ROKANHILIR, RadarLentera.com - Jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Polres Rokan Hilir, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 27 September 2026, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan, lokasi keramaian serta tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak muda.
Patroli dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Bagan Siapi-api–Kepulauan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan yakni Aipda GH. Lubis, S.H. dan Bripka AP. Siregar, S.AP.
Petugas menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, pelanggaran protokol kesehatan serta potensi premanisme.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih berkumpul hingga malam hari, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak nongkrong hingga larut malam serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terkait ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dari hasil kegiatan, masyarakat yang berada di lokasi berkumpul kemudian membubarkan diri secara tertib. Petugas juga tidak menemukan benda berbahaya seperti senjata tajam maupun narkotika.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dilaporkan aman dan tertib. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari di wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
