian modern.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah topik yang dibahas antara lain kepemimpinan dan pengembangan karier, penanganan insiden kritis, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi dalam kepolisian, perdagangan manusia, kekerasan terhadap perempuan, trauma, hingga kejahatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“IAWP mempersembahkan penghargaan kami kepada yang terbaik. Kami mendengarkan materi dari narasumber luar biasa yang telah menginspirasi dan mengedukasi kami mengenai kepemimpinan dan perkembangan karier, insiden kritis, AI dan teknologi untuk kepolisian, perdagangan manusia, kekerasan terhadap perempuan, trauma, dan kejahatan,” ujar Julia Jaeger.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Julia, rangkaian materi tersebut memberikan ruang bagi para peserta untuk memperluas perspektif sekaligus memperoleh inspirasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari institusi kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai konferensi IAWP 2026 bukan hanya menjadi forum pertukaran pengetahuan, tetapi juga momentum untuk memperkuat jejaring dan semangat perempuan di lingkungan kepolisian dari berbagai negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ini merupakan konferensi yang luar biasa untuk edukasi dan inspirasi,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Julia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas dukungan yang diberikan selama penyelenggaraan konferensi IAWP 2026 di Bali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Polri yang dinilai turut berkontribusi terhadap kelancaran kegiatan internasional tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih atas kepercayaan kepada kami bahwa kita memiliki agenda yang tepat. Terima kasih besar kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk semua dukungan mereka, dan kepada seluruh perempuan yang datang ke konferensi serta memberikan dukungan di belakang,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Julia menegaskan keberhasilan konferensi tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak, termasuk para peserta dari sejumlah negara yang hadir dan terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia pun kembali menyampaikan penghargaan kepada Polri dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga konferensi IAWP 2026 di Bali dapat berlangsung sebagai forum yang dinilainya istimewa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terima kasih kepada seluruh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terima kasih kepada semua yang datang dan membuat konferensi ini menjadi istimewa,” tutup Julia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/8806032631-4c69446e-7125-430e-933a-ae413829ce65.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 19:43:16 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2782/presiden-iawp-puji-dukungan-polri-konferensi-2026-di-bali-jadi-ajang-berbagi-dan-inspirasi</guid></item><item><title>Polres Dumai Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta, Satu Pria Diamankan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2781/polres-dumai-gagalkan-pengiriman-296-cartridge-diduga-etomidate-senilai-rp888-juta-satu-pria-diamankan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggagalkan pengiriman ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate sebelum barang tersebut dibawa menuju Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (38), asal Kabupaten Tanggamus, Lampung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak 296 cartridge dengan total volume 672 mililiter turut diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan kepolisian dalam press release, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp888 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini diungkap Kapolres Dumai AKBP Fatikh, S.I.K., M.Si., dalam press release di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Berawal dari Informasi Masyarakat&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada pertengahan September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi tersebut menyebut adanya seseorang yang diduga membawa barang terlarang jenis etomidate dari Dumai menuju Kota Medan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mengamankan S di sebuah loket bus di Jalan Ratu Sima, RT 004, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diamankan, S disebut hendak berangkat menuju Medan menggunakan bus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan S. Dari sebuah tas ransel warna hitam&#45;merah, polisi menemukan tas belanja warna merah yang berisi dua paket terbungkus selotip.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah diperiksa, kedua paket tersebut berisi 296 cartridge merek Thugs yang diduga mengandung etomidate.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Diduga Dibawa dari Malaysia&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pemeriksaan, S disebut mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BJ yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan warga negara Malaysia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, S bertemu BJ di kawasan Seremban, Malaysia, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, BJ diduga menyerahkan satu kantong belanja warna merah berisi dua paket dengan total 296 cartridge.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;S kemudian diminta membawa barang tersebut ke Kota Medan dan menyerahkannya kepada seorang pria berinisial R, yang juga berstatus DPO.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung perjalanan tersebut, BJ disebut telah mencarikan speed boat serta memberikan biaya perjalanan sebesar RM2.900 atau sekitar Rp12,7 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, apabila barang berhasil diserahkan kepada R di Medan, S dijanjikan imbalan sebesar RM2.000 atau sekitar Rp8,7 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, rencana pengiriman tersebut terhenti setelah polisi mengamankan S di Dumai sebelum barang mencapai tujuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai Barang Diperkirakan Rp888 Juta&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 296 cartridge yang diduga mengandung etomidate dengan total volume 672 mililiter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepolisian menyebut setiap cartridge diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp3 juta. Jika dikalikan 296 cartridge, nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan mencapai Rp888 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain cartridge, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait pengiriman barang tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Terancam Hukuman Berat&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perkara tersebut, S dijerat Pasal 119 ayat (2) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf b Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan pasal yang disangkakan sebagaimana disampaikan dalam press release, perkara tersebut memiliki ancaman pidana berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Dumai menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang terlarang serta pencegahan masuknya narkotika ke wilayah hukum Kota Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. Polisi masih memburu BJ dan R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut kini masih dalam proses hukum dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Dumai.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/26058155355-26999b3f-fd39-4a0a-a56e-a40c82f9c0e6.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 14:33:50 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2781/polres-dumai-gagalkan-pengiriman-296-cartridge-diduga-etomidate-senilai-rp888-juta-satu-pria-diamankan</guid></item><item><title>Jumat Berkah Polsek Bukit Kapur, Lima Warga Kurang Mampu dan Lansia Terima Paket Sembako</title><link>https://radarlentera.com/detail/2780/jumat-berkah-polsek-bukit-kapur-lima-warga-kurang-mampu-dan-lansia-terima-paket-sembako</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bukit Kapur, Polres Dumai. Melalui kegiatan Jumat Berkah, Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., bersama personel menyambangi warga kurang mampu dan lanjut usia (lansia) di wilayah hukumnya, Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bukit Kapur dan menyasar lima warga di Jalan Mekar Sari, RT 001, Kelurahan Bagan Besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kelima warga tersebut menerima bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian dan perhatian jajaran kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun penerima bantuan terdiri dari Zubaidah (72), Siti Rodiah (79), Rustam (52), Siti Nuraini (81), dan Mhd. Ahmadi (46). Seluruh penerima berdomisili di Jalan Mekar Sari, RT 001, Kelurahan Bagan Besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Lantas Polsek Bukit Kapur Iptu Marson Pangihutan Simbolon, S.E., Ps. Kanit Binmas Aiptu Budianto, Ps. Kanit Propam Aiptu M. Ishamdi, Ba Unit Lantas Aiptu Lison Pakpahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Aipda Riduwan, serta Ketua RT 001 Kelurahan Bagan Besar, Fitri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan mengatakan kegiatan Jumat Berkah menjadi salah satu bentuk kepedulian personel kepolisian terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain membantu meringankan kebutuhan sehari&#45;hari, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi antara polisi dengan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan kepedulian sosial bagi warga,” demikian inti kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan sosial seperti ini, jajaran Polsek Bukit Kapur juga terus mendorong terbangunnya hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat, sehingga komunikasi, rasa aman, serta kepercayaan publik dapat terus terjaga.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/92652390656-efa9693f-3436-4abd-9977-aa2ff6f35e21.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 14:15:52 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2780/jumat-berkah-polsek-bukit-kapur-lima-warga-kurang-mampu-dan-lansia-terima-paket-sembako</guid></item><item><title>Polres Dumai Ungkap 16 Pil Ekstasi, Perempuan 29 Tahun Diamankan di Kos</title><link>https://radarlentera.com/detail/2779/polres-dumai-ungkap-16-pil-ekstasi-perempuan-29-tahun-diamankan-di-kos</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;DUMAI, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NC alias E (29) bersama 16 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 7,56 gram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 05.41 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Pepaya Nomor 34, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada awal September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi itu menyebut adanya seorang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di sekitar Kos Mulia Nomor 12, Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga pada Kamis dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa perempuan yang dimaksud diduga akan melakukan transaksi narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekitar pukul 05.41 WIB, petugas menemukan NC alias E berada di dalam kamar kos dalam kondisi tidur. Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut dan melakukan penggeledahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi di dalam sebuah kotak rokok. Kotak tersebut ditemukan berada di dalam jaket milik NC yang digantung di jemuran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari lokasi, petugas mengamankan 16 butir pil yang diduga ekstasi berbentuk persegi panjang dan berwarna merah bata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, polisi turut menyita satu kotak rokok merek Surya Gudang Garam serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo berwarna hitam yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh barang bukti bersama perempuan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap NC. Hasil pemeriksaan menunjukkan urine yang bersangkutan positif Methamphetamine (Metha), sedangkan pemeriksaan Amphetamine (Amp) dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) dinyatakan negatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara ini, NC alias E dipersangkakan dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polres Dumai menyatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Dumai.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/55786282015-c2e286cf-1612-4974-892b-61eb86616c89.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 13:31:37 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2779/polres-dumai-ungkap-16-pil-ekstasi-perempuan-29-tahun-diamankan-di-kos</guid></item><item><title>Diduga Olah Kayu Ilegal di Sinaboi, Polisi Amankan 2 Orang dan Ratusan Kayu Olahan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2778/diduga-olah-kayu-ilegal-di-sinaboi-polisi-amankan-2-orang-dan-ratusan-kayu-olahan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar di Kecamatan Sinaboi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang serta ratusan batang dan keping kayu olahan yang diduga berasal dari aktivitas penebangan tanpa dokumen sah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan kayu olahan dari sebuah parit kanal di Jalan Lintas Sinaboi–Dumai, Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa itu bermula pada Selasa (22/9/2026), ketika Camat Sinaboi Andri Munawar memperoleh informasi dari warga mengenai aktivitas pengangkatan kayu dari dalam kanal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi. Saat dimintai keterangan mengenai legalitas kayu, pemilik usaha disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung Sormin, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Sinaboi dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lokasi, petugas menemukan tumpukan papan dan kayu broti yang tengah diangkat dari dalam air.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi kemudian mengamankan pemilik panglong berinisial IA bersama seorang pekerjanya berinisial FD untuk menjalani pemeriksaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, IA mengakui kayu tersebut merupakan miliknya. Namun, yang bersangkutan diduga tidak dapat menunjukkan dokumen sah terkait kepemilikan maupun pengolahan kayu tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ratusan Kayu dan Mesin Pengolahan Diamankan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan kayu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Barang bukti tersebut antara lain 483 batang atau keping kayu olahan berbagai jenis, 67 daun pintu, 11 daun jendela, 55 kayu balak tim, 320 kusen panjang serta 246 kusen pendek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain kayu olahan, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengolah kayu, di antaranya mesin potong somel, mesin belah, mesin ketam press, ketam rol, mesin ukir, mesin bor kayu hingga mesin potong lat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua orang yang diamankan tersebut kini menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi menerapkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) huruf b dan c juncto Pasal 12 huruf e dan h Undang&#45;Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah, serta ketentuan hukum terkait lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa penindakan terhadap dugaan kejahatan kehutanan merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah peredaran hasil hutan yang tidak memiliki legalitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak tegas pembalakan liar dan kejahatan kehutanan. Sejalan dengan program Green Policing Kapolda Riau, tidak ada celah bagi siapa pun untuk merusak hutan dan lingkungan di Rohil,” tegas AKBP Aldi Alfa Faroqi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami asal&#45;usul kayu, legalitas kepemilikan, serta keterlibatan pihak lain apabila ditemukan dalam pengembangan perkara.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/40791631955-52b928eb-03a5-45f4-a32d-dab89d78d5c2.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:38:47 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2778/diduga-olah-kayu-ilegal-di-sinaboi-polisi-amankan-2-orang-dan-ratusan-kayu-olahan</guid></item><item><title>Polsek Bagan Sinembah Gencarkan KRYD, Sasar Titik Keramaian Antisipasi Gangguan Kamtibmas</title><link>https://radarlentera.com/detail/2777/polsek-bagan-sinembah-gencarkan-kryd-sasar-titik-keramaian-antisipasi-gangguan-kamtibmas</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang berlangsung Jumat (25/9/2026) mulai sekitar pukul 09.20 WIB itu dipimpin PAWAS Polsek Bagan Sinembah IPTU Sahat Simamora bersama lima personel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat, yakni Indomaret Km 02 Kepenghuluan Bagan Batu, Pekan Jumat Km 16 Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya, serta SPBU Km 3 Bagan Batu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan KRYD dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui KRYD ini, personel hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat,” ujar AKP Gian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi, menyambangi masyarakat dan tempat usaha, serta menyampaikan sejumlah imbauan keamanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian maupun gangguan keamanan lainnya. Personel juga mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan bersama&#45;sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;KRYD turut diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari peredaran narkoba, prostitusi, tindak pidana C3 (curat, curas dan curanmor), peredaran minuman keras, premanisme hingga aksi balap liar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil kegiatan, personel tidak menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas menonjol di lokasi yang menjadi sasaran patroli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKP Gian menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari pelayanan sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Polsek Bagan Sinembah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah terpantau aman, tertib dan terkendali.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/67154062665-49db254a-5e43-46ff-ba05-62fc4ec45d67.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:35:00 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2777/polsek-bagan-sinembah-gencarkan-kryd-sasar-titik-keramaian-antisipasi-gangguan-kamtibmas</guid></item><item><title>Green Policing di Melayu Besar Kota, Polisi Ajak Warga Peduli Lingkungan</title><link>https://radarlentera.com/detail/2776/green-policing-di-melayu-besar-kota-polisi-ajak-warga-peduli-lingkungan</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Kepolisian Sektor Tanah Putih Tanjung Melawan (Polsek TPTM) terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sosialisasi program tersebut digelar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Ujung Tanjung–Bagan Batu, RT 002/RW 001, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan diikuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Besar Kota bersama warga setempat. Sosialisasi tidak hanya menekankan pentingnya penghijauan, tetapi juga mengajak masyarakat memahami lingkungan sebagai bagian dari keamanan dan ketertiban yang perlu dijaga bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, Green Policing diperkenalkan sebagai pendekatan kepolisian yang menggabungkan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pendekatan tersebut dinilai relevan menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan iklim, pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan tekanan terhadap sumber daya alam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polsek TPTM bersama jajaran Polres Rokan Hilir menerjemahkan konsep tersebut melalui edukasi kepada masyarakat serta kegiatan penghijauan dan penanaman pohon di lingkungan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Green Policing” juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pendekatan edukatif dan humanis, kepolisian berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan kerusakan lingkungan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program ini sekaligus menegaskan bahwa peran kepolisian dalam menjaga keamanan dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tingkat masyarakat, penghijauan di lingkungan tempat tinggal menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan secara bersama&#45;sama untuk menjaga kualitas lingkungan dan membangun kepedulian ekologis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan Green Policing di Kelurahan Melayu Besar Kota berlangsung sebagai bagian dari upaya Polsek TPTM mendukung kebijakan lingkungan melalui edukasi, pencegahan serta pelibatan masyarakat secara aktif.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/53466934335-8e895eda-2240-4126-887d-4558a813a8cc.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:31:51 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2776/green-policing-di-melayu-besar-kota-polisi-ajak-warga-peduli-lingkungan</guid></item><item><title>Gerakan Pangan Murah Polsek TPTM Salurkan 7 Ton Beras SPHP, Warga Antusias</title><link>https://radarlentera.com/detail/2775/gerakan-pangan-murah-polsek-tptm-salurkan-7-ton-beras-sphp-warga-antusias</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45;&lt;/strong&gt;&lt;/i&gt; Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) bersama Perum Bulog Kantor Cabang Dumai menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek TPTM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 21 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Arjuna, Pasar Pekan Jumat, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.400 karung beras SPHP atau setara 7 ton disalurkan kepada masyarakat. Beras tersebut dijual dengan harga Rp61.000 per karung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam Firman Sidabutar, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek TPTM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut terlibat Kanit Binmas Polsek TPTM Aiptu H. Harahap, Kanit Reskrim Aiptu J. Kurnawan, S.H., Kasium Aipda Nurmansyah, Aipda M. Sobirin, serta Aipda GH Lubis, S.H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gerakan Pangan Murah ini merupakan bagian dari upaya Polri membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung pengendalian pasokan dan harga pangan, khususnya beras.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui program tersebut, Polri bersama Bulog turut berupaya menjaga ketersediaan beras di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Warga mengaku terbantu dengan adanya penyaluran beras SPHP dengan harga yang lebih terjangkau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/14078412942-96630dbf-02d1-4e60-87a4-f218df8aca54.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:29:52 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2775/gerakan-pangan-murah-polsek-tptm-salurkan-7-ton-beras-sphp-warga-antusias</guid></item><item><title>Polsek TPTM Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Aktifkan Kembali Satkamling</title><link>https://radarlentera.com/detail/2774/polsek-tptm-gencarkan-patroli-malam-warga-diajak-aktifkan-kembali-satkamling</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 20.50 WIB hingga selesai, personel Polsek TPTM melaksanakan patroli malam sekaligus sosialisasi untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa dan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda L. Gultom, S.H., dengan menyambangi lokasi Satkamling di Jalan Lintas Bagan Siapiapi–Kepulauan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk kembali mengaktifkan kegiatan ronda malam melalui Satkamling sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi turut berperan aktif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat melalui Pam Swakarsa dan Satkamling diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” demikian poin imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan serupa diharapkan dapat memperkuat kembali partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman melalui sinergi antara polisi dan masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/25468918660-33ac34b6-c23b-4d56-867d-b0ff43a68913.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:27:17 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2774/polsek-tptm-gencarkan-patroli-malam-warga-diajak-aktifkan-kembali-satkamling</guid></item><item><title>Patroli Malam Polsek TPTM Sasar Balap Liar hingga Narkotika, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif</title><link>https://radarlentera.com/detail/2773/patroli-malam-polsek-tptm-sasar-balap-liar-hingga-narkotika-situasi-kamtibmas-tetap-kondusif</link><description>&lt;p&gt;&lt;i&gt;&lt;strong&gt;ROKANHILIR, RadarLentera.com &#45; &lt;/strong&gt;&lt;/i&gt;Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) meningkatkan kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 22.05 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik di Jalan Lintas Bagansiapi&#45;api–Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli dilaksanakan personel Polsek TPTM, Aiptu H. Harahap dan Aipda Nurmansah. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar serta potensi premanisme.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi daerah yang dianggap rawan, lokasi keramaian serta tempat&#45;tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya anak muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama masa liburan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang berpotensi mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Gangguan kamtibmas juga tidak ditemukan selama pelaksanaan patroli.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepolisian menyebut situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Patroli KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://radarlentera.com/assets/berita/original/49894624007-a8c56d43-16d5-4ab6-ba87-9be6ac78a492.jpeg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:25:18 +0700</pubDate><guid>https://radarlentera.com/detail/2773/patroli-malam-polsek-tptm-sasar-balap-liar-hingga-narkotika-situasi-kamtibmas-tetap-kondusif</guid></item></channel></rss>