Pembawa 2 Kilogram Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Pembawa 2 Kilogram Sabu Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, Polisi Buru Jaringan Pemasok

PEKANBARU, RadarLentera.com – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial AS diamankan setelah diduga membawa sekitar 2 kilogram sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam koper saat hendak terbang melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menuju Jakarta.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II, yang mendeteksi adanya barang mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Temuan itu menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika petugas Avsec menemukan sebuah koper yang memperlihatkan citra mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray.

“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” ujar Kombes Putu, Sabtu (25/7).

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper milik AS. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan sejumlah celana jeans.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, tersangka mengaku membawa barang haram tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dan berencana membawanya menuju Jakarta. Keterangan tersebut masih terus didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler yang akan dianalisis untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan Terus Dilakukan, Polisi Telusuri Jaringan dan Aliran Dana

Ditresnarkoba Polda Riau menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak berhenti pada penangkapan kurir semata. Penyidik kini fokus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika tersebut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegas Kombes Putu.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi serta memperoleh keuntungan dari peredaran gelap narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

RadarLentera.com akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini, termasuk hasil pengembangan terhadap dugaan jaringan yang terlibat. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index