DUMAI, RadarLentera.com - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nelayan Darat Nomor 32, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban berinisial FA, seorang ibu rumah tangga, mengetahui rumahnya diduga dimasuki pencuri setelah bangun tidur dan mendapati pintu kamar serta pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian memeriksa barang-barang miliknya. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui sejumlah barang berharga hilang, yakni satu unit Samsung A20, satu unit OPPO Reno 12, satu unit iPhone 16 Pro 256 GB, serta satu tas kulit berwarna hitam yang berisi dompet, KTP, SIM C, kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp450 ribu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp32,3 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dumai Barat pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 20.38 WIB. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VII/2026/SPKT/SEK DUMAI BARAT/RES DUMAI/POLDA RIAU.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Dedi Wahyud, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pria berinisial AF alias AC, yang disebut merupakan residivis.
Dalam pemeriksaan, AF diduga mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia juga menyebutkan bahwa satu unit iPhone 16 Pro 256 GB milik korban masih berada di rumahnya di wilayah Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat.
Petugas kemudian membawa AF ke lokasi tersebut untuk dilakukan pencarian. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan satu unit iPhone 16 Pro 256 GB yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian.
Saat ditemukan, perangkat tersebut masih dalam kondisi terkunci dan belum dapat digunakan.
Barang bukti iPhone tersebut selanjutnya diamankan polisi untuk kepentingan proses penyidikan.
Polsek Dumai Barat masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan tersangka. Proses penyidikan juga terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
