BENGKALIS, RadarLentera.com - Puluhan kilogram sabu, lebih dari 122 ribu pil ekstasi, hingga ratusan pcs etomidate dimusnahkan Polres Bengkalis, Rabu (9/9/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.
Pemusnahan dilakukan bersamaan dengan konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 pcs etomidate.
Jika dihitung berdasarkan nilai ekonomi peredaran gelap, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Jumlah tersebut bukan sekadar angka dalam pengungkapan perkara. Berdasarkan estimasi aparat, barang bukti yang berhasil diamankan itu berpotensi mencegah peredaran narkotika dan menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan.
Kapolres Bengkalis menegaskan, pemusnahan menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Pengungkapan dalam jumlah besar ini sekaligus menunjukkan upaya Polres Bengkalis memutus jalur peredaran narkotika yang menjadikan wilayah Bengkalis sebagai jalur masuk maupun perlintasan.
Libatkan Berbagai Instansi
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Di antaranya perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, pejabat utama Polres Bengkalis serta insan pers.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Penindakan terhadap jaringan peredaran harus berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi dan perlindungan masyarakat.
Polisi Minta Masyarakat Berperan
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika diharapkan segera disampaikan kepada aparat berwenang.
Kapolres Bengkalis menegaskan jajarannya akan terus mengambil langkah tegas terhadap jaringan yang mencoba menjalankan bisnis narkotika di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu bentuk nyata upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Polres Bengkalis menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan dan membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi menciptakan Bengkalis yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkotika.
