PEKANBARU, RadarLentera.com - Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34,9 kilogram di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti seberat 34.965,91 gram.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam konferensi pers di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Dwijo Muryono, serta perwakilan BNNP Riau.
Arman menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Win Polri melalui Operasi Sarang Narkoba. Berdasarkan estimasi kepolisian, sabu yang disita memiliki nilai ekonomi sekitar Rp62,9 miliar.
“Dari 34,9 kilogram ini, kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa,” ujar Arman.
Diduga Berasal dari Malaysia
Arman mengatakan, pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Bengkalis, berbeda dengan kasus sebelumnya yang diungkap di Pulau Rupat. Meski berada di lokasi berbeda, sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Menurutnya, kawasan pesisir timur Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian kepolisian antara lain Dumai, Pulau Rupat, Bengkalis, dan kawasan pesisir timur Riau lainnya.
“Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau ini,” katanya.
Polda Riau mengaku telah memetakan pola pergerakan jaringan tersebut. Penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika dari Malaysia.
“Kita tutup jalur-jalur narkotik, kita tutup jalur-jalur narkoba dari wilayah timur, terutama yang dari Malaysia. Kami sudah mendapatkan nama yang akan kami dalami jaringan ini,” tegasnya.
Sabu Diduga Akan Diedarkan ke Sejumlah Daerah
Berdasarkan pendalaman sementara, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.
Penyidik masih menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas wilayah.
Arman juga menegaskan, pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram ini tidak berkaitan langsung dengan kasus sebelumnya yang melibatkan barang bukti sekitar 48 kilogram.
Meski demikian, kepolisian tetap mendalami kemungkinan adanya kesamaan jaringan pemasok yang beroperasi di Malaysia.
“Baik itu yang 48 kilogram maupun yang sekarang, itu tidak ada keterkaitan karena berbeda. Namun, kita sedang melihat apakah yang di wilayah Malaysia ini sama atau tidak,” jelasnya.
Perkuat Pencegahan hingga ke Sekolah
Selain melakukan penindakan, Polda Riau menyiapkan langkah pencegahan melalui pembentukan satuan tugas yang akan ditempatkan di sejumlah sekolah. Program tersebut direncanakan berjalan bersama BNN dan BNNP Riau untuk meningkatkan mitigasi serta mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Arman juga mengajak BNN, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga harus disertai pengawasan jalur masuk, pengungkapan jaringan pemasok, serta pencegahan di tengah masyarakat.
“Kita bersinergi untuk menghentikan peredaran ini di wilayah Riau. Jangan Riau dijadikan tempat pintu masuk peredaran narkoba,” tutupnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Riau menekan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap lebih jauh rantai pasokan dan distribusi, sehingga jalur masuk narkotika ke Riau maupun daerah lain dapat diputus.

