DUMAI, RadarLentera.com - Kapolsek Bukit Kapur, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menjadi pembina upacara bendera di SMPN 11 Dumai, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan) untuk meningkatkan kedisiplinan, kesadaran hukum, serta mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB di halaman SMPN 11 Dumai, Jalan Kebun, Kelurahan Bukit Kapur. Upacara diikuti Kepala SMPN 11 Dumai, Rosmala Dewi, S.Pd.I., personel Polsek Bukit Kapur, para guru, dan siswa.
Dalam amanatnya, AKP Boy Setiawan menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar, mulai dari disiplin berlalu lintas, pencegahan perkelahian antarpelajar, bijak bermedia sosial, hingga kepedulian terhadap lingkungan.
Terkait keselamatan berlalu lintas, ia mengingatkan para siswa agar memahami pentingnya menaati peraturan, menggunakan helm saat berkendara maupun menjadi penumpang sepeda motor, mematuhi rambu-rambu, serta tidak menggunakan ponsel ketika berkendara.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai upaya melindungi diri dari risiko kecelakaan.
Mengenai perkelahian antarpelajar, Kapolsek mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, kepala dingin, dan musyawarah.
Para siswa juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi, menjauhi perundungan atau bullying, serta tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun sekolah.
“Jadilah generasi muda yang berprestasi, berakhlak baik, disiplin, dan taat hukum. Jaga nama baik sekolah serta ciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” demikian pesan Kapolsek dalam amanatnya.
Selain itu, AKP Boy mengajak para pelajar untuk bijak menggunakan media sosial. Siswa diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, fitnah, dan konten yang melanggar hukum.
Menurutnya, media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti belajar, berkarya, dan menyebarkan inspirasi. Para siswa juga diingatkan agar mempertimbangkan dampak sebelum mengunggah sesuatu karena jejak digital dapat tersimpan dalam waktu lama.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan pesan tentang program Green Policing yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Para siswa diajak menjaga kebersihan, menanam pohon, serta merawat lingkungan untuk mendukung penghijauan dan mengurangi dampak pemanasan global.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini, mencegah kenakalan remaja, serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui program POLIDIK, Polsek Bukit Kapur juga berupaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam membangun karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan berorientasi pada prestasi.
Upacara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.

