Polsek Dumai Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan, Dua Pisau Cutter Disita

Polsek Dumai Timur Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan, Dua Pisau Cutter Disita

DUMAI, RadarLentera.com - Jajaran Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Seorang pria berinisial MH diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan korban ISS mengalami luka berdarah di bagian kepala.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka di bagian kanan kepala setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria yang diduga melukainya menggunakan pisau cutter. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Dumai Timur melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/44/X/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau, tertanggal 22 Oktober 2026.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasus tersebut terungkap setelah pelapor berinisial ESG melihat korban ISS datang dengan kondisi kepala sebelah kanan mengalami luka berdarah. Ketika ditanya, korban mengaku telah terlibat perkelahian dan mengalami luka akibat diduga disayat menggunakan pisau cutter oleh pria berinisial MH.

Melihat kondisi korban, ESG kemudian membawanya ke Rumah Sakit Awal Bros Dumai untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, pelapor mendatangi Polsek Dumai Timur guna melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum.

Terduga Pelaku Diamankan di Rumah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, S.H., sekitar pukul 02.20 WIB memerintahkan Panit I Opsnal IPDA Hermawan Gunawan, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelapor, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan MH di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan MH yang ditemukan berada di dalam kamar rumahnya. Polisi selanjutnya melakukan penelusuran di sekitar tempat kejadian perkara untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.

Dua Pisau Cutter dan Pakaian Diamankan

Dalam penelusuran itu, petugas memperoleh sejumlah barang bukti yang diserahkan oleh saksi berinisial RM.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua pisau cutter berwarna merah dan biru yang menurut keterangan saksi diduga digunakan untuk melukai korban. Polisi juga mengamankan satu helai kaos putih bernoda darah serta satu helai celana tiga perempat berwarna biru.

Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidikan Masih Berjalan

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa pelapor, korban, dan saksi. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan koordinasi dan pemberkasan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkara tersebut dilaporkan dengan sangkaan Pasal 467 KUHPidana. Namun, proses hukum masih berjalan sehingga dugaan keterlibatan terlapor tetap harus dibuktikan melalui tahapan penyidikan dan proses peradilan.

Polsek Dumai Timur mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index