LABUSEL, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam pria dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 119,57 gram bruto.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labusel AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
AKP Wilson menjelaskan, informasi yang diterima dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten,” ungkap Wilson.
Ia menerangkan, penyelidikan dilakukan pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian. Saat itu, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Keduanya kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan enam plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 3,32 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial J yang berada di kawasan Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.
Berbekal keterangan tersebut serta bukti percakapan WhatsApp dan transaksi transfer yang ditemukan, petugas kemudian melakukan pengembangan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim bergerak menuju Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan empat pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 plastik klip diduga berisi sabu dengan berat 114,94 gram bruto dari salah seorang terduga pelaku. Selain itu, ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,31 gram bruto yang berkaitan dengan dua orang lainnya, berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 119,57 gram bruto, empat unit telepon genggam, tiga unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp3.850.000.
Adapun enam pria yang diamankan masing-masing berinisial OKI (28), AM alias Bentet (48), YF alias Fris (41), ES alias Eko (37), J alias Nedi (45), dan DH alias Didik (43). Keenamnya berasal dari wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut, Wilson menegaskan bahwa Polres Labusel akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuhanbatu Selatan yang telah berperan aktif memberikan informasi. Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center Polri 110.
Menurutnya, Polres Labusel berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, melakukan langkah pencegahan, serta menegakkan hukum terhadap tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Saat ini, keenam pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labusel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengedepankan kerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.

