Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bulu Cina Disorot, APH Diminta Usut Sosok Berinisial RDS

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Bulu Cina Disorot, APH Diminta Usut Sosok Berinisial RDS
SPBU Pertamina 14.214.221 Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (16/10/2026).

LABUHANBATU, RadarLentera.com - Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Pertamina 14.214.221 Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum (APH) diminta menyelidiki dugaan aktivitas tersebut, termasuk sosok berinisial RDS yang disebut dalam keterangan sejumlah pria di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun RadarLentera.com pada Sabtu (17/10/2026), dua pria yang ditemui di sekitar SPBU Bulu Cina mengaku membeli Pertalite bersubsidi untuk dijual kembali kepada pedagang eceran di wilayah pedalaman Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Salah seorang pria mengungkapkan bahwa pembelian Pertalite dilakukan berulang kali menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder yang memiliki tangki berkapasitas relatif besar.

Menurut pengakuannya, setelah tangki terisi penuh, BBM tersebut dibawa ke sebuah gudang untuk dipindahkan ke dalam jeriken berkapasitas 30 liter yang disebut telah disediakan oleh pihak lain.

“Kami beli pakai kereta ini, Bang. Setelah penuh, baru kami bawa ke gudang untuk dipindahkan ke jeriken ukuran 30 liter yang disediakan bos kami. Setelah jeriken penuh, Pertalite itu dijual kembali kepada pengecer di kampung-kampung,” ungkap pria tersebut.

Ia juga menyebut inisial RDS sebagai sosok yang menurut pengakuannya mengatur penjualan kembali BBM tersebut. Namun, keterangan itu masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Selain dugaan pembelian Pertalite secara berulang pada siang hari, terdapat pula dugaan aktivitas pembelian Solar bersubsidi pada waktu subuh menjelang pagi.

Hingga berita ini disusun, dugaan aktivitas pembelian berulang dan pemindahan Pertalite ke dalam jeriken tersebut disebut masih berlangsung. Kebenaran informasi mengenai pola distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan akhir penyaluran BBM masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Antrean BBM dan Hak Masyarakat Dipertanyakan

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi energi di SPBU Bulu Cina.

Warga mengeluhkan antrean panjang pengisian BBM yang disebut kerap terjadi. Meski demikian, kaitan antara antrean dan dugaan aktivitas pembelian berulang tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan data penyaluran serta keterangan pihak SPBU dan instansi terkait.

BBM bersubsidi pada dasarnya disalurkan untuk membantu masyarakat yang berhak. Karena itu, apabila ditemukan pembelian untuk ditimbun, dipindahkan, atau dijual kembali secara melawan hukum, praktik tersebut perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Perlu Diusut

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang mendapat subsidi pemerintah dapat dijerat ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui peraturan perundang-undangan terkait.

Penerapan pasal dan ancaman pidana harus disesuaikan dengan fakta yang ditemukan penyidik, bentuk perbuatan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Tidak setiap pembelian berulang atau pemindahan BBM dengan sendirinya membuktikan tindak pidana; unsur pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum.

Warga Minta Aparat Turun Tangan

Warga di sekitar Kecamatan Bilah Hulu meminta aparat penegak hukum, baik Polri maupun instansi berwenang lainnya, menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional.

Mereka berharap dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pembelian berulang, pemindahan BBM ke jeriken, serta kemungkinan penjualan kembali di luar peruntukannya. Pengawasan distribusi BBM di SPBU Bulu Cina juga dinilai perlu diperiksa agar penyaluran subsidi tidak merugikan masyarakat yang berhak.

Warga turut mendorong Pertamina dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, termasuk memeriksa catatan penjualan dan kepatuhan terhadap ketentuan distribusi.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan transparan. Sebaliknya, setiap pihak yang disebut dalam informasi ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela diri sesuai hukum.

RadarLentera.com masih membuka ruang konfirmasi kepada pengelola SPBU Pertamina 14.214.221 Bulu Cina, pihak berinisial RDS, Pertamina, serta aparat penegak hukum terkait. Klarifikasi dan perkembangan resmi akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pemenuhan hak jawab.

#Polres Labuhan Batu

Index

Berita Lainnya

Index