Tim URC RAGA Polres Dumai Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bakso Siswati

Tim URC RAGA Polres Dumai Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bakso Siswati

DUMAI, RadarLentera.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Dumai mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

Kedua terduga pelaku berinisial DAU (23), warga Kecamatan Dumai Selatan, dan W (26), warga Kecamatan Dumai Selatan. Keduanya diamankan di sebuah rumah warga di kawasan Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, tepatnya di sekitar Warung Bakso Siswati.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/157/IX/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, kejadian bermula ketika korban sekaligus pelapor berinisial JHH sedang duduk bersama temannya, RK, di Bumi Coffee, Jalan Jenderal Sudirman, di depan Kantor KPPN Kota Dumai.

Sekitar pukul 21.25 WIB, korban melihat dua pria yang tidak dikenalnya melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo. Kedua pria tersebut diduga menggeber suara knalpot ke arah korban sambil mengucapkan kata “Anjai”.

Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut kembali melintas beberapa kali. Setelah itu, sekitar empat orang yang menggunakan dua sepeda motor menghampiri korban dan temannya.

Salah seorang dari kelompok tersebut diduga mengeluarkan ucapan bernada menantang. Salah satu pelaku kemudian menendang ke arah wajah korban hingga korban terjatuh.

Korban kemudian melihat salah seorang pelaku membawa benda yang diduga pisau dapur. Karena merasa terancam, korban berlari menuju Warung Bakso Siswati. Namun, korban diduga dikejar oleh dua orang yang membawa benda menyerupai pisau dan obeng.

Sesampainya di dalam warung, korban diduga diserang oleh dua orang yang masing-masing mengenakan jaket berwarna merah dan kuning. Korban kembali terjatuh setelah mengalami serangan tersebut.

Korban kemudian mendapat pertolongan dari saksi RK dan seorang warga. Sementara dua orang yang diduga melakukan penyerangan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada pinggang sebelah kanan, luka pada bagian bahu yang diduga akibat benda menyerupai obeng, serta memar di bagian wajah sebelah kiri.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai. Tim URC RAGA melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti dan gelar perkara.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, yakni DAU dan W.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Siak. Informasi yang diperoleh penyidik menyebutkan, setelah kejadian kedua terduga pelaku sempat berpindah tempat, mulai dari kawasan Jakolin, Kelurahan Bukit Datuk, selama sekitar dua hari, kemudian ke Rupat selama kurang lebih lima hari, sebelum akhirnya menuju Kabupaten Siak.

Di Kabupaten Siak, keduanya diketahui bekerja sebagai penjaga kambing. Keberadaan mereka kemudian berhasil diketahui oleh Tim URC RAGA Polres Dumai hingga dilakukan penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua helm, satu stel pakaian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan satu buah obeng.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Tim URC RAGA Polres Dumai menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku yang sempat berpindah ke luar wilayah Kota Dumai.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta mempersiapkan pemberkasan perkara untuk proses hukum selanjutnya.

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index