BENGKALIS, Radarlentera.com – Upaya tanpa henti dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Dalam dua pengungkapan berbeda di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, polisi berhasil meringkus dua pelaku dengan total barang bukti sabu mencapai 7,62 gram.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu malam (05/06/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang pria berinisial S.A (28) ditangkap di kediamannya di Desa Balai Makam, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 16 paket kecil sabu seberat 3,21 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik pembungkus, sendok sabu, handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Tidak berhenti di situ, pengungkapan kedua berlangsung pada Senin dini hari (06/04/2026) sekitar pukul 01.46 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km. 4, Desa Kulim. Kali ini, petugas mengamankan pria berinisial B.S.D (29) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.
Awalnya, petugas menemukan satu paket sabu di tangan pelaku. Namun setelah dilakukan pengembangan hingga ke rumahnya, polisi kembali menemukan sejumlah paket lainnya. Secara keseluruhan, diamankan 11 paket sabu dengan berat kotor 4,41 gram, beserta alat pendukung seperti sendok, tas kecil, dan handphone.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sama-sama mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. S.A diketahui berperan sebagai pengedar, sementara B.S.D bertindak sebagai kurir yang menerima upah serta bagian sabu untuk dikonsumsi. Hasil tes urine keduanya pun menunjukkan positif Methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkotika.
“Ini bukti komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program P4GN yang terus digencarkan, sekaligus hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga menjadi pemasok, termasuk jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan dua pengungkapan ini, Polres Bengkalis mengirim pesan kuat: peredaran narkoba terus diawasi ketat, dan setiap celah akan ditutup rapat.

