ROKANHILIR, radarlentera.com - Puluhan warga Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mendatangi Markas Polres Rohil pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi tersebut merupakan kali kedua dilakukan warga sebagai bentuk desakan agar aparat kepolisian memberikan kepastian terkait penanganan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin (15/2/2026).
Kedatangan warga berlangsung tertib, namun penuh keprihatinan. Mereka menilai laporan yang telah disampaikan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sementara kekhawatiran terhadap kondisi korban dan keamanan lingkungan terus meningkat.
Terduga pelaku berinisial JAA (31), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diketahui bekerja di salah satu perusahaan subkontraktor PT GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, JAA sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Rohil. Namun, yang bersangkutan kemudian dipulangkan karena alat bukti dinilai belum mencukupi.
Di beberapa media, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rohil, Ipda Darlinson Sitorus SH, melalui dikonfirmasi pesan WhatsApp menjelaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Laporan masih memerlukan tambahan bukti dan keterangan saksi. Karena belum mencukupi, yang bersangkutan dipulangkan sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan warga. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan transparansi penanganan perkara, khususnya terkait belum adanya pemberitahuan resmi kepada keluarga korban.
“Kami tidak datang untuk mengganggu. Kami hanya ingin kejelasan. Ini menyangkut keselamatan anak di kampung kami,” ujar salah seorang Ninik Mamak Sintong, Amat, yang didampingi dua guru setempat, Wira dan Wahyu.
Warga juga mempertanyakan apakah pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan secara menyeluruh sebelum dipulangkan.
“Kalau memang belum cukup bukti, tolong jelaskan secara terbuka kepada keluarga korban. Jangan sampai masyarakat merasa kasus ini diabaikan,” kata warga lainnya.
Kekecewaan semakin terasa setelah warga mengetahui terduga pelaku telah meninggalkan kantor polisi. Meski begitu, mereka berharap proses hukum tetap berjalan profesional dan objektif.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi bahwa terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa di wilayah lain. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Tapi hukum juga harus memberi rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar perwakilan warga.
Warga Sintong berharap aparat kepolisian segera menyampaikan perkembangan terbaru, memperkuat perlindungan terhadap korban, serta memastikan proses penyelidikan berjalan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Rigsupt PT GWDC, Danang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Rokan Hilir.
“Iya Pak, sudah ditangani pihak Polres Rokan Hilir. Informasi yang kami terima, prosesnya masih berjalan. Menunggu tahapan penyidikan, nanti polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan akan melakukan evaluasi internal dan menegaskan pentingnya seluruh karyawan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemutusan hubungan kerja,” tutup Danang.

