ROKANHILIR, RadarLentera.com - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 21.40 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk kawasan Jalan Lintas BagansiapiapiāSimpang Poros, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Patroli dipimpin personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, yakni Aiptu R.E. Nasution, Aipda M. Sobirin, dan Aipda Gunawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli di daerah rawan, lokasi keramaian serta tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya anak muda. Sasaran KRYD meliputi antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, serta potensi premanisme.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk bepergian atau berlibur.
Selain itu, patroli diarahkan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan benda-benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan juga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menyatakan kegiatan patroli dan pencegahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
