ASAHAN, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang disebut akan dibawa menuju wilayah Madura, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U. Sianipar bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sedang berada di sebuah kedai.
Polisi selanjutnya mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram. Selain itu, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi barang serupa dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial J. Ia menyampaikan kepada petugas bahwa barang tersebut bukan miliknya, melainkan diperoleh berdasarkan perintah seseorang yang berada di wilayah Madura.
J mengaku diminta membawa paket tersebut menuju Madura. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila narkotika tersebut berhasil sampai dan diserahkan kepada pihak yang memerintahkannya.
Namun, rencana tersebut gagal setelah J terlebih dahulu diamankan personel Satresnarkoba Polres Asahan.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal barang serta pihak yang menjadi tujuan pengiriman.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Polres Asahan juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman narkotika tersebut.
