OTT KPK di Riau, Pemrov Sebut Gubernur Abdul Wahid dan Wagub SF Hariyanto Hanya Dimintai Keterangan

OTT KPK di Riau, Pemrov Sebut Gubernur Abdul Wahid dan Wagub SF Hariyanto Hanya Dimintai Keterangan
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau Sf Hariyanto

PEKANBARU, radarlentera.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin (3/11/2025) menghebohkan publik. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan sepuluh orang, terdiri atas pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan rekanan pengusaha.

Namun, berbeda dari kabar yang sempat beredar luas, Gubernur Riau Dr. H. Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau H. SF Hariyanto tidak termasuk pihak yang ditangkap. Keduanya hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut Gubernur ikut diamankan tidak benar.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga dengan Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan,” ujar Teza.

Klarifikasi serupa juga disampaikan sumber internal Pemprov yang menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap dua pimpinan daerah itu bersifat kooperatif dan sebagai bentuk tanggung jawab administratif.

Sebelumnya, beberapa media nasional seperti Detik.com dan Tempo.co memberitakan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid ikut diamankan bersama sembilan orang lainnya dan akan dibawa ke Jakarta. Namun, setelah malam harinya muncul konfirmasi resmi dari Pemprov dan pihak-pihak terkait, informasi itu dinyatakan tidak akurat.

Tokoh ulama Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), turut meluruskan kabar tersebut. Dalam video pendeknya yang beredar di media sosial, UAS menyebut bahwa OTT KPK hanya menyasar pejabat di lingkungan Dinas PUPR dan beberapa kepala UPT.

“Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang di-OTT. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau hanya dimintai keterangan. Itu yang betul!” tegas UAS dalam video pernyataannya.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, barang bukti berupa sejumlah uang diduga terkait proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau telah diamankan oleh penyidik.

Pemerintah Provinsi Riau mengimbau masyarakat dan media agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari KPK. “Kami berharap publik tetap tenang. Pemprov Riau menghormati proses hukum dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan,” kata Teza.

 

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index