PALUTA, RadarLentera.com - Dalam upaya memperkuat pengawasan sekaligus mempererat komunikasi antara petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan kontrol keliling ke blok hunian, Kamis pagi (29/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan langsung sekaligus upaya membangun komunikasi yang baik antara jajaran petugas dan warga binaan.
Dalam kegiatan itu, Japaruddin Ritonga meninjau kondisi sejumlah kamar hunian, sarana dan prasarana, serta kebersihan lingkungan blok. Ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan berbagai masukan dan saran terkait pelayanan maupun program pembinaan yang berlangsung di dalam lapas.
“Kontrol ini bukan hanya bagian dari pengawasan rutin, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan humanis,” ujar Japaruddin.
Didampingi pejabat struktural, Kalapas juga memastikan petugas jaga menjalankan tugas sesuai prosedur serta memberikan pelayanan kepada warga binaan secara adil dan bermartabat.
Ia turut mengapresiasi kondisi blok hunian yang terjaga bersih dan tertib. Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara petugas dan warga binaan.
Japaruddin menegaskan, komunikasi dua arah yang sehat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan proses pembinaan yang efektif di lingkungan pemasyarakatan.
“Warga binaan bukan hanya objek, tetapi juga subjek dalam proses pembinaan. Oleh karena itu, mendengarkan langsung aspirasi mereka sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” tambahnya.
Kegiatan kontrol keliling tersebut juga menjadi bagian dari penguatan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta implementasi semangat pemasyarakatan yang mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pendekatan kemanusiaan.
Melalui kegiatan pengawasan dan interaksi langsung secara rutin, Lapas Kelas III Gunungtua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan.

