DUMAI, RadarLentera.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis etomidate di Kota Dumai. Dalam pengungkapan yang dilakukan melalui serangkaian pengembangan pada Senin (2/11/2026), polisi mengamankan empat orang pria dan menyita 28 cartridge diduga berisi etomidate dengan berat kotor mencapai 265,90 gram.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada akhir Oktober 2026 mengenai dugaan penyimpanan narkotika jenis etomidate di salah satu kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MF di kamar hotel tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan cartridge merek Wang Lai yang diduga berisi etomidate. Barang tersebut ditemukan di dalam dompet dan di atas meja kamar.
Petugas juga menyita satu unit handphone Oppo warna hitam serta uang tunai Rp1,7 juta yang berdasarkan pengakuan MF merupakan hasil penjualan.
Dari pemeriksaan awal, MF mengaku memperoleh cartridge tersebut dari seorang pria berinisial MZ. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MZ di pinggir Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.
Dalam rangkaian pengembangan yang sama, petugas turut mengamankan pria berinisial A di kawasan Gang Pepaya II, Kelurahan Rimba Sekampung. Saat hendak ditangkap, A sempat berusaha melarikan diri.
Dari tangan MZ, polisi menyita 13 cartridge merek Wang Lai yang diduga berisi etomidate dan disimpan dalam tas selempang hitam. Selain itu, diamankan dua unit handphone Vivo, satu alat hisap rokok elektrik (vape) merek DJOY serta sejumlah plastik pembungkus.
Sementara dari A, petugas menemukan satu cartridge yang diduga berisi etomidate dan telah terpasang pada perangkat vape merek DJOY. Polisi juga menyita satu unit handphone Vivo warna biru kehitaman dan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa nomor polisi.
Pengembangan Berlanjut, Satu Orang Kembali Diamankan
Polisi tidak berhenti pada penangkapan MF, MZ dan A. Hasil pengembangan mengarah pada dugaan adanya barang bukti lain yang disimpan di kawasan Jalan Gunung Bromo, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.
Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial MHA yang saat itu berada di depan rumahnya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan lima cartridge merek Wang Lai yang diduga berisi etomidate. Barang tersebut ditemukan di dalam kantong celana jeans warna hitam yang tergantung di dinding kamar.
Polisi turut menyita satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna abu-abu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MHA mengaku lima cartridge tersebut merupakan milik A yang dititipkan kepadanya.
Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangk

