Warga Belongkut Labura Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Warga Belongkut Labura Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
MM alias Umay (28), terduga kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, bersama barang bukti yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Minggu (27/9/2026).

LABUHANBATU, RadarLentera.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MM alias Umay (28), warga Dusun IV, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Operasi dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, tim kita telah mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 1,88 gram bruto,” ujar AKP Hardiyanto kepada RadarLentera.com, Rabu (30/9/2026), melalui sambungan WhatsApp.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu buah kaca pirek bekas pakai yang diduga masih berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah mancis, serta satu unit telepon seluler merek Nubia warna silver.

Menurut AKP Hardiyanto, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan MM alias Umay.

Dalam pemeriksaan awal, MM disebut mengakui bahwa barang yang diamankan tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kepada pelanggan.

MM juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial KR, warga Desa Bulungihit.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

#Polres Labuhan Batu

Index

Berita Lainnya

Index