Diduga Curi 34 Janjang Sawit di Bukit Timah, Pria Diamankan Polsek Dumai Barat

Diduga Curi 34 Janjang Sawit di Bukit Timah, Pria Diamankan Polsek Dumai Barat

DUMAI, RadarLentera.com - Seorang pria berinisial JP yang berprofesi sebagai petani diamankan jajaran Polsek Dumai Barat atas dugaan pencurian buah kelapa sawit di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) malam. Dalam perkara ini, polisi menyita 34 janjang buah kelapa sawit dan satu bilah egrek sebagai barang bukti.

Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 21.18 WIB setelah pelapor berinisial DM menerima telepon dari seorang saksi yang menginformasikan adanya seseorang yang diduga mengambil buah kelapa sawit miliknya.

Mendapat informasi itu, DM langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di Jalan Mekar Sari, pelapor bertemu dengan saksi lainnya dan melihat tumpukan buah kelapa sawit di pinggir jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.194.000.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket SPKT dan piket Reskrim Polsek Dumai Barat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Saat dimintai keterangan, JP berdalih mengambil buah kelapa sawit itu atas perintah saksi yang merupakan adik pelapor. Namun, saksi membantah telah memberikan perintah tersebut. Saksi justru mengaku mengetahui perbuatan terlapor sebelum menyampaikan informasi itu kepada pelapor.

Berdasarkan hasil penanganan awal, petugas membawa JP ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 34 janjang buah kelapa sawit dan satu bilah egrek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Diproses Sesuai Ketentuan Hukum

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 Oktober 2026. Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan masih melanjutkan proses penyidikan untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Dumai tetap aman dan kondusif.

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index