Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Diamankan Bersama 35 Paket Serbuk Kristal Siap Edar

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Diamankan Bersama 35 Paket Serbuk Kristal Siap Edar

BENGKALIS, RadarLentera.com – Transformasi layanan kepolisian berbasis respons cepat kembali membuahkan hasil. Informasi yang masuk melalui Call Center 110 langsung direspons Satresnarkoba Polres Bengkalis hingga berujung pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Operasi tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin efektif dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang diterima melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di Jalan Aman Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial F.A.H.N. (23) dan R.W. (39).

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 35 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,60 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah seorang terduga mengakui memperoleh barang tersebut dari rekannya melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp. Keterangan itu kini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas.

Seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan implementasi nyata Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus diperkuat melalui kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat.

Polres Bengkalis juga mengapresiasi partisipasi warga yang telah memanfaatkan Call Center 110 sebagai saluran pelaporan cepat. Kepolisian memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Melalui kolaborasi yang semakin solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Polres Bengkalis berharap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat terus diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

#Polres Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index