ROKANHILIR, RadarLentera.com - Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satunya dilakukan melalui kegiatan himbauan mobile menggunakan kendaraan patroli dan pengeras suara (TOA) di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumut, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (7/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan. Personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Selain larangan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Himbauan mobile tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Dollar Sihombing, Brigpol Deni Perdana, dan Brigpol Mulyadi dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana patroli sekaligus penyampaian pesan pencegahan Karhutla.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan serta memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan itu, personel juga menyampaikan edukasi mengenai larangan pembakaran lahan serta Maklumat Kapolda Riau, termasuk ketentuan pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Polsek Bagan Sinembah mengajak masyarakat turut aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kegiatan himbauan mobile tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
