BENGKALIS, RadarLentera.com – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara turut disita sebagai barang bukti.
Pengungkapan berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi sebelumnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di kawasan Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RF (29) dan AR (22).
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain sekaligus mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan, petugas menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284.
Dalam proses penyidikan lebih lanjut, polisi kembali mengamankan seorang tersangka berinisial IFS (33). Dengan demikian, total tiga tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ketiga tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis bersama jajaran untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
