Diduga Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Massage, Legalitas Ranto Reflexologi Dipertanyakan

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Massage, Legalitas Ranto Reflexologi Dipertanyakan
Ranto Reflexologi yang berada di Ruko Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan By Pass H. Adam Malik, Rantauprapat.

LABUHANBATU, RadarLentera.com - Aktivitas Ranto Reflexologi yang berada di kawasan Ruko Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan By Pass H. Adam Malik, Rantauprapat, menjadi sorotan. Tempat usaha yang menawarkan layanan massage dan reflexologi tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi berkedok layanan pijat.

Sorotan muncul setelah adanya pengakuan sejumlah warga yang mengaku pernah menjadi pelanggan serta informasi mengenai dugaan adanya layanan di luar jasa massage dan reflexologi.

Informasi yang dihimpun RadarLentera.com, Selasa (30/9/2026), juga menyebutkan adanya pertanyaan mengenai kelengkapan legalitas dan izin operasional tempat usaha tersebut.

Salah seorang warga Rantauprapat yang mengaku pernah menjadi pelanggan mengatakan, dirinya pernah mendapatkan tawaran layanan yang disebutnya sebagai “layanan plus” dari seorang terapis.

Menurut pengakuannya, pelanggan dikenakan tarif sekitar Rp180 ribu dan mendapatkan layanan tambahan di luar pijat atau reflexologi.

“Cuma Rp180 ribu. Kita dipijat sebentar, kemudian ada layanan lainnya dari terapis,” ujarnya kepada RadarLentera.com.

Ia juga mengaku terdapat sejumlah paket layanan yang menurutnya berbeda dengan layanan massage pada umumnya.

“Tarifnya juga tidak jauh berbeda dengan yang biasa kami tahu. Ada paket-paket tertentu yang menurut saya bukan untuk pijat biasa,” katanya.

Pengakuan serupa disampaikan warga lainnya yang mengaku pernah mendapat tawaran layanan tambahan dari oknum terapis di lokasi tersebut. Menurutnya, layanan tambahan tersebut dikenakan biaya berbeda.

Selain dugaan layanan di luar jasa massage, aktivitas pengunjung di lokasi tersebut juga menjadi perhatian warga sekitar. Mereka mengaku melihat kendaraan keluar-masuk lokasi dengan intensitas cukup tinggi, terutama pada malam hari.

“Kalau tempat massage dan reflexologi biasa, biasanya tidak sampai larut malam. Di sini setelah magrib justru masih ramai, bahkan sampai malam. Mobil dan sepeda motor bergantian masuk,” ujar warga lainnya.

Meski demikian, berbagai informasi dan pengakuan tersebut masih merupakan keterangan dari warga yang perlu diverifikasi. Belum terdapat keterangan resmi dari pengelola Ranto Reflexologi terkait dugaan tersebut.

Karena itu, masyarakat meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap tempat usaha tersebut.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut dugaan adanya layanan prostitusi, tetapi juga mencakup legalitas usaha, izin operasional, ketenagakerjaan, jam operasional, serta jenis layanan yang ditawarkan kepada pelanggan.

Satpol PP, kepolisian, maupun instansi perizinan daerah diharapkan dapat melakukan pengecekan apabila terdapat laporan atau indikasi pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga berita ini ditayangkan, RadarLentera.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak pengelola Ranto Reflexologi serta instansi terkait mengenai legalitas dan aktivitas usaha tersebut.

#Labuhan Batu

Index

Berita Lainnya

Index