Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Marbau Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Marbau Amankan Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram
Seorang pria berinisial MP (33) diamankan di Mapolsek Marbau setelah diduga memiliki sabu seberat bruto 0,15 gram, Rabu (14/10/2026).

LABURA, RadarLentera.com - Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial MP (33) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat bruto 0,15 gram di kawasan pinggiran Sungai Marbau, Lingkungan I, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (14/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat berada di pinggiran Sungai Marbau, petugas melihat seorang pria berjalan menuju area tersebut dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,15 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet berwarna hitam.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu buah mancis berwarna merah, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp30.000.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, MP mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pria beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa jajarannya terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika. Karena itu, masyarakat diharapkan terus berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan sekaligus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

#Polres Labuhan Batu

Index

Berita Lainnya

Index