Polres Rohil Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau, Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan Berkelanjutan

Polres Rohil Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau, Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan Berkelanjutan

ROKANHILIR, RadarLentera.com - Upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir mendapat dukungan dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir.

Dukungan itu mengemuka dalam pertemuan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir Suwandi, S.Sos., Kabid Penataan DLH Rohil Ade Fauzi, S.KM., M.Si., Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., serta Kanit Tipiter IPTU Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K., M.M., Jumat (7/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rokan Hilir Hijau, sekaligus membangun penguatan sinergi antarinstansi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah.

Menuju Regulasi Rokan Hilir Hijau

Ranperda Rokan Hilir Hijau sebelumnya telah disusun oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir bersama Dinas Lingkungan Hidup melalui Kantor Hukum Fatwa & Fatwa.

Dokumen regulasi tersebut juga telah melewati tahapan harmonisasi oleh Kementerian Hukum. Tahap berikutnya, Ranperda akan memasuki pembahasan bersama DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kepala DLH Kabupaten Rokan Hilir Suwandi mengatakan, pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda tersebut dapat dirampungkan hingga tahap pengesahan dalam waktu sekitar dua bulan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Suwandi.

Lindungi Gambut hingga Pesisir

Konsep Rokan Hilir Hijau diarahkan pada pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan tiga aspek utama, yakni ekologi, sosial, dan ekonomi.

Sejumlah isu lingkungan menjadi bagian penting dalam regulasi tersebut, mulai dari perlindungan kawasan strategis, termasuk kawasan gambut dan pesisir, pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, hingga upaya mitigasi perubahan iklim.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan daerah diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Polri Dorong Konsep Green Policing

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen.

“Menjaga alam dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Aldi.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas Kapolda Riau sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau sebagai komitmen Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Sinergi Cegah Karhutla dan Lindungi SDA

Dukungan Polres Rokan Hilir terhadap Ranperda Rokan Hilir Hijau menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai langkah perlindungan lingkungan, termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta perlindungan sumber daya alam.

Melalui kolaborasi lintas sektor, kebijakan lingkungan diharapkan tidak berhenti pada pembentukan regulasi, tetapi dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

Ranperda Rokan Hilir Hijau pun diharapkan menjadi salah satu fondasi kebijakan untuk mendorong Rokan Hilir menuju pembangunan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index