PEKANBARU, RadarLentera.com - Rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui jalur Pekanbaru–Jakarta terhenti di sebuah area parkir pusat perbelanjaan di Pekanbaru, Riau. Tim gabungan Bareskrim Polri menyita 43 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 43 kilogram dari sebuah mobil Toyota Rush.
Pengungkapan itu dilakukan Satgas NIC bersama Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman narkotika dalam skala besar.
Penyelidikan kemudian mengarah ke area parkir Plaza Senapelan. Pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 21.15 WIB, petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pria tersebut bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe. Ia diamankan sesaat setelah mengambil mobil yang diduga telah berisi narkotika.
“Pada pukul 21.15 WIB di area parkir mobil Plaza Senapelan, tim menangkap seorang laki-laki atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis shabu,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2026.
Penggeledahan terhadap Toyota Rush berwarna hitam yang dikendarai Gilang kemudian mengungkap cara penyimpanan barang tersebut. Puluhan paket ditemukan tersebar di sejumlah bagian kendaraan, mulai dari dasbor, kursi sopir, kursi penumpang hingga kabin belakang.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 43 bungkus plastik berwarna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 43 kilogram.
“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan total bruto kurang lebih 43 kilogram,” kata Eko.
Penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan kurir. Berdasarkan interogasi awal, Gilang mengaku menjalankan peran tersebut di bawah kendali seorang pria berinisial QY, yang disebut sebagai bos dalam jaringan tersebut.
Kini, kepolisian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memerintahkan pengiriman sekaligus penerima narkotika tersebut. Polisi juga menelusuri jalur keuangan yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
“Kami akan melakukan pengembangan terhadap orang yang memerintahkan dan penerima, penyelidikan terhadap pelaku, serta melakukan pengembangan terhadap jalur keuangan jaringan,” ujar Eko.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkotika yang menggunakan rute Pekanbaru–Jakarta. Sementara itu, proses penyelidikan dan pengembangan masih berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
