Cegah Karhutla Berulang, Polsek Bangko Pusako Perkuat Patroli dan Pantau Lahan Rawan

Cegah Karhutla Berulang, Polsek Bangko Pusako Perkuat Patroli dan Pantau Lahan Rawan

ROKANHILIR, RadarLentera.com - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir. Selain meningkatkan patroli, polisi juga memastikan plang larangan membakar lahan di kawasan yang sebelumnya pernah terjadi kebakaran masih terpasang dan terlihat jelas.

Langkah preventif tersebut dilakukan personel Polsek Bangko Pusako pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Pematang Sungai Labu, RT 032/RW 004, Desa Teluk Bano 1, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

Patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Ipda Royanto Sinurat, bersama Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bano 1 Aipda Abed Manullang dan Ps Kanit Intelkam Polsek Bangko Pusako Aipda Ramses Hutapea.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat, di antaranya Kepala Dusun Sei Labu Sarman Sinaga dan Ketua RW 004 Edi Syahrial.

Petugas menyisir dan memantau kondisi sekitar lokasi sekaligus memberikan edukasi kepada warga. Masyarakat kembali diingatkan agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan dengan menggunakan metode pembakaran.

Polisi juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta mengandung konsekuensi hukum berupa ancaman pidana dan denda.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H. menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, patroli di kawasan rawan menjadi bagian penting dari upaya mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

“Lebih baik kita cegah sejak awal daripada api sudah meluas dan sulit dikendalikan,” katanya.

Upaya kepolisian, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika kebakaran sudah terjadi. Patroli, pemasangan serta pengecekan plang larangan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Kapolres Rokan Hilir turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api.

“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index