PEKANBARU, RadarLentera.com - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menjadi pengguna, terlebih menjadi pengedar narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta seluruh personel Polda Riau.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Disiplin, menurutnya, tidak sebatas kehadiran, tetapi juga mencakup sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi, hingga cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada sikap arogan dalam lingkungan organisasi. Setiap pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahannya, sementara seluruh personel harus menjunjung tinggi etika, saling menghormati, dan membangun suasana kerja yang positif.
“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain kedisiplinan, Kapolda turut mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Antisipasi terhadap potensi banjir dan genangan air harus menjadi perhatian, khususnya di wilayah rawan di Kota Pekanbaru.
Personel yang bertugas di lapangan juga diminta memastikan kesiapan perlengkapan keselamatan, kondisi kendaraan dinas, serta kelengkapan administrasi perorangan sebelum melaksanakan tugas.
Pengguna Narkoba Terancam Demosi Tiga Tahun
Perhatian khusus diberikan Kapolda terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan internal Polri. Ia mengaku masih menerima informasi adanya personel yang diduga terlibat, bahkan menjadi pengedar narkoba.
Karena itu, Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat akan ditindak tegas. Personel yang terbukti sebagai pengguna terancam sanksi demosi selama tiga tahun, sedangkan anggota yang terbukti menjadi pengedar dapat dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegas Kapolda.
Sebagai langkah pembinaan sekaligus memberikan efek jera, Kapolda juga menyiapkan pola penanganan khusus terhadap personel yang terbukti menyalahgunakan narkotika.
Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel bersangkutan akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Vape Dilarang di Lingkungan Polda Riau
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan seluruh Polres jajaran. Larangan tersebut berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung ke lingkungan kepolisian.
Kabid Propam diminta melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda juga mengingatkan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Seluruh personel diminta mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
Tak hanya itu, personel Polri beserta keluarganya juga diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
Menutup arahannya, Kapolda mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum apel tersebut sebagai titik awal untuk memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

