Diduga Bandar Narkoba di Siak Kabur Saat Pengembangan Kasus, Polisi Bentuk Tim Perburuan

Diduga Bandar Narkoba di Siak Kabur Saat Pengembangan Kasus, Polisi Bentuk Tim Perburuan

SIAK, RadarLentera.com – Upaya pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, diwarnai insiden kaburnya seorang pria berinisial AM yang sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian. Meski sempat ditangkap dengan barang bukti yang diduga narkotika, AM berhasil melarikan diri saat proses pengembangan kasus dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adhifian, saat dikonfirmasi pada Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ketika tim kepolisian menangkap AM yang telah menjadi target operasi.

Menurut Adhifian, AM diamankan saat sedang berkendara di jalan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan delapan bungkus kecil yang diduga berisi sabu dari tangan pria tersebut.

“Pelaku (AM) ditangkap saat berkendara di jalan. Dari tangan AM, polisi berhasil mengamankan delapan bungkus kecil diduga sabu,” ujar Adhifian.

Usai penangkapan, tangan AM diborgol dan petugas membawa yang bersangkutan menuju rumahnya untuk kepentingan pengembangan penyelidikan. Namun, situasi berubah ketika rombongan tiba di lokasi.

Kapolsek menjelaskan, sesaat setelah kendaraan berhenti di rumahnya, AM tiba-tiba melompat dari mobil dan berlari menuju area semak-semak yang berada di sekitar kebun sawit.

“Saat dibawa ke rumahnya, AM lompat dari mobil dan berlari ke arah kebun sawit,” kata Adhifian.

Hingga kini, keberadaan AM masih belum diketahui. Kepolisian telah berkoordinasi dengan Polres Siak dan membentuk tim gabungan untuk melakukan pencarian terhadap pria tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Siak dan sudah membentuk tim untuk mengejar pelaku,” tegasnya.

Selain melakukan pengejaran, polisi juga mengimbau AM agar segera menyerahkan diri guna menjalani proses hukum yang berlaku. Kepolisian turut mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

“Kami minta AM untuk segera menyerahkan diri. Dan bagi warga yang melihat atau mengetahui keberadaan AM agar segera melaporkan kepada polisi,” tutup Adhifian.

Sampai berita ini diterbitkan, AM masih berstatus buron dan dalam proses pengejaran aparat kepolisian. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan AM tetap berlanjut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

#Polres Siak

Index

Berita Lainnya

Index