PEKANBARU, RadarLentera.com — Kerukunan antarumat beragama dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat menjadi salah satu kunci menjaga persatuan bangsa. Pesan tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan Anggota MPR/DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj Dewi Juliani, S.H., M.H., pada 29 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Satria, RT 04/RW 03, tepatnya di samping Masjid Ubudiyah, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini diikuti warga yang tinggal di lingkungan sekitar.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk membangun sikap saling menghormati, menjaga toleransi, serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman.
Empat Pilar Kebangsaan yang menjadi landasan materi sosialisasi meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk diterapkan mulai dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Perbedaan agama, suku, budaya, maupun pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menimbulkan perpecahan.
Sebaliknya, perbedaan perlu disikapi dengan kedewasaan, saling menghargai, dan semangat gotong royong agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Kehadiran warga dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman kebangsaan di tingkat lingkungan. Kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab tokoh agama atau pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru, M. Dicky Suryadi Husaini, S.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bambu Kuning semakin memahami pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga, mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan, serta menghindari sikap dan tindakan yang dapat memicu konflik di lingkungan sekitar.
Semangat persatuan perlu dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghormati pelaksanaan ibadah, menjaga komunikasi yang baik dengan tetangga, saling membantu, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, kerukunan di tengah masyarakat diharapkan terus terpelihara sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

