Rokan Hilir l radarlentera.com, Nasib ribuan tenaga kesehatan maupun tenaga kerja lain berstatus honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali menjadi sorotan. Saat ditemui awak media di lokasi Car Free Day Lapangan Perumnas Bagan Batu hari Ahad (6/9/2026), Bupati Rokan Hilir H. Bistamam sempat enggan memberikan jawaban pasti, namun akhirnya bersedia menyampaikan arah kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah daerah.
Saat awak media mengajukan pertanyaan terkait apakah status dan keberadaan tenaga honorer non-ASN masih bisa dipertahankan atau diselesaikan, awalnya Bupati menolak menjawab pertanyaan awak media.
" Honorer itu tanya sama Pak Menteri, ya — boleh nggak menerima honorer. Bapak tanyakan, silakan."
Pernyataan ini merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan pembatasan penerimaan dan pengangkatan tenaga honorer, serta penataan ulang kepegawaian yang diatur ketat oleh Kementerian Dalam Negeri.
Namun ketika ditanyakan lebih lanjut terkait nasib mereka yang sudah lama mengabdi dan masih berjalan hingga saat ini, Bupati mulai memberikan penjelasan lebih terbuka:
"Kalau yang sudah berjalan itu kita — kita upayakan untuk diusulkan. Mudah-mudahan doa kita bersama, ada kasihan dari Kemendagri nanti untuk bisa meloloskan keinginan kita."
Ditegaskan pula bahwa Pemerintah Daerah tidak berdiam diri, melainkan terus berupaya menyuarakan dan mengajukan kebutuhan serta harapan daerah.
"Ada, Pak. Ada, ada, ada (sudah ada upaya dari Pemda), "ujar Bistamam.
Jawaban singkat namun mantap ini menjadi sinyal bahwa meskipun kewenangan terbatas dan terikat aturan pusat, Pemkab Rokan Hilir tetap berkomitmen memperjuangkan nasib para pekerja yang telah lama mengabdi.
Sementara itu, para tenaga kesehatan honorer non-database yang sudah bertahun-tahun bekerja di puskesmas dan fasilitas kesehatan daerah menyambut pernyataan ini dengan harapan bercampur cemas. Selama ini mereka mengaku berjuang tanpa kepastian status, gaji tidak tetap, dan belum mendapat perlindungan kepegawaian yang layak — meskipun beban kerja dan tanggung jawab sama dengan tenaga lain.
"Kami hanya berharap kebijakan pusat bisa mempertimbangkan pengabdian kami yang sudah bertahun-tahun. Kalau Pemda sudah berusaha mengusulkan, kami berdoa agar Kemendagri benar-benar membuka jalan dan memberi kelonggaran," ujar salah satu perawat honorer yang enggan disebutkan namanya.
