Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan

Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Kecamatan Sungai Kanan, Kamis (15/10/2026).

LABUSEL, RadarLentera.com - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Dumas Presisi terkait dugaan transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DHL alias Danil. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,84 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Dusun Simandiangin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas tiba di sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit. Di lokasi itu, polisi melihat seorang pria sedang duduk sambil menggenggam sesuatu. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui berinisial DHL alias Danil.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan lokasi sekitar, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu di tangan kanan pria tersebut.

Selain sabu dengan berat bruto 3,84 gram, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hijau.

Berdasarkan keterangan awal saat pemeriksaan, DHL alias Danil mengaku bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Welson Manahan Panjaitan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengaduan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Kepedulian masyarakat dinilai penting untuk melindungi keluarga, generasi muda, serta lingkungan dari bahaya narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut memberikan imbauan kepada warga sekitar agar terus menjalin komunikasi dengan kepolisian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Operasi Sarang Narkoba tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah penyalahgunaan narkotika.

#Polres Labusel

Index

Berita Lainnya

Index