BENGKALIS, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dua pria berinisial SA (57) dan L diamankan dalam pengungkapan tersebut.
SA diamankan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang dan enam paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,74 gram.
Polisi turut mengamankan satu plastik klip, satu unit handphone Samsung, dan sebuah jaket kain. Berdasarkan pemeriksaan awal, SA mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial L. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan L untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine terhadap SA juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program P4GN dan memutus mata rantai peredaran narkotika.
Masyarakat yang mengetahui aktivitas terkait narkotika dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110.
