Kapolsek Torgamba Gerebek Lokasi Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Aek Batu, 10 Bong Kosong Ditemukan

Kapolsek Torgamba Gerebek Lokasi Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Aek Batu, 10 Bong Kosong Ditemukan
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas terkait narkotika di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

LABUSEL, RadarLentera.com — Polsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 10 bong kosong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta sejumlah barang lain yang mengundang kecurigaan.

Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai lokasi perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran, petugas menemukan 10 bong kosong, empat buah mancis, dan 15 plastik klip kosong. Namun, tidak ditemukan orang di lokasi ketika penggerebekan berlangsung.

Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil operasi kepolisian. Meski demikian, keberadaan barang-barang itu belum dengan sendirinya membuktikan adanya transaksi narkotika ataupun mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Petugas selanjutnya melakukan pemusnahan terhadap tempat yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas terkait narkotika tersebut. Kegiatan itu disaksikan Kepala Dusun Simpang Mulya, Tukiman.

Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, Sabtu (24/10/2026), menegaskan bahwa penindakan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

Menurutnya, informasi dan pengaduan warga memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Labusel.

“Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” demikian pesan Kapolres melalui AKP Sujono.

Polsek Torgamba akan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika di kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi dan Masyarakat Diminta Perkuat Sinergi

Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi dan penindakan aparat. Peran keluarga, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kepedulian warga juga diperlukan untuk mencegah lingkungan permukiman maupun perkebunan disalahgunakan sebagai tempat aktivitas narkotika.

Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110. Warga diimbau menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan diri, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kehadiran Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga bersama Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan dalam operasi tersebut menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari penggerebekan dan penemuan barang-barang yang mencurigakan. Upaya tersebut juga harus diikuti penyelidikan yang tuntas, pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, serta langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap aman dan kondusif.

#Polres Labusel

Index

Berita Lainnya

Index