Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika, 29 Kg Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Diamankan

Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika, 29 Kg Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Diamankan

BENGKALIS, RadarLentera.com - Polsek Bantan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dari operasi yang dilakukan pada Rabu (12/8/2026), polisi mengamankan empat orang terduga pelaku serta barang bukti berupa 29 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, dan 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.

Pengungkapan tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, serta area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI beserta kendaraan yang digunakan.

Dalam pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga berisi sabu. Barang bukti itu memiliki berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi yang terdiri dari berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan berat netto 985 mililiter.

Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri atas merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.

Tidak berhenti pada penangkapan M dan HI, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Hasil pengembangan membawa petugas ke area antrean sepeda motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial UA dan TP.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurut AKP Tidar, keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan oleh personel gabungan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang, jaringan peredaran, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index