PEKANBARU, radarlentera.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, kembali merombak jajaran pejabat di tubuh Kejaksaan. Rotasi dan promosi besar-besaran ini mencakup posisi strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serta sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten dan kota.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Salah satu rotasi penting adalah penunjukan Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, menggantikan Akmal Abbas yang memasuki masa purnatugas. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Riau, Sutikno menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, kursi Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau kini diisi Edi Handojo, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Gorontalo. Ia menggantikan Dedie Tri Hariyadi, yang kini dipercaya sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Jampidsus Kejagung.
Rotasi juga menyentuh jajaran kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung, sejumlah pejabat mengalami pergeseran dan promosi.
Winro Tumpal Halomoan Haro, Kajari Indragiri Hulu, dimutasi menjadi Kajari Lamongan. Posisinya digantikan Ratih Andrawina Suminar, sebelumnya Koordinator Kejati Banten.
Nova Fuspitasari, Kajari Indragiri Hilir, kini menjabat Kajari Ciamis. Jabatan lamanya diisi Sugito, eks Kajari Gunung Mas.
Andi Adikawira Putera, Kajari Rokan Hilir, diangkat menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Barat. Kursinya digantikan Khaidir, mantan Kasubdit V.C Direktorat V Intelijen Kejagung.
Sahroni, Kajari Kuantan Singingi, kini menjabat Kabag Tata Usaha Pimpinan Bidang Umum Jampidum Kejagung. Posisinya digantikan Muhammad Harun Sunadi, eks Kajari Nabire.
Moch Eko Joko Purnomo, Kajari Siak, digantikan Heri Yulianto, yang sebelumnya Kajari Gayo Lues. Eko selanjutnya dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali.
Selain rotasi, sejumlah pejabat Kejati dan Kejari di Riau turut mendapat promosi, Wuriadhi Paramita (eks Kajari Tegal) diangkat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau. Robi Harianto S (Koordinator Kejati Riau) dipercaya menjadi Kajari Sungai Penuh.
Tommy Busnarma naik jabatan sebagai Kajari Halmahera Selatan. Herlina Samosir, sebelumnya Kasi Pengendalian Operasi Pidsus Kejati Riau, kini Koordinator Kejati Jambi.
Sumriadi (Kasubbag Pembinaan Kejari Pekanbaru) dipromosikan sebagai Koordinator Kejati Aceh. Effendy Zarkasyi (Kasi Intel Kejari Pekanbaru) menjabat Koordinator Kejati Bangka Belitung. Iwan Roy Carles (Kasi V Intelijen Kejati Riau) dipercaya sebagai Koordinator Kejati Kepulauan Riau.
Menanggapi rotasi tersebut, Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, membenarkan adanya perubahan jabatan di lingkungan Kejaksaan.
“Mutasi dan promosi merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier pegawai,” ujarnya, Senin (13/10).
Ia menambahkan, pihaknya berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan profesional.
“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Semoga senantiasa menjaga integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian bagi institusi Kejaksaan,” pungkasnya.
