BAM DPR RI Dukung Relokasi TNTN, Minta Warga Harus Dilindungi dan Hak Pendidikan Dijamin

BAM DPR RI Dukung Relokasi TNTN, Minta Warga Harus Dilindungi dan Hak Pendidikan Dijamin
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Menggelar Pertemuan Bersama Pemprov Riau Bersama Tim Satgas PKH di Kantor Gubernur, Kamis (10/7/2025)

PEKANBARU, radarlentera.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Pemerintah Provinsi Riau, namun menegaskan pentingnya pendekatan yang berkeadilan, menghindari konflik sosial, dan menjamin hak dasar, termasuk pendidikan anak-anak.

Dalam pertemuan dengan Pemprov Riau di Kantor Gubernur, Kamis (10/7/2025), BAM datang untuk mendalami langsung proses penertiban di TNTN sekaligus mengklarifikasi aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat ke DPR.

“Kami tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi bagaimana prosesnya dilakukan. Pemerintah harus memastikan relokasi ini transparan, adil, dan humanis,” ujar Obon Tabroni, anggota BAM dari Fraksi Gerindra.

Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara masyarakat yang tinggal secara mandiri di kawasan TNTN dengan pekerja yang direkrut dan dimobilisasi oleh cukong. Obon menekankan, mereka yang telah hidup bertahun-tahun di kawasan tersebut layak mendapat perlindungan dan solusi permanen.

Muhammad Haris dari Fraksi PKS menambahkan, kerusakan hutan yang terjadi di Riau, termasuk TNTN, merupakan akumulasi dari pembiaran selama dua dekade. Menurutnya, negara wajib hadir untuk menyelamatkan baik masyarakat maupun lingkungan.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 harus dijalankan secara konsisten. Deforestasi sudah luar biasa, tapi jangan sampai penanganannya menimbulkan korban baru,” tegas Haris.

Sementara itu, Slamet Ariyadi dari Fraksi PAN menekankan perlunya akurasi dalam verifikasi data warga dan laporan masyarakat. Ia menyebut BAM telah menyerahkan hasil temuannya kepada Komisi II, III, dan IV DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Setiap aspek harus dikaji, status tanah, potensi pelanggaran hak, dan skema pengelolaan kawasan konservasi,” ujarnya.

Slamet juga menyoroti laporan soal gangguan terhadap layanan pendidikan di kawasan TNTN. Ia meminta agar pemerintah menjamin anak-anak tetap bisa bersekolah, meskipun proses relokasi berjalan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa Pemprov telah mengarahkan agar anak-anak mulai mengakses pendidikan di luar kawasan TNTN. Meski demikian, bagi siswa yang masih aktif bersekolah di dalam kawasan, tetap diberikan kesempatan menyelesaikan pendidikannya hingga lulus.

“Kita tidak langsung menutup akses, tapi secara bertahap diarahkan ke luar kawasan. Sekolah-sekolah di dusun yang masuk kawasan hutan akan kita evaluasi,” jelas Wahid.

Berdasarkan data sementara Satgas Penanganan Kawasan Hutan, lima sekolah negeri tercatat masih beroperasi di zona konservasi TNTN, termasuk SDN 019 Sei Dolik hingga SDN 030 Kesuma Makmur.

Para anggota BAM sepakat bahwa konservasi TNTN harus berjalan sesuai amanat Perpres Nomor 5 Tahun 2023. Namun, mereka juga menuntut agar setiap kebijakan dijalankan dengan mempertimbangkan realitas sosial masyarakat yang terdampak, tanpa mengorbankan hak hidup dan masa depan anak-anak.

#Sosial

Index

Berita Lainnya

Index