BENGKALIS, radarlentera.com - Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dalam operasi yang merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), petugas kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.44 WIB di Jalan Pramuka, Gang Sepakat. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.K. (29) yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga sabu seberat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam Android, serta selembar tisu yang digunakan sebagai pembungkus barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R.K. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial U yang kini telah masuk dalam daftar penyelidikan. Sementara itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis. Setiap pengungkapan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi benteng utama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Kasatresnarkoba.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi dan tersangka, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus guna mengungkap pemasok utama narkotika tersebut.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing, serta memberikan edukasi kepada keluarga, khususnya generasi muda, agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
