Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Curanmor di Lokasi Berbeda, Dua Pria Diamankan

Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Curanmor di Lokasi Berbeda, Dua Pria Diamankan
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).

LABUSEL, RadarLentera.com - Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, jajaran kepolisian berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial RWN alias Wandi (38) dan AGH alias Wawan (32), beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen pendukung.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dalam konferensi pers yang digelar di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, Sabtu (31/10/2026).

Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dua pria yang diamankan masing-masing RWN alias Wandi (38), warga Dusun Basilam Baru, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, serta AGH alias Wawan (32), warga Dusun Subu, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari tangan RWN alias Wandi, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 5120 ZAI, satu lembar STNK, satu lembar BPKB, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Sementara dari AGH alias Wawan, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru bernomor polisi BK 2165 YAD, satu lembar STNK, serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rosef Efendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait berbagai potensi gangguan keamanan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak kejahatan. Karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat perlu terus diperkuat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun indikasi tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110.

“Jangan segan-segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kepada kepolisian,” imbau Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Rosef Efendi menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak kriminalitas,” tegasnya.

Melalui pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap menjaga keamanan dan ketertiban melalui kerja nyata, pelayanan yang cepat, profesional, dan ikhlas.

#Polres Labusel

Index

Berita Lainnya

Index