Polsek Senapelan Ringkus Terduga Spesialis Curanmor di Pekanbaru, Diduga Beraksi di 16 TKP

Polsek Senapelan Ringkus Terduga Spesialis Curanmor di Pekanbaru, Diduga Beraksi di 16 TKP

PEKANBARU, RadarLentera.com – Aksi seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian sepeda motor di Kota Pekanbaru akhirnya terhenti. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ZRP alias P, yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga telah beraksi di sedikitnya 16 tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk menelusuri seluruh jaringan, barang bukti, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor saat sedang makan siang di sebuah warung Ayam Geprek Rang Awak, kawasan Simpang Jalan Melati–Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan warung sebelum masuk untuk memesan makanan. Namun, ketika tengah menunggu pesanan, korban mendapati kendaraannya dibawa kabur oleh seorang pria yang tidak dikenalnya.

Korban sempat berteriak meminta bantuan warga sekitar, tetapi terduga pelaku berhasil melarikan diri bersama sepeda motor tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Senapelan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri jejak pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar, Jalan Riau, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan.

Tim yang dipimpinnya kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ZRP tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di warung Ayam Geprek Rang Awak, Simpang Jalan Melati-Jalan Cempaka,” ujar AKP Dodi Vivino, Senin (20/7/2026).

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Senapelan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan sementara, penyidik menduga ZRP bukan hanya terlibat dalam satu kasus pencurian. Berdasarkan keterangan awal dan hasil penyelidikan, ia diduga telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi berbeda di wilayah Kota Pekanbaru.

“Pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan diduga telah beraksi di 16 TKP. Saat ini masih terus kami dalami, termasuk lokasi-lokasi kejadian serta kendaraan yang menjadi sasaran,” jelas AKP Dodi.

Saat ini penyidik masih menelusuri satu per satu lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku beraksi, sekaligus mencari keberadaan kendaraan hasil dugaan pencurian maupun barang bukti lainnya.

Selain mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, penyidik juga melakukan tes urine terhadap ZRP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung narkotika. Polisi menyebut temuan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif mengandung narkotika. Temuan ini tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Atas dugaan tindak pidana pencurian tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Senapelan menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, sekaligus menelusuri seluruh barang bukti yang berkaitan dengan rangkaian dugaan aksi pencurian di belasan lokasi tersebut.

#Polresta Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index