PEKANBARU, RadarLentera.com - Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar dugaan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru berujung dramatis. Seorang pria berinisial SD yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi terpaksa dilumpuhkan setelah diduga menyerang personel kepolisian menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 50 butir pil ekstasi, sementara satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di kawasan Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Penindakan dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa tim Subdit II langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap para terduga pelaku.
“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” ujar Kombes Putu, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, situasi di lapangan berubah menjadi berbahaya ketika kedua terduga pelaku melakukan perlawanan. Salah seorang di antaranya menyerang personel opsnal menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang anggota mengalami luka gores di bagian perut, tepat di dekat pusar.
Melihat adanya ancaman langsung terhadap keselamatan personel, anggota lainnya segera memberikan bantuan. Karena perlawanan terus berlanjut dan dinilai membahayakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur hingga SD berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat, satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler yang kini turut dijadikan barang bukti penyidikan.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. Ditresnarkoba Polda Riau saat ini masih melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku tersebut.
Personel kepolisian yang mengalami luka akibat serangan senjata tajam telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sedangkan SD yang mengalami luka akibat tindakan tegas petugas lebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Riau.
Kombes Putu menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutupnya.
