PEKANBARU, RadarLentera.com - Program Green Policing yang dikembangkan Polda Riau kini masuk dalam Commander Wish Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kebijakan ini memperkuat pendekatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pencegahan, pemecahan masalah, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Green Policing sebelumnya dikembangkan Polda Riau pada masa kepemimpinan Komjen Herry Heryawan, yang kini menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Program ini mengintegrasikan kepedulian terhadap lingkungan dengan upaya membangun keamanan dan ketertiban bersama masyarakat.
Dalam Commander Wish Kapolri, Kabaharkam Polri bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri turut menjadi penanggung jawab kegiatan strategis yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat, termasuk pelaksanaan Green Policing.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, masuknya Green Policing dalam Commander Wish Kapolri menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan program tersebut.
“Green Policing dibangun dari pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, masuknya pendekatan ini dalam Commander Wish Kapolri menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaannya,” ujar Akmadi, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, persoalan lingkungan di Riau berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan kawasan gambut, hingga perambahan hutan tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan, aktivitas ekonomi, dan keamanan warga.
Oleh karena itu, Green Policing tidak sebatas kegiatan penghijauan. Program ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif dan mendorong pencegahan kerusakan lingkungan sejak dini.
“Pencegahan karhutla, perlindungan hutan, dan pelestarian lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan kepolisian. Harus ada keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat yang ingin terus kami perkuat,” katanya.
Di Riau, pendekatan Green Policing telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari penanaman pohon, edukasi lingkungan, penguatan pencegahan karhutla, hingga kolaborasi dalam perlindungan kawasan gambut dan mangrove.
Akmadi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan atau pohon yang ditanam. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat serta manfaat nyata yang dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kesadaran dan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus merasakan manfaatnya, baik melalui lingkungan yang lebih terjaga maupun berkurangnya risiko bencana ekologis,” ujarnya.
Polda Riau juga akan mendorong jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.
Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kapolri yang menekankan bahwa kehadiran polisi tidak cukup hanya terlihat di tengah masyarakat, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Semangatnya adalah polisi hadir, dekat, dan bekerja bersama masyarakat. Green Policing menjadi salah satu cara mewujudkan hal tersebut, karena menjaga lingkungan pada akhirnya juga berarti melindungi kehidupan dan masa depan masyarakat,” pungkas Akmadi.
Melalui penguatan Green Policing, Polda Riau diharapkan dapat terus membangun kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

