Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang, Wujud Pelestarian Budaya Melayu

ROKANHILIR, radarlentera.com – Kepolisian Resor Rokan Hilir melaksanakan Apel Launching Penggunaan Tanjak bagi Personel Polki/PNS dan Selempang bagi Polwan/PNS Wanita, Jumat (20/2/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir. Kegiatan ini merupakan implementasi program Kepolisian Daerah Riau dalam rangka pelestarian budaya Melayu di lingkungan kedinasan Polri.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni didampingi Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Bachtiar, S.H.

Turut hadir Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira jajaran Polres Rokan Hilir, pengurus LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, S.Pd., serta seluruh personel Polres Rokan Hilir.

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Apel dan Pimpinan Apel ke lapangan, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, laporan kesiapan apel, prosesi penyematan tanjak dan selempang oleh Pimpinan Apel bersama Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, amanat pimpinan apel, pembacaan doa, hingga penutupan apel.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa tanjak bukan sekadar kain penutup kepala, melainkan simbol marwah, martabat, dan kehormatan masyarakat Melayu.

“Tanjak adalah simbol jati diri dan bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Penggunaannya harus sesuai ketentuan adat, baik dari segi lipatan maupun jenisnya, serta disesuaikan dengan tempat dan suasana agar tidak mengurangi nilai filosofis yang terkandung di dalamnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperkenalkan tanjak kepada generasi muda agar tetap bangga terhadap budaya sendiri dan tidak mudah tergerus oleh pengaruh budaya luar yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal.

Menurutnya, penggunaan tanjak bagi personel Polki dan selempang bagi Polwan bukan sekadar pelengkap atribut seragam, tetapi memiliki makna mendalam sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu yang menjadi identitas Kabupaten Rokan Hilir.

“Tanjak melambangkan kehormatan, kewibawaan, dan jati diri masyarakat Melayu. Sementara selempang bagi Polwan mencerminkan keanggunan, ketegasan, serta peran strategis perempuan dalam institusi Polri,” ujarnya.

Sebagai insan Bhayangkara yang bertugas di wilayah yang kental dengan adat Melayu, Kapolres menekankan bahwa seluruh personel sudah selayaknya menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap kearifan lokal.

Kegiatan launching ini dinilai bukan hanya bersifat seremonial, melainkan sarat makna simbolis dalam menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya daerah serta memperkuat identitas institusi di tengah pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui penerapan penggunaan tanjak dan selempang secara resmi, diharapkan tercipta keseragaman, kerapian, serta wibawa institusi, sekaligus meningkatkan kedisiplinan personel dan mempererat sinergitas dengan pemerintah daerah serta masyarakat.

Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang di lingkungan Polres Rokan Hilir berakhir pada pukul 08.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index