Jejak Malam di Bagan Batu: Dugaan Skandal Asusila Pejabat Kepenghuluan Diselidiki Polisi, Publik Desak PMK Berikan Tindakan Tegas

Jejak Malam di Bagan Batu: Dugaan Skandal Asusila Pejabat Kepenghuluan Diselidiki Polisi, Publik Desak PMK Berikan Tindakan Tegas
Ilustrasi

ROKANHILIR, radarlentera.com – Aroma skandal kembali menyeruak dari Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang Penjabat (PJ) Penghulu berinisial M diduga terlibat kasus asusila yang kini tengah diselidiki Polres Rokan Hilir.

Peristiwa yang mencoreng nama pemerintahan desa itu disebut terjadi pada 13 September 2025. Bermula di sebuah tempat hiburan karaoke di Bagan Batu, malam itu diduga berlanjut hingga ke salah satu hotel di kawasan yang sama.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke polisi. Wawan, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa meski sempat diupayakan damai, pihaknya tetap menyerahkan proses sepenuhnya kepada penegak hukum. Apalagi korban masih di bawah umur.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perdamaian tidak berarti kasus ini berhenti, karena kami percaya kebenaran akan muncul dari hasil penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Wawan, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hilir telah memeriksa orang tua dan korban pada Senin (13/10/2025), disusul pemeriksaan beberapa saksi pada Rabu (15/10/2025).

“Semua saksi sudah kami periksa secara bertahap. Proses masih berjalan dan kami pastikan setiap keterangan akan diverifikasi sesuai fakta,” ujar Wawan menirukan ucapan Ipda Randi Tamba.

Wawan juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat. Ia menilai, sanksi administratif perlu segera dijatuhkan demi menjaga wibawa Pemerintahan Kepenghuluan dan kepercayaan publik.

Apabila terbukti bersalah, pejabat tersebut dapat dijatuhi sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mulai dari penonaktifan sementara hingga pemberhentian tidak hormat (PTDH).

Publik kini menanti sikap tegas Kepala Dinas PMK Rokan Hilir agar memberikan pembinaan serta rekomendasi kepada Bupati untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung di Polres Rokan Hilir, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan rampung.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index