Polsek TPTM Sosialisasikan Green Policing, Bagikan Bibit Pohon untuk Warga Melayu Besar Kota

Polsek TPTM Sosialisasikan Green Policing, Bagikan Bibit Pohon untuk Warga Melayu Besar Kota

ROKANHILIR, RadarLentera.com - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir, terus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan melalui sosialisasi program Green Policing dengan membagikan bibit pohon untuk ditanam di pekarangan rumah warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Posyandu Melati, Jalan Lintas Ujung Tanjung–Bagan Batu (BAA), Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Besar Kota, AIPDA L. Gultom, S.H., menyerahkan bibit pohon kepada kader Posyandu Melati untuk selanjutnya ditanam di pekarangan rumah warga.

Program ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, bersih, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan Green Policing, kepolisian tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan dalam edukasi serta pencegahan berbagai persoalan lingkungan.

Pendekatan tersebut dinilai relevan dalam menghadapi tantangan lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, perubahan iklim, serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Di wilayah Rokan Hilir, sosialisasi dan pembagian bibit pohon menjadi salah satu bentuk penerapan program Green Policing yang sejalan dengan kebijakan Kapolda Riau dalam mendorong perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.

Keterlibatan kader posyandu juga diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi lingkungan hingga ke tingkat keluarga. Dengan menanam dan merawat pohon di pekarangan rumah, masyarakat dapat mengambil bagian dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Program Green Policing diharapkan tidak berhenti pada pembagian bibit pohon, tetapi berlanjut melalui perawatan tanaman dan kebiasaan masyarakat menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan secara berkesinambungan.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index