TNI-Polri Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Rantauprapat, Seorang Pria Diamankan

TNI-Polri Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Rantauprapat, Seorang Pria Diamankan

LABUHANBATU, RadarLentera.com – Sinergi TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Tim gabungan Kodim 0209/Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MR (26) yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 kilogram.

Penindakan tersebut berlangsung di depan Gedung Olahraga (GOR) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pergerakan seorang pria yang membawa narkotika dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.

Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf. Aswin melaporkan informasi tersebut kepada Dandim Labuhanbatu. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polres Labuhanbatu hingga dibentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan menghentikan bus yang datang dari arah Medan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut. Dalam pemeriksaan, aparat mengamankan MR, warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dari tas punggung berwarna hijau yang dibawa MR, petugas menemukan empat bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 4 kilogram.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya uang tunai, telepon genggam, dan identitas diri.

Setelah diamankan, MR beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan di balik dugaan peredaran narkotika tersebut.

Dandim Labuhanbatu Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., mengapresiasi kerja sama antara personel TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut.

Menurutnya, sinergi antaraparat menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkotika masuk dan berkembang di wilayah Labuhanbatu.

“Kami tentunya beserta Kapolres tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB,” ujar Hanung.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen bersama TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kg sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas masyarakat Labuhanbatu,” tegasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Labuhanbatu. Aparat masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul serta jaringan yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut.

#Hukum

Index

Berita Lainnya

Index