Razia Sarang Narkoba di Dumai, 19 Orang Jalani Tes Urine dan Seluruhnya Negatif

Razia Sarang Narkoba di Dumai, 19 Orang Jalani Tes Urine dan Seluruhnya Negatif

DUMAI, RadarLentera.com – Polres Dumai bersama tim gabungan menggelar razia sarang narkoba di tiga tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Polres Dumai, BNNK Kota Dumai, POM AD, POM AL, dan Satpol PP Kota Dumai.

Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel di halaman Polres Dumai. Tim kemudian melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan.

Tiga lokasi yang diperiksa yakni R-TWO KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat; Kujira Pub & KTV di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur; serta Super 21 Pub & KTV di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 19 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika selama kegiatan berlangsung, sesuai laporan yang disampaikan.

Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba

Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama instansi terkait untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.

Selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (18/10/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Polres Dumai mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan kepolisian 110.

“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.”

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index